Suara.com - Pegiat antikorupsi, Tibiko Zabar, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan status hukum Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengambang.
Desakan ini muncul setelah nama Budi Arie terseret dalam surat dakwaan kasus pengamanan situs judi online, yang dinilai dapat merusak integritas program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurut Tibiko, urgensi klarifikasi hukum ini sangat tinggi mengingat peran sentral Budi Arie dalam kabinet Presiden Prabowo, khususnya dalam mengawal program ekonomi kerakyatan.
"Integritas dan rekam jejak yang buruk akan berpotensi mempengaruhi kualitas maupun kinerja maupun implementasi kebijakan," kata Tibiko saat dihubungi Suara.com pada Jumat (11/7/2025).
"Maka dalam konteks ini, perkara yang menyeret nama mantan Kominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi tersebut seharusnya segera diusut oleh penyidik kejaksaan," katanya.
Nama Budi Arie pertama kali mencuat dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Budi Arie disebut menerima setoran 50 persen dari dana pengamanan situs judi online saat ia masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Tibiko, yang merupakan mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), menekankan bahwa disebutnya sebuah nama dalam dakwaan bukanlah hal sepele.
Menurutnya, dokumen tersebut disusun berdasarkan kumpulan fakta dan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Baca Juga: Contohkan Jepang dan Amerika, Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Bisa Entaskan Kemiskinan
"Sehingga, penting bagi aparat penegak hukum untuk melanjutkan kembali proses hukum sekaligus mempertimbangkan bukti tambahan atau fakta persidangan untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Pertaruhan Komitmen Antikorupsi
Keterlibatan Budi Arie dalam program Koperasi Merah Putih menjadi sorotan utama.
Tibiko menilai, jika pemerintah serius ingin menyukseskan program-programnya, maka aspek tata kelola yang bersih dan komitmen antikorupsi adalah sebuah keniscayaan.
"Apalagi jika bicara komitmen pemberantasan korupsi, maka hal itu jadi sebuah keniscayaan yang seharusnya secara otomatis sejalan dengan program pemerintah Prabowo," jelasnya.
Ia menambahkan, membiarkan seorang menteri yang namanya terseret dalam dakwaan serius tetap menjalankan program strategis tanpa ada kejelasan hukum dapat menjadi preseden buruk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang