Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Juliani, turut menyoroti perkembangan kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi yang terjadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.
Ia mendesak agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menyeluruh.
"Seharusnya dengan adanya kematian, hasil forensik dan bukti lainnya, kasus ini sudah berada dalam tahap penyidikan, bukan penyelidikan lagi,” kata Dewi kepada wartawan, Sabtu (12/7/25).
Ia pun mendorong kasus tersebut tidak menyisakan ruang abu-abu.
"Kami mendorong agar pihak kepolisian tidak menyisakan ruang abu-abu sedikit pun dalam penanganan kasus ini," katanya.
"Kematian Brigadir Nurhadi bukan hanya menyangkut tindak pidana, tapi juga menyangkut integritas institusi Polri secara keseluruhan di mata public," Dewi menambahkan.
Brigadir Nurhadi diduga mengonsumsi narkotika jenis ekstasi dan obat penenang riklona.
Dewi menegaskan bahwa harus ada pengungkapan siapa yang memberikan zat tersebut dan bagaimana zat itu bisa berada di lokasi pesta.
Apalagi, dua atasan korban ikut hadir dalam kegiatan tersebut. Informasi bahwa korban sempat merayu salah satu perempuan di lokasi sebelum meninggal dunia menjadi bagian penting yang perlu didalami.
Baca Juga: Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Harta Kekayaan Kompol Yogi Tembus Rp1,1 Miliar
“Apakah tindakan tersebut memicu tindak kekerasan? Apakah ini terkait dengan luka-luka yang ditemukan pada tubuh korban? Semua harus diurai secara objektif," katanya.
Dewi juga menyoroti minimnya hasil rekaman CCTV di area kolam tempat korban ditemukan tewas.
“Minimnya bukti visual dari lokasi utama kejadian jelas menghambat transparansi dan pengungkapan fakta. Kepolisian perlu menjelaskan secara teknis mengapa ini bisa terjadi seperti itu serta mengumpulkan bukti pendukung visual lainnya," ujarnya.
Hasil forensik menunjukkan bahwa Brigadir Nurhadi mengalami patah pada bagian lidah, luka di kepala, tengkuk, punggung, dan kaki, serta memar di kepala. Diduga kuat korban dicekik sebelum akhirnya tenggelam dalam keadaan tidak sadar.
“Ini bukan kasus biasa. Dugaan penganiayaan berat telah muncul, dan ini harus ditindak dengan serius dan tanpa kompromi," katanya.
Pada sisi lain, Dewi berharap agar para Bhayangkari memiliki peran aktif guna menjaga dan menjadi pengingat agar para suami, sebagai anggota Polri dapat menjauhi penyimpangan baik perilaku, etik maupun hukum.
Berita Terkait
-
Mengenal Riklona dan Inex yang Disebut Dalam Pesta Polisi di Gili Trawangan
-
Ada Saksi Kunci Mau Buka-bukaan Kasus Brigadir Nurhadi, LPSK Siap Lindungi?
-
4 Kasus Kelam Polisi Bunuh Polisi, Terbaru Liburan Brigadir Nurhadi Berujung Maut
-
Jejak Mentereng Kompol Yogi: Getol Ungkap Korupsi, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Gegara Wanita
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan