Namun, ia tetap percaya bahwa masih ada penyidik yang berintegritas. Ia juga meyakini bahwa Labfor Polri memiliki kualitas yang bagus dan teruji sertifikasi ISO-nya.
Potensi Pidana dan Restorative Justice
Dalam diskusi tersebut, Alfons Loe Mau juga menyinggung potensi implikasi hukum bagi pihak yang terus mempersoalkan keaslian ijazah tanpa bukti yang kuat.
Ia berpendapat bahwa jika seseorang menyatakan sesuatu (misalnya ijazah palsu) dan tidak bisa membuktikannya secara materiil, maka ia bisa terkena pasal fitnah dan pencemaran nama baik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika yang dipersoalkan adalah produksi ijazah, maka yang seharusnya digugat adalah UGM sebagai produsen, bukan Joko Widodo (error in persona). Ini menunjukkan bahwa fokus gugatan harus tepat sasaran sesuai dengan hukum acara.
Mengenai mekanisme restorative justice, Alfons menjelaskan bahwa penyelesaian damai ini hanya bisa ditempuh jika kedua belah pihak setuju. Polri tidak bisa memaksakan jika salah satu pihak tidak mau menempuh jalur tersebut.
Pandangan Alfons Loe Mau memberikan perspektif penting dari sudut pandang hukum dan kepolisian, menekankan perlunya alat bukti yang sah dan proses pembuktian yang sesuai kaidah hukum dalam menanggapi polemik ijazah ini.
Kasus ini, menurutnya, akan selesai dan ditutup bukunya setelah UGM sebagai institusi penerbit menyatakan ijazah tersebut asli dan original.
Baca Juga: Panas! Kaesang Ditantang Aktivis Medsos dan Eks Ketum PMII, 187 Ribu Kader Siap Memilih
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion