Suara.com - Pegiat antikorupsi, Tibiko Zabar, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan status hukum Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengambang.
Desakan ini muncul setelah nama Budi Arie terseret dalam surat dakwaan kasus pengamanan situs judi online, yang dinilai dapat merusak integritas program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurut Tibiko, urgensi klarifikasi hukum ini sangat tinggi mengingat peran sentral Budi Arie dalam kabinet Presiden Prabowo, khususnya dalam mengawal program ekonomi kerakyatan.
"Integritas dan rekam jejak yang buruk akan berpotensi mempengaruhi kualitas maupun kinerja maupun implementasi kebijakan," kata Tibiko saat dihubungi Suara.com pada Jumat (11/7/2025).
"Maka dalam konteks ini, perkara yang menyeret nama mantan Kominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi tersebut seharusnya segera diusut oleh penyidik kejaksaan," katanya.
Nama Budi Arie pertama kali mencuat dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Budi Arie disebut menerima setoran 50 persen dari dana pengamanan situs judi online saat ia masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Tibiko, yang merupakan mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), menekankan bahwa disebutnya sebuah nama dalam dakwaan bukanlah hal sepele.
Menurutnya, dokumen tersebut disusun berdasarkan kumpulan fakta dan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Baca Juga: Contohkan Jepang dan Amerika, Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Bisa Entaskan Kemiskinan
"Sehingga, penting bagi aparat penegak hukum untuk melanjutkan kembali proses hukum sekaligus mempertimbangkan bukti tambahan atau fakta persidangan untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Pertaruhan Komitmen Antikorupsi
Keterlibatan Budi Arie dalam program Koperasi Merah Putih menjadi sorotan utama.
Tibiko menilai, jika pemerintah serius ingin menyukseskan program-programnya, maka aspek tata kelola yang bersih dan komitmen antikorupsi adalah sebuah keniscayaan.
"Apalagi jika bicara komitmen pemberantasan korupsi, maka hal itu jadi sebuah keniscayaan yang seharusnya secara otomatis sejalan dengan program pemerintah Prabowo," jelasnya.
Ia menambahkan, membiarkan seorang menteri yang namanya terseret dalam dakwaan serius tetap menjalankan program strategis tanpa ada kejelasan hukum dapat menjadi preseden buruk.
"Jadi kalau memang mau serius menjalankan program pemerintah, maka aspek tata kelola yang baik serta prinsip antikorupsi sangat penting," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati