Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus menjadi sorotan publik, memicu berbagai diskusi dan analisis dari berbagai pihak.
Dalam podcast Forum Keadilan, Alfons Loemau, seorang pengamat kepolisian, turut angkat bicara. Ia menyoroti aspek pembuktian hukum dalam kasus ini dan memberikan pandangannya mengenai kredibilitas institusi terkait, termasuk Polri, UGM, dan KPU.
Menurut Alfons, ada kejanggalan dalam penanganan awal kasus ijazah ini, khususnya terkait alat bukti yang diajukan. Ia berpendapat bahwa proses penyelidikan seharusnya sudah berhenti sejak awal.
"Penyelidikan kasus ini seharusnya sudah berhenti sejak awal karena alat bukti yang dibawa pelapor (TPUA) hanyalah fotokopi ijazah," tegas Alfons dikutip dari YouTube pada Jumat (11/7/2025).
Poin ini sangat krusial, mengingat Mahkamah Agung telah mengeluarkan edaran yang menyatakan fotokopi tidak dapat digunakan sebagai dokumen yang memiliki nilai pembuktian hukum.
Alfons menekankan prinsip dasar hukum bahwa siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Oleh karena itu, menurutnya, pihak pelaporlah yang seharusnya menghadirkan ijazah asli untuk dibuktikan kepalsuannya.
"Jika pelapor tidak membawa ijazah asli, maka laporan tersebut seharusnya 'diistirahatkan' atau tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi syarat alat bukti," jelasnya.
Pandangan ini kontras dengan harapan sebagian pihak yang menginginkan pemeriksaan lebih lanjut tanpa kehadiran dokumen asli.
Peran Gelar Perkara Khusus dan Kredibilitas Institusi
Baca Juga: Panas! Kaesang Ditantang Aktivis Medsos dan Eks Ketum PMII, 187 Ribu Kader Siap Memilih
Meskipun menyangsikan keberlanjutan kasus tanpa ijazah asli, Alfons menjelaskan pentingnya gelar perkara khusus yang dilakukan oleh kepolisian.
Ia membedakan antara gelar perkara biasa (untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana) dan gelar perkara khusus (jika pelapor tidak puas dengan penghentian penyelidikan).
Dalam konteks kasus ijazah Jokowi, gelar perkara khusus ini, menurut Alfons, dibutuhkan karena banyaknya tuntutan masyarakat, sehingga polisi ingin menunjukkan bahwa mereka telah bekerja profesional.
Alfons juga memberikan pandangannya mengenai kredibilitas institusi yang terlibat. Ia secara tegas percaya pada pernyataan UGM bahwa ijazah Jokowi asli. Kepercayaannya juga meluas pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya meyakini bahwa KPU tidak mungkin dikelabui karena proses verifikasi ijazah calon pejabat publik, termasuk presiden, sangat ketat dan memerlukan legalisasi dari institusi penerbit ijazah," ujarnya.
Terkait peran Polri, Alfons mengakui bahwa otoritas penegakan hukum sering mendapat pandangan sinis dari publik dan tidak bisa lepas dari dinamika politik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion