Suara.com - Babak baru dalam pengungkapan misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, NTB, kini makin terbuka lebar. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi menyatakan siap memberikan perlindungan penuh bagi saksi kunci yang ingin membongkar kasus ini.
Tak hanya itu, LPSK juga membuka peluang bagi saksi pelaku untuk menjadi justice collaborator (JC) demi membuat terang benderang peristiwa yang menewaskan anggota Propam Polda NTB tersebut.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, secara terbuka mengundang siapa pun yang mengetahui detail kejadian untuk tidak ragu mengajukan permohonan.
“LPSK sebagai lembaga negara yang melindungi saksi dan/atau korban wajib memberi perlindungan terhadap saksi dalam sebuah tindak pidana untuk membuat terang perkara yang sedang terjadi. Kemungkinan menjadi JC terbuka lebar bagi yang ingin membongkar kejadian yang sebenarnya,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dilansir Antara, Jumat (11/7/2025).
Menurut Sri, LPSK bahkan bisa bertindak proaktif memberikan perlindungan tanpa harus menunggu permohonan, terutama untuk kasus-kasus yang menyita perhatian publik seperti ini.
“Tindakan proaktif dan penangan kasus yang menjadi perhatian publik pada 2024 mencapai 154 kasus, meningkat dari tahun 2023 sebanyak 83 kasus,” paparnya.
Tawaran ini muncul di tengah proses hukum yang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu dua atasan korban, Kompol Y dan Ipda HC, serta seorang wanita berinisial M.
Ketiganya diduga terlibat dalam peristiwa yang terjadi di sebuah vila di Gili Trawangan pada Rabu (16/4/2025). Berdasarkan hasil autopsi, Brigadir Nurhadi diduga dianiaya saat sedang pingsan di kolam renang.
Sebelum insiden maut itu, para tersangka dan korban disebut sedang berkumpul dalam sebuah pesta kecil di mana korban diduga diberi sesuatu untuk dikonsumsi.
Baca Juga: 4 Kasus Kelam Polisi Bunuh Polisi, Terbaru Liburan Brigadir Nurhadi Berujung Maut
Saat ini, berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan oleh Polda NTB ke Kejaksaan Tinggi NTB untuk diperiksa lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
4 Kasus Kelam Polisi Bunuh Polisi, Terbaru Liburan Brigadir Nurhadi Berujung Maut
-
Jejak Mentereng Kompol Yogi: Getol Ungkap Korupsi, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Gegara Wanita
-
Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Harta Kekayaan Kompol Yogi Tembus Rp1,1 Miliar
-
Berapa Gaji Kompol I Made Yogi? Booking Misri Puspita Sari Rp10 Juta Semalam
-
Misteri Kasus Diplomat Menlu Tuai Segudang Tanda Tanya, Kasus Sambo Jilid 2 Timpa Brigadir Nurhadi?
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra
-
Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz
-
Akademisi Kritik Istilah Inflasi Pengamat dari Seskab Teddy, Sebut Pemerintah Mulai Antikritik
-
Gus Ipul: Pemerintah Kaji Tambahan Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyaa
-
Jubir Jusuf Kalla Respons Laporan Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama saat Ceramah di UGM
-
Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar
-
Kelompok Misterius Pro Iran Muncul Diklaim Lakukan Serangan di Eropa, Siapa?
-
Fraksi PSI DPRD DKI Soroti Potensi Komersialisasi Air dan 'Pasar Tawanan' di Jakarta
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Ketergantungan Batu Bara Jadi Bom Waktu, IESR Desak Percepatan Transisi Ekonomi