Suara.com - Pengungkapan kasus kematian Brigadir Nurhadi masih terus berproses.
Pihak keluarga meminta agar proses hukum yang dijalankan saat ini harus transparan, bahkan penangkapan dua tersangka juga masih diragukan pihak keluarga.
“Maunya saya supaya transparan. Sudah ditangkap kan yang dua tapi kayaknya omong-omong doang,” kata Saudara korban, Muhammad Hambali.
Ia mengatakan, dua polisi yang dijadikan tersangka atas kematian Brigadir Nurhadi ini tidak seperti yang lain menggunakan baju tahanan.
Melainkan tersangka menggunakan baju biasa.
“Itu makanya. Tidak kayak dulu katanya di tahan tapi nyatanya masih berkeliaran. Itu yang belum membuat kita percaya,” katanya.
Saat ini pihak keluarga meminta agar pengungkapan kasus ini bisa transparan. Jika memang sudah ditahan maka berikan bukti yang nyata.
“Kalau hasil autopsi itu yang buat terungkap dan mudah hati kita untuk melanjutkan kasus ini,” katanya.
Dijelaskan, sebagai orang biasa kasus ini didiskusikan dengan keluarga besar sebelum mengambil keputusan.
Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Kemenlu, UGM Desak Polisi Usut Tewasnya Arya Daru yang Dililit Lakban
Karena korban di mata keluarga adalah sosok yang sangat baik.
“Anaknya baik sama semua orang warga di sini,” katanya.
Sebelumnya, kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang diduga disebabkan penganiayaan menemukan titik terang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB resmi menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Kompol Y, IPDA H, dan seorang perempuan berinisial M.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan ketiga tersangka disangkakan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dan Pasal 55 tentang tindakan turut serta dalam tindak pidana.
“Dari hasil penyidikan dan keterangan ahli forensik, korban meninggal akibat kekerasan fisik. Selain itu, terdapat unsur kelalaian serta keterlibatan bersama dalam tindak pidana ini,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya