Suara.com - Pegiat antikorupsi, Tibiko Zabar, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan status hukum Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengambang.
Desakan ini muncul setelah nama Budi Arie terseret dalam surat dakwaan kasus pengamanan situs judi online, yang dinilai dapat merusak integritas program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurut Tibiko, urgensi klarifikasi hukum ini sangat tinggi mengingat peran sentral Budi Arie dalam kabinet Presiden Prabowo, khususnya dalam mengawal program ekonomi kerakyatan.
"Integritas dan rekam jejak yang buruk akan berpotensi mempengaruhi kualitas maupun kinerja maupun implementasi kebijakan," kata Tibiko saat dihubungi Suara.com pada Jumat (11/7/2025).
"Maka dalam konteks ini, perkara yang menyeret nama mantan Kominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi tersebut seharusnya segera diusut oleh penyidik kejaksaan," katanya.
Nama Budi Arie pertama kali mencuat dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Budi Arie disebut menerima setoran 50 persen dari dana pengamanan situs judi online saat ia masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Tibiko, yang merupakan mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), menekankan bahwa disebutnya sebuah nama dalam dakwaan bukanlah hal sepele.
Menurutnya, dokumen tersebut disusun berdasarkan kumpulan fakta dan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Baca Juga: Contohkan Jepang dan Amerika, Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Bisa Entaskan Kemiskinan
"Sehingga, penting bagi aparat penegak hukum untuk melanjutkan kembali proses hukum sekaligus mempertimbangkan bukti tambahan atau fakta persidangan untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Pertaruhan Komitmen Antikorupsi
Keterlibatan Budi Arie dalam program Koperasi Merah Putih menjadi sorotan utama.
Tibiko menilai, jika pemerintah serius ingin menyukseskan program-programnya, maka aspek tata kelola yang bersih dan komitmen antikorupsi adalah sebuah keniscayaan.
"Apalagi jika bicara komitmen pemberantasan korupsi, maka hal itu jadi sebuah keniscayaan yang seharusnya secara otomatis sejalan dengan program pemerintah Prabowo," jelasnya.
Ia menambahkan, membiarkan seorang menteri yang namanya terseret dalam dakwaan serius tetap menjalankan program strategis tanpa ada kejelasan hukum dapat menjadi preseden buruk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari