Suara.com - Pemerintah menggencarkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) selama 24 jam nonstop di wilayah Jabodetabek untuk menekan dampak bencana hidrometeorologi akibat hujan ekstrem yang terus terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Operasi ini dilakukan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak 7 Juli 2025.
"Modifikasi cuaca adalah upaya ilmiah berbasis data untuk meredam dampak cuaca ekstrem. Ini bukan lagi kegiatan eksperimental, tetapi bagian dari strategi nasional mitigasi bencana,” ujar Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG Tri Handoko Seto dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).
Seto mengatakan, operasi dipusatkan dari Pos Komando di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Dalam tiga hari pelaksanaan, telah dilakukan 18 sorti penerbangan oleh dua operator, yakni PT Alkonost dan PT Makson, dengan hasil penyemaian 12,4 ton Natrium Klorida (NaCl) dan 3,6 ton Kalsium Oksida (CaO) ke awan-awan berpotensi hujan lebat.
“Operasi ini bukan hanya bertujuan mencegah bencana, tetapi juga menekan eskalasi dampaknya dan mempercepat proses penanganan di lapangan. Kolaborasi adalah kunci keberhasilan,” kata Seto.
Direktur Operasi Modifikasi Cuaca BMKG Budi Harsoyo menyebut pertumbuhan awan konvektif masih aktif terjadi, terutama pada sore hari. Tim terus memantau visual dan radar terhadap pergerakan awan, termasuk yang terbentuk di atas laut dan bergerak ke daratan.
“Jika awan-awan berpotensi hujan terbentuk di atas laut dan terdeteksi bergerak ke daratan, penyemaian akan dilakukan di laut terlebih dahulu agar hujan turun sebelum mencapai wilayah padat penduduk,” jelas Budi.
Sementara itu, Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB Agus Riyanto mengatakan, lembaganya menyediakan dua unit pesawat untuk mendukung operasi. Pendanaan penuh OMC kali ini berasal dari BNPB, sedangkan BMKG bertanggung jawab atas pendampingan teknis dan pengawasan di lapangan.
Baca Juga: Kontras! BMKG Sibuk Modifikasi Cuaca, Pramono Anung Sebut Jakarta Belum Butuh
BMKG memprediksi potensi hujan akan kembali meningkat mulai 12 Juli 2025. Oleh karena itu, pelaksanaan OMC dilakukan dengan pendekatan adaptif, mengikuti dinamika atmosfer yang cepat berubah.
BMKG mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan mengakses informasi resmi. Dengan data yang akurat, masyarakat diharapkan dapat mengambil langkah mitigasi secara mandiri.
Berita Terkait
-
Operasi Modifikasi Cuaca Dilakukan untuk Antisipasi Banjir di Jabodetabek
-
Banjir Bekasi Ternyata 'Disengaja', Dedi Mulyadi Ngamuk: Pak Bupati, Kontraktornya Gak Ahli
-
BNPB Imbau Daerah Siaga Hadapi Banjir dan Longsor, Minta Cek Tanggul dan Pangkas Pohon
-
Modifikasi Cuaca Jabodetabek Dipercepat, BNPB Telah Taburkan hingga 2.000 kg Garam
-
Kontras! BMKG Sibuk Modifikasi Cuaca, Pramono Anung Sebut Jakarta Belum Butuh
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang