Suara.com - Pegiat antikorupsi, Tibiko Zabar, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan status hukum Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengambang.
Desakan ini muncul setelah nama Budi Arie terseret dalam surat dakwaan kasus pengamanan situs judi online, yang dinilai dapat merusak integritas program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurut Tibiko, urgensi klarifikasi hukum ini sangat tinggi mengingat peran sentral Budi Arie dalam kabinet Presiden Prabowo, khususnya dalam mengawal program ekonomi kerakyatan.
"Integritas dan rekam jejak yang buruk akan berpotensi mempengaruhi kualitas maupun kinerja maupun implementasi kebijakan," kata Tibiko saat dihubungi Suara.com pada Jumat (11/7/2025).
"Maka dalam konteks ini, perkara yang menyeret nama mantan Kominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi tersebut seharusnya segera diusut oleh penyidik kejaksaan," katanya.
Nama Budi Arie pertama kali mencuat dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Budi Arie disebut menerima setoran 50 persen dari dana pengamanan situs judi online saat ia masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Tibiko, yang merupakan mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), menekankan bahwa disebutnya sebuah nama dalam dakwaan bukanlah hal sepele.
Menurutnya, dokumen tersebut disusun berdasarkan kumpulan fakta dan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Baca Juga: Contohkan Jepang dan Amerika, Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Bisa Entaskan Kemiskinan
"Sehingga, penting bagi aparat penegak hukum untuk melanjutkan kembali proses hukum sekaligus mempertimbangkan bukti tambahan atau fakta persidangan untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Pertaruhan Komitmen Antikorupsi
Keterlibatan Budi Arie dalam program Koperasi Merah Putih menjadi sorotan utama.
Tibiko menilai, jika pemerintah serius ingin menyukseskan program-programnya, maka aspek tata kelola yang bersih dan komitmen antikorupsi adalah sebuah keniscayaan.
"Apalagi jika bicara komitmen pemberantasan korupsi, maka hal itu jadi sebuah keniscayaan yang seharusnya secara otomatis sejalan dengan program pemerintah Prabowo," jelasnya.
Ia menambahkan, membiarkan seorang menteri yang namanya terseret dalam dakwaan serius tetap menjalankan program strategis tanpa ada kejelasan hukum dapat menjadi preseden buruk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka