Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK mewanti-wanti agar pejabat negara tidak berlaku mesum dan ringan tangan menyebar WA porno, karena hal itu bisa disadap oleh lembaga antirasuah tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025).
Rakor yang melibatkan banyak pejabat negara tersebut mendadak tegang.
Johanis Tanak, melontarkan peringatan ganda yang menusuk langsung ke jantung para pejabat pemerintahan.
Tanak tidak hanya mengancam akan membongkar sisi tergelap para pejabat melalui penyadapan, tetapi juga secara terbuka menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) di hadapan para gubernur.
Dia dalam rapat tersebut secara gamblang memamerkan kekuatan teknologi yang dimiliki KPK.
Ia secara spesifik memperingatkan para pejabat agar tidak bermain api dengan mengirim konten-konten tidak pantas melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp alias WA.
“Bapak-bapak jangan coba-coba kirim-kirim WA, dengan mohon maaf yang porno-porno, begitu bapak-bapak kita sadap, terangkut semua ini. Ini bapak porno rupanya ini," kata Tanak dengan nada tegas.
Lantas, siapa saja yang ketahuan? Tanak kembali menegaskan, siapa pun pejabat publik yang melakukan hal mesum seperti itu pasti ketahuan.
Baca Juga: Pengacara Sebut Hasto PDIP jadi Tumbal KPK Gegara Gagal Tangkap Buronan Harun Masiku
Dia kembali memperingatkan, "Itu ketahuan semua oleh teknologi IT yang kita miliki."
Ia menegaskan, bahwa sistem canggih KPK mampu melacak aktivitas digital hingga ke nomor ponsel pribadi yang digunakan.
Alat yang dimiliki KPK juga mampu menembus privasi yang mungkin dianggap aman oleh para penggunanya.
"Itu ketahuan semua oleh teknologi IT, yang kita miliki, bapak-bapak pakai nomor HP berapa akan ter-connect, pak, akan kita tahu."
Meski begitu, Tanak mengatakan, "Bapak-bapak tidak usah takut untuk menggunakan HP sepanjang HP digunakan untuk yang benar maka KPK tidak akan melakukan tindakan apapun."
Konfrontasi Terbuka Soal Pungli Izin Usaha
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Hasto PDIP jadi Tumbal KPK Gegara Gagal Tangkap Buronan Harun Masiku
-
Yakin Dibunuh, Eks Pimpinan KPK Ungkap Misteri Lakban Mayat Diplomat Kemlu: Simbol Pembungkaman?
-
Ditulis Sampai Pegal-pegal, Ini Rangkuman Isi Pledoi Hasto Kristiyanto
-
Usai Ancam Jemput Paksa Ridwan Kamil, Wakil Ketua KPK Ralat Pernyataannya Sendiri: Saya Salah Ingat
-
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek