Suara.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyambut baik pembentukan tim supervisi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengawal proses penulisan ulang sejarah nasional. Ia menyebut langkah itu sebagai bagian dari tugas dan kewenangan DPR, khususnya dalam fungsi pengawasan dan supervisi.
"Ya bagus lah. Ini kan memang tugas DPR untuk melakukan supervisi, termasuk dari Komisi X sendiri," ujar Fadli kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Fadli juga menyebutkan kalau keterlibatan berbagai pihak dalam proses revisi sejarah sangat penting. Oleh karena itu, kementeriannya akan menggelar uji publik yang dijadwalkan mulai digelar pada sekitar akhir Juli.
Fadli memastikan proses penulisan ulang sejarah melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk dari kalangan akademisi dan sejarawan.
"Kita ingin melibatkan sebanyak-banyaknya stakeholder, termasuk dari kalangan sejarawan, apalagi DPR memang tugas utamanya, salah satunya adalah pengawasan supervisi," ucapnya.
Terkait kemungkinan adanya perbedaan atau perubahan dalam data sejarah yang disusun, Fadli menegaskan bahwa proses penulisan dilakukan langsung oleh para sejarawan, bukan oleh birokrasi kementeriannya.
"Itu kan yang menulis sejarawan. Jadi biar mereka, Kan bukan Birokrasi Kementerian Kebudayaan yang menulis. Ini kan sejarawan-sejarawan," pungkasnya.
Sebelumnya diumumkan kalau tim supervisi DPR dibentuk untuk mengawal proses penulisan ulang sejarah nasional yang sedang digagas oleh pemerintah.
Gagasan ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut perlunya pengawasan agar proses penulisan tidak menimbulkan polemik akibat narasi sepihak.
Baca Juga: Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, DPR Ragukan Kemenbud?
Tim ini melibatkan anggota dari Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, serta Komisi III yang menangani hukum dan HAM.
Fungsi utama tim supervisi adalah memastikan proses penulisan sejarah tetap objektif, berbasis akademik dan sensitif terhadap dampak sosial politik yang mungkin muncul dari interpretasi ulang sejarah.
Berita Terkait
-
Misteri di Balik Pertemuan Rahasia Rocky Gerung dan Sufmi Dasco Ahmad: Apa yang Sebenarnya Dibahas?
-
Rayyan Arkan Dhika: Penari Pacu Jalur, Raih Beasiswa Rp20 Juta dari Menteri Fadli Zon
-
Andi Muzakkir Aqil Sebut Ada Politikus seperti Petugas Damkar, Siapa?
-
Penulisan Ulang Sejaran dengan Tone Positif: Bagaimana Nasib Buku Kiri?
-
Benarkah Pacu Jalur Riau Masuk Warisan Budaya Nasional? Ini Penjelasan Fadli Zon
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun