Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus menjadi sorotan publik, memicu berbagai diskusi dan analisis dari berbagai pihak.
Dalam podcast Forum Keadilan, Alfons Loemau, seorang pengamat kepolisian, turut angkat bicara. Ia menyoroti aspek pembuktian hukum dalam kasus ini dan memberikan pandangannya mengenai kredibilitas institusi terkait, termasuk Polri, UGM, dan KPU.
Menurut Alfons, ada kejanggalan dalam penanganan awal kasus ijazah ini, khususnya terkait alat bukti yang diajukan. Ia berpendapat bahwa proses penyelidikan seharusnya sudah berhenti sejak awal.
"Penyelidikan kasus ini seharusnya sudah berhenti sejak awal karena alat bukti yang dibawa pelapor (TPUA) hanyalah fotokopi ijazah," tegas Alfons dikutip dari YouTube pada Jumat (11/7/2025).
Poin ini sangat krusial, mengingat Mahkamah Agung telah mengeluarkan edaran yang menyatakan fotokopi tidak dapat digunakan sebagai dokumen yang memiliki nilai pembuktian hukum.
Alfons menekankan prinsip dasar hukum bahwa siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Oleh karena itu, menurutnya, pihak pelaporlah yang seharusnya menghadirkan ijazah asli untuk dibuktikan kepalsuannya.
"Jika pelapor tidak membawa ijazah asli, maka laporan tersebut seharusnya 'diistirahatkan' atau tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi syarat alat bukti," jelasnya.
Pandangan ini kontras dengan harapan sebagian pihak yang menginginkan pemeriksaan lebih lanjut tanpa kehadiran dokumen asli.
Peran Gelar Perkara Khusus dan Kredibilitas Institusi
Baca Juga: Panas! Kaesang Ditantang Aktivis Medsos dan Eks Ketum PMII, 187 Ribu Kader Siap Memilih
Meskipun menyangsikan keberlanjutan kasus tanpa ijazah asli, Alfons menjelaskan pentingnya gelar perkara khusus yang dilakukan oleh kepolisian.
Ia membedakan antara gelar perkara biasa (untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana) dan gelar perkara khusus (jika pelapor tidak puas dengan penghentian penyelidikan).
Dalam konteks kasus ijazah Jokowi, gelar perkara khusus ini, menurut Alfons, dibutuhkan karena banyaknya tuntutan masyarakat, sehingga polisi ingin menunjukkan bahwa mereka telah bekerja profesional.
Alfons juga memberikan pandangannya mengenai kredibilitas institusi yang terlibat. Ia secara tegas percaya pada pernyataan UGM bahwa ijazah Jokowi asli. Kepercayaannya juga meluas pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya meyakini bahwa KPU tidak mungkin dikelabui karena proses verifikasi ijazah calon pejabat publik, termasuk presiden, sangat ketat dan memerlukan legalisasi dari institusi penerbit ijazah," ujarnya.
Terkait peran Polri, Alfons mengakui bahwa otoritas penegakan hukum sering mendapat pandangan sinis dari publik dan tidak bisa lepas dari dinamika politik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia
-
Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?
-
Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing