Suara.com - Kementerian Koperasi menjalin kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih.
Kerja sama antara ketiga lembaga terjalin melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken masing-masing pimpinan di Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan nota kesepahaman itu untuk memperluas unit bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam sektor ekonomi kreatif, serta pengadaan jasa dan barang.
"Kerja sama Kemenkop bersama Kemenekraf dan LKPP diharapkan menjadi akselerator dalam meningkatkan kualitas potensi usaha di Kopdes/kel Merah Putih,” kata Budi lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Kamis, Kamis, 10 Juli 2025.
Budi Arie menjelaskan kerja sama dengan LKPP meliputi peningkatan kapasitas koperasi secara umum dan koperasi jasa agar mampu berpartisipasi aktif dalam unis bisnis pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Pendampingan, konsultasi, dan bimbingan teknis juga akan diberikan untuk mendukung koperasi yang terlibat," jelasnya.
Selain itu, peningkatan akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi di sektor tersebut.
Sementara kerja sama dengan Kemenekraf guna meningkatkan usaha koperasi dalam sektor ekonomi kreatif.
“Termasuk, perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha ekonomi kreatif yang tergabung dalam koperasi juga menjadi fokus utama,” kata Budi Arie.
Baca Juga: MoU Kemenkop-Kemnaker Sia-sia? Kualitas SDM Koperasi Desa Merah Putih Dipertanyakan
Kemudian Budi Arie juga memastikan program Koperasi Merah Putih bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020.
“Saat ini, Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) terkait pengadaan barang, kriteria gudang, dan aspek teknis lainnya tengah difinalisasi,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui sebanyak 80 ribu lebih koperasi desa/kelurahan telah terbentuk. Presiden Prabowo Subianto menargetkan koperasi akan mulai beroperasi pada akhir tahun 2025.
Sementara itu pada 19 Juli mendatang, dalam momentum peringatan Hari Koperasi Nasional, Presiden Prabowo akan meluncurkan 103 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Menkop Budi Arie Pamer Pencapaian Koperasi Desa Merah Putih, Rieke PDIP Sambut dengan Nyinyir
-
109 Koperasi Merah Putih Percontohan akan Miliki Klinik dan Apotek, Wamenkop Ungkap Tantangannya!
-
Korupsi Mengintai? Koperasi Merah Putih Diragukan dalam Proyek 3 Juta Rumah, Ini Alasannya!
-
Koperasi Merah Putih akan Dilibatkan Program 3 Juta Rumah, Budi Arie Jawab Begini
-
Diresmikan 19 Juli, Ini Sederet Manfaat Kopdes Merah Putih yang Diklaim Pemerintah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan