Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK mewanti-wanti agar pejabat negara tidak berlaku mesum dan ringan tangan menyebar WA porno, karena hal itu bisa disadap oleh lembaga antirasuah tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025).
Rakor yang melibatkan banyak pejabat negara tersebut mendadak tegang.
Johanis Tanak, melontarkan peringatan ganda yang menusuk langsung ke jantung para pejabat pemerintahan.
Tanak tidak hanya mengancam akan membongkar sisi tergelap para pejabat melalui penyadapan, tetapi juga secara terbuka menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) di hadapan para gubernur.
Dia dalam rapat tersebut secara gamblang memamerkan kekuatan teknologi yang dimiliki KPK.
Ia secara spesifik memperingatkan para pejabat agar tidak bermain api dengan mengirim konten-konten tidak pantas melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp alias WA.
“Bapak-bapak jangan coba-coba kirim-kirim WA, dengan mohon maaf yang porno-porno, begitu bapak-bapak kita sadap, terangkut semua ini. Ini bapak porno rupanya ini," kata Tanak dengan nada tegas.
Lantas, siapa saja yang ketahuan? Tanak kembali menegaskan, siapa pun pejabat publik yang melakukan hal mesum seperti itu pasti ketahuan.
Baca Juga: Pengacara Sebut Hasto PDIP jadi Tumbal KPK Gegara Gagal Tangkap Buronan Harun Masiku
Dia kembali memperingatkan, "Itu ketahuan semua oleh teknologi IT yang kita miliki."
Ia menegaskan, bahwa sistem canggih KPK mampu melacak aktivitas digital hingga ke nomor ponsel pribadi yang digunakan.
Alat yang dimiliki KPK juga mampu menembus privasi yang mungkin dianggap aman oleh para penggunanya.
"Itu ketahuan semua oleh teknologi IT, yang kita miliki, bapak-bapak pakai nomor HP berapa akan ter-connect, pak, akan kita tahu."
Meski begitu, Tanak mengatakan, "Bapak-bapak tidak usah takut untuk menggunakan HP sepanjang HP digunakan untuk yang benar maka KPK tidak akan melakukan tindakan apapun."
Konfrontasi Terbuka Soal Pungli Izin Usaha
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Hasto PDIP jadi Tumbal KPK Gegara Gagal Tangkap Buronan Harun Masiku
-
Yakin Dibunuh, Eks Pimpinan KPK Ungkap Misteri Lakban Mayat Diplomat Kemlu: Simbol Pembungkaman?
-
Ditulis Sampai Pegal-pegal, Ini Rangkuman Isi Pledoi Hasto Kristiyanto
-
Usai Ancam Jemput Paksa Ridwan Kamil, Wakil Ketua KPK Ralat Pernyataannya Sendiri: Saya Salah Ingat
-
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
-
Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin