Suara.com - Jagat maya Indonesia kembali dihebohkan oleh sebuah video viral yang menyeret nama seleb TikTok, Andini Permata.
Video yang menampilkan interaksinya dengan seorang anak laki-laki di bawah umur, atau yang akrab disebut "bocil", dengan cepat menyebar dan memicu beragam reaksi keras dari netizen.
Namun, di balik pusaran perbincangan mengenai siapa sosok Andini Permata, terdapat isu yang jauh lebih besar dan mendesak untuk dibahas: perlindungan anak dari eksploitasi terselubung dan ancaman jejak digital yang tak terhapuskan.
Fokus publik mungkin tertuju pada profil Andini Permata, seorang kreator konten yang diketahui kerap membuat video dengan tema serupa.
Artikel yang beredar luas mengupas tuntas "Siapa Andini Permata? Profil Seleb TikTok yang Viral Usai Video Kontroversial dengan Bocil".
Namun, mengalihkan lensa dari sang kreator ke anak yang terlibat dalam video tersebut membuka perspektif yang lebih krusial.
Ini bukan lagi sekadar perkara konten kontroversial untuk mendulang popularitas, melainkan sebuah cermin bagi masyarakat digital tentang betapa rentannya anak-anak menjadi objek dalam industri konten.
Dari Konten Viral Menjadi Potensi Eksploitasi
Interaksi yang ditampilkan dalam video tersebut, meski mungkin dibuat atas dasar suka sama suka atau tanpa niat jahat, telah melewati batas kewajaran dan etika.
Baca Juga: Siapa Andini Permata? Profil Seleb TikTok yang Viral Usai Video Kontroversial dengan Bocil
Para ahli psikologi anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara konsisten mengingatkan bahwa melibatkan anak dalam konten berkonotasi dewasa, sekalipun dalam bentuk candaan, memiliki dampak psikologis jangka panjang.
Anak tersebut berisiko mengalami kebingungan mengenai batasan interaksi sosial yang sehat, menjadi target perundungan siber (cyberbullying), hingga normalisasi hubungan yang tidak pantas dengan orang yang lebih dewasa.
Secara tidak sadar, anak yang terlibat dalam konten semacam itu dieksploitasi kepolosan dan ketidaktahuannya.
Mereka belum memiliki kapasitas penuh untuk memberikan persetujuan (consent) yang sebenarnya atas tindakan yang direkam dan disebarluaskan kepada jutaan pasang mata.
Di sinilah letak tanggung jawab mutlak seorang konten kreator. Mengejar engagement dan viralitas tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengorbankan kesejahteraan fisik dan mental seorang anak.
Ancaman Jejak Digital dan Peran Orang Tua
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar