Suara.com - Pemerintah Indonesia menyatakan dukungannya terhadap Tropical Forest Forever Facility (TFFF), sebuah skema pendanaan inovatif yang bertujuan menyelamatkan hutan tropis dengan pendekatan ekonomi. Langkah ini dinilai bisa memperkuat target iklim Indonesia melalui program FOLU Net Sink 2030.
TFFF dirancang untuk memberi insentif berbasis hasil kepada negara-negara tropis guna mencegah deforestasi dan degradasi hutan.
Skema ini menggunakan mekanisme blended finance, gabungan dana publik dan swasta, dengan potensi dana jangka panjang hingga 125 miliar dolar AS.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelestarian hutan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Kementerian Luar Negeri RI menyambut pendekatan tersebut secara positif.
“TFFF diharapkan dapat membantu mengatasi kesenjangan pendanaan, mendukung pelestarian lingkungan, pertumbuhan ekonomi inklusif, dan pembangunan berkelanjutan melalui mekanisme blended finance (pendanaan campuran),” kata Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, Kamis (10/7) seperti di
Rolliansyah atau Roy menyebut TFFF sebagai solusi yang bisa memperkuat sistem pendanaan konservasi hutan yang sudah ada. Sebagai pemilik hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia, Indonesia memandang konservasi hutan sebagai prioritas moral dan strategis.
Meski demikian, ia menyoroti tantangan utama yang masih dihadapi.
“Pelindungan hutan tropis merupakan tanggung jawab moral semua negara, namun, pendanaan yang belum memadai dan inkonsistensi masih menjadi tantangan utama dalam konservasi dan pemberdayaan masyarakat adat dan lokal,” jelasnya.
Baca Juga: Yakin Dibunuh, Eks Pimpinan KPK Ungkap Misteri Lakban Mayat Diplomat Kemlu: Simbol Pembungkaman?
TFFF akan diluncurkan secara resmi dalam Konferensi Iklim PBB COP30 di Brasil pada November 2025. Saat ini, pembahasan teknis masih berlangsung, dan Indonesia aktif terlibat dalam diskusi.
“Apabila sudah selesai, maka harapannya Indonesia dapat memanfaatkan pembiayaan campuran melalui modalitas tersebut,” kata Roy.
TFFF juga diakui dalam Deklarasi Kerangka Kerja Pemimpin BRICS tentang Pendanaan Iklim yang dirilis 7 Juli 2025, sebagai salah satu instrumen yang menjanjikan untuk mendanai upaya konservasi hutan jangka panjang.
Program FOLU Net Sink 2030 yang didukung Indonesia menargetkan sektor kehutanan dan lahan menyerap lebih banyak emisi karbon daripada yang dilepaskan. Pendekatan TFFF dianggap mendukung upaya ini melalui pengurangan deforestasi, pengelolaan hutan berkelanjutan, dan rehabilitasi lahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Menembus Awan Tanpa Jejak: Ambisi Singapore Airlines Menata Langit Biru Masa Depan
-
Kewenangan Daerah Terbentur UU Sektoral, Gubernur Papua Selatan Minta Otsus Direvisi
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Mabes TNI Akui Sudah Temui Pedagang Es Sudrajat, Harap Polemik Tak Berlanjut
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?