Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK mewanti-wanti agar pejabat negara tidak berlaku mesum dan ringan tangan menyebar WA porno, karena hal itu bisa disadap oleh lembaga antirasuah tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025).
Rakor yang melibatkan banyak pejabat negara tersebut mendadak tegang.
Johanis Tanak, melontarkan peringatan ganda yang menusuk langsung ke jantung para pejabat pemerintahan.
Tanak tidak hanya mengancam akan membongkar sisi tergelap para pejabat melalui penyadapan, tetapi juga secara terbuka menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) di hadapan para gubernur.
Dia dalam rapat tersebut secara gamblang memamerkan kekuatan teknologi yang dimiliki KPK.
Ia secara spesifik memperingatkan para pejabat agar tidak bermain api dengan mengirim konten-konten tidak pantas melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp alias WA.
“Bapak-bapak jangan coba-coba kirim-kirim WA, dengan mohon maaf yang porno-porno, begitu bapak-bapak kita sadap, terangkut semua ini. Ini bapak porno rupanya ini," kata Tanak dengan nada tegas.
Lantas, siapa saja yang ketahuan? Tanak kembali menegaskan, siapa pun pejabat publik yang melakukan hal mesum seperti itu pasti ketahuan.
Baca Juga: Pengacara Sebut Hasto PDIP jadi Tumbal KPK Gegara Gagal Tangkap Buronan Harun Masiku
Dia kembali memperingatkan, "Itu ketahuan semua oleh teknologi IT yang kita miliki."
Ia menegaskan, bahwa sistem canggih KPK mampu melacak aktivitas digital hingga ke nomor ponsel pribadi yang digunakan.
Alat yang dimiliki KPK juga mampu menembus privasi yang mungkin dianggap aman oleh para penggunanya.
"Itu ketahuan semua oleh teknologi IT, yang kita miliki, bapak-bapak pakai nomor HP berapa akan ter-connect, pak, akan kita tahu."
Meski begitu, Tanak mengatakan, "Bapak-bapak tidak usah takut untuk menggunakan HP sepanjang HP digunakan untuk yang benar maka KPK tidak akan melakukan tindakan apapun."
Konfrontasi Terbuka Soal Pungli Izin Usaha
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Hasto PDIP jadi Tumbal KPK Gegara Gagal Tangkap Buronan Harun Masiku
-
Yakin Dibunuh, Eks Pimpinan KPK Ungkap Misteri Lakban Mayat Diplomat Kemlu: Simbol Pembungkaman?
-
Ditulis Sampai Pegal-pegal, Ini Rangkuman Isi Pledoi Hasto Kristiyanto
-
Usai Ancam Jemput Paksa Ridwan Kamil, Wakil Ketua KPK Ralat Pernyataannya Sendiri: Saya Salah Ingat
-
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020