Suara.com - Nama selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan keterlibatannya dalam tiga video asusila yang viral di media sosial.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat pada 10 Juli 2025.
Laporan terhadap Lisa Mariana bermula dari beredarnya tiga video syur berdurasi pendek yang menunjukkan seorang perempuan dengan ciri fisik mirip Lisa, tengah melakukan hubungan intim dengan seorang pria bertato.
Video tersebut, menurut pelapor, bukan hanya tersebar secara liar di media sosial, tetapi juga ditemukan diperjualbelikan di situs-situs berbayar.
Laporan resmi kemudian dibuat pada 10 Juli 2025 oleh kuasa hukum Asosiasi Advokat Indonesia, yang mendesak agar Polda Jabar segera menindaklanjuti kasus ini karena dinilai meresahkan publik.
Tiga Video, Satu Pemeran Wanita, Diduga Direkam Sengaja
Direktur Reskrimsus Polda Jabar dalam keterangannya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima bukti berupa tiga video yang diduga kuat direkam secara sengaja.
Ketiganya menunjukkan pemeran wanita dan pria yang sama, di lokasi berbeda.
"Video tersebut bukan hasil penyadapan atau kamera tersembunyi. Ada indikasi direkam dengan persetujuan dan kesadaran pihak yang terlibat," ujar seorang perwira penyidik, Kamis (10/7).
Namun, hingga kini polisi belum menyimpulkan siapa penyebar awal video tersebut.
Baca Juga: Jumlah Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Tersebar di Medsos, Identitasnya Terbongkar?
Proses penelusuran digital forensik masih dilakukan guna melacak jalur distribusi pertama dan kemungkinan motif komersial di balik penyebarannya.
Status Lisa Mariana, Dilaporkan, Belum Ditetapkan Tersangka
Pihak kepolisian menyatakan bahwa status Lisa Mariana saat ini adalah terlapor, dan belum ada penetapan sebagai tersangka. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Jumat, 11 Juli 2025.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Lisa belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait tuduhan tersebut.
Namun sumber internal menyebut bahwa Lisa siap hadir memenuhi panggilan penyidik dan akan memberikan klarifikasi secara langsung.
Apakah Terkait Perseteruan dengan Ridwan Kamil?
Menariknya, laporan terhadap Lisa Mariana ini muncul di tengah panasnya sengketa perdata antara dirinya dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Lisa menggugat RK senilai Rp10 miliar, dan sebaliknya, RK juga melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan nilai gugatan Rp105 miliar.
Berita Terkait
-
Jumlah Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Tersebar di Medsos, Identitasnya Terbongkar?
-
3 Link Video Syur Beredar, Lisa Mariana Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Usai Ancam Jemput Paksa Ridwan Kamil, Wakil Ketua KPK Ralat Pernyataannya Sendiri: Saya Salah Ingat
-
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
-
Sosok Andini Permata Masih Misterius? Link Video Syur 2 Menit 31 Detik Bareng Bocil Dicari-cari!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar