Namun, ia tetap percaya bahwa masih ada penyidik yang berintegritas. Ia juga meyakini bahwa Labfor Polri memiliki kualitas yang bagus dan teruji sertifikasi ISO-nya.
Potensi Pidana dan Restorative Justice
Dalam diskusi tersebut, Alfons Loe Mau juga menyinggung potensi implikasi hukum bagi pihak yang terus mempersoalkan keaslian ijazah tanpa bukti yang kuat.
Ia berpendapat bahwa jika seseorang menyatakan sesuatu (misalnya ijazah palsu) dan tidak bisa membuktikannya secara materiil, maka ia bisa terkena pasal fitnah dan pencemaran nama baik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika yang dipersoalkan adalah produksi ijazah, maka yang seharusnya digugat adalah UGM sebagai produsen, bukan Joko Widodo (error in persona). Ini menunjukkan bahwa fokus gugatan harus tepat sasaran sesuai dengan hukum acara.
Mengenai mekanisme restorative justice, Alfons menjelaskan bahwa penyelesaian damai ini hanya bisa ditempuh jika kedua belah pihak setuju. Polri tidak bisa memaksakan jika salah satu pihak tidak mau menempuh jalur tersebut.
Pandangan Alfons Loe Mau memberikan perspektif penting dari sudut pandang hukum dan kepolisian, menekankan perlunya alat bukti yang sah dan proses pembuktian yang sesuai kaidah hukum dalam menanggapi polemik ijazah ini.
Kasus ini, menurutnya, akan selesai dan ditutup bukunya setelah UGM sebagai institusi penerbit menyatakan ijazah tersebut asli dan original.
Baca Juga: Panas! Kaesang Ditantang Aktivis Medsos dan Eks Ketum PMII, 187 Ribu Kader Siap Memilih
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi