Setiap unggahan di internet akan meninggalkan jejak digital abadi.
Video kontroversial Andini Permata akan selamanya tersimpan di berbagai platform, bahkan setelah dihapus dari akun aslinya. Bagi sang anak, jejak digital ini bisa menjadi beban di masa depan.
Saat ia beranjak dewasa, video tersebut dapat ditemukan kembali dan berpotensi memengaruhi kehidupan sosial, pendidikan, bahkan kariernya. Ia akan selamanya terasosiasi dengan narasi "bocil viral" dalam konteks yang negatif.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua di era digital.
Pengawasan terhadap konten yang dikonsumsi anak saja tidak cukup.
Orang tua juga perlu memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak mengenai bahaya interaksi dengan orang asing, baik di dunia nyata maupun maya.
Lebih penting lagi, diperlukan pengawasan ketat terhadap siapa saja yang berinteraksi dan membuat konten bersama anak mereka.
Apakah konten tersebut layak, mendidik, dan tidak mengeksploitasi mereka? Pertanyaan ini harus menjadi filter utama sebelum memberikan izin.
Aspek hukum juga tidak bisa diabaikan. Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU ITE memiliki pasal-pasal yang dapat menjerat pelaku penyebaran konten asusila atau eksploitasi anak.
Baca Juga: Siapa Andini Permata? Profil Seleb TikTok yang Viral Usai Video Kontroversial dengan Bocil
Kasus Andini Permata ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua kreator konten untuk lebih bijak dan bertanggung jawab.
Platform media sosial seperti TikTok pun dituntut untuk lebih proaktif dalam memoderasi dan menindak tegas konten-konten yang berpotensi merugikan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar