Suara.com - Wacana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait untuk memperkecil ukuran rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi hanya 18 meter persegi, memicu alarm dari kalangan akademisi.
Kebijakan yang dimaksudkan sebagai solusi penyediaan hunian ini, justru dinilai berpotensi menjadi bom waktu yang dapat meledakkan sejumlah persoalan sosial serius.
Persoalan yang dimaksud mulai dari penciptaan kantong kemiskinan baru, hingga lonjakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Peringatan keras ini datang dari Nurhadi, Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia menegaskan, negara memang wajib menyediakan layanan dasar berupa rumah bagi warganya.
Namun, pendekatan yang hanya mengejar target kuantitas sambil mengorbankan kualitas dan kelayakan justru akan menjadi bumerang di kemudian hari.
“Kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kemiskinan baru di masa depan,” kata Nurhadi dikutip Suara.com dari laman resmi UGM, Kamis (10/7/2025).
Ancaman di Balik Dinding yang Terlalu Sempit
Menurut Nurhadi, ukuran 18 meter persegi secara fundamental tidak memenuhi standar kelayakan sebuah hunian.
Baca Juga: Keluarga Ragu Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Ditahan : Kayaknya Omong-omong Doang
Ruang yang teramat sempit untuk sebuah keluarga akan berdampak langsung pada kualitas hidup penghuninya.
Ketiadaan privasi, kepadatan, dan keterbatasan ruang gerak adalah pemicu stres kronis yang signifikan.
"Jika hanya mengejar kuantitas tanpa memperhatikan kualitas, kebijakan ini bisa berdampak pada kesehatan mental, terutama bagi ibu dan anak, serta meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," jelas Nurhadi.
Bayangkan sebuah keluarga kecil yang harus beraktivitas—tidur, makan, belajar, dan berinteraksi—dalam satu ruang multifungsi yang sempit.
Gesekan antaranggota keluarga menjadi tak terhindarkan. Kondisi ini, menurutnya, adalah resep sempurna untuk meningkatkan level stres yang dapat meledak menjadi konflik domestik.
Ibu dan anak, sebagai kelompok yang seringkali menghabiskan waktu lebih banyak di rumah, menjadi yang paling rentan terdampak.
Bukan Sekadar Atap, Tapi Martabat dan Masa Depan
Lebih jauh, Nurhadi mengkritik paradigma pembangunan perumahan yang seolah hanya fokus pada bangunan fisik.
Ia menekankan, sebuah rumah baru bisa disebut layak jika terintegrasi dengan fasilitas pendukung yang esensial.
Tanpa akses terhadap layanan dasar, sebuah unit rumah tidak lebih dari sekadar tempat berlindung yang merampas martabat penghuninya.
Dalam pembangunan kawasan perumahan, pendekatan yang komprehensif adalah harga mati.
Nurhadi menjelaskan, sebuah kompleks perumahan idealnya harus memenuhi beberapa kriteria utama, seperti ketersediaan akses air bersih, sanitasi yang layak, kemudahan akses transportasi publik, kedekatan dengan lokasi kerja, serta jangkauan layanan pendidikan dan kesehatan.
“Rumah tanpa pelayanan bukanlah rumah. Namun, itu adalah tempat berlindung tanpa martabat,” tegasnya.
Tanpa fasilitas-fasilitas tersebut, kawasan perumahan MBR berukuran 18 meter persegi ini sangat berisiko berubah menjadi slum area atau kawasan kumuh modern.
Mengumpulkan masyarakat berpenghasilan rendah dalam satu lokasi yang terisolasi dari akses ekonomi dan sosial hanya akan melanggengkan siklus kemiskinan.
Solusi Alternatif: Pikirkan Vertikal, Libatkan Warga
Daripada memaksakan pembangunan rumah tapak yang tidak layak, Nurhadi menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan solusi alternatif yang lebih manusiawi dan strategis, yakni pembangunan rumah susun atau hunian vertikal.
Dengan anggaran yang sama, pemerintah dapat membangun unit-unit yang lebih luas dan layak, sekaligus menyediakan fasilitas komunal yang memadai dalam satu kawasan terpadu.
Pembangunan vertikal juga lebih efisien dalam penggunaan lahan, sebuah isu krusial di kota-kota besar yang padat.
Selain itu, model ini memungkinkan integrasi fasilitas sosial, ruang terbuka hijau, dan area bermain anak yang sulit diwujudkan dalam proyek perumahan tapak super sempit.
Sebagai langkah akhir yang krusial, Nurhadi mendorong pemerintah untuk tidak membuat kebijakan secara sepihak dari menara gading.
Konsultasi publik yang sesungguhnya harus dilakukan, terutama dengan melibatkan calon penghuni itu sendiri.
"Perlu dilakukan survei langsung kepada masyarakat MBR. Bagaimana yang mereka anggap sebagai rumah layak. Konsultasi ulang dengan calon penghuni sangat diperlukan," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Keluarga Ragu Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Ditahan : Kayaknya Omong-omong Doang
-
Dari Rp 10 Juta Jadi Tersangka, Nasib Malang Misri di Anomali Kematian Brigadir Nurhadi
-
Video Terakhir Brigadir Nurhadi Terungkap: Terekam Santai Sebelum Tewas Dianiaya Atasan
-
Misri Puspita Sari Ngaku Kerasukan Arwah Brigadir Nurhadi, Hingga Alami Depresi Berat
-
Sosok Misri Puspita Sari, Perempuan Muda yang Terseret Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap