Suara.com - Babak baru dalam pengungkapan misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, NTB, kini makin terbuka lebar. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi menyatakan siap memberikan perlindungan penuh bagi saksi kunci yang ingin membongkar kasus ini.
Tak hanya itu, LPSK juga membuka peluang bagi saksi pelaku untuk menjadi justice collaborator (JC) demi membuat terang benderang peristiwa yang menewaskan anggota Propam Polda NTB tersebut.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, secara terbuka mengundang siapa pun yang mengetahui detail kejadian untuk tidak ragu mengajukan permohonan.
“LPSK sebagai lembaga negara yang melindungi saksi dan/atau korban wajib memberi perlindungan terhadap saksi dalam sebuah tindak pidana untuk membuat terang perkara yang sedang terjadi. Kemungkinan menjadi JC terbuka lebar bagi yang ingin membongkar kejadian yang sebenarnya,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dilansir Antara, Jumat (11/7/2025).
Menurut Sri, LPSK bahkan bisa bertindak proaktif memberikan perlindungan tanpa harus menunggu permohonan, terutama untuk kasus-kasus yang menyita perhatian publik seperti ini.
“Tindakan proaktif dan penangan kasus yang menjadi perhatian publik pada 2024 mencapai 154 kasus, meningkat dari tahun 2023 sebanyak 83 kasus,” paparnya.
Tawaran ini muncul di tengah proses hukum yang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu dua atasan korban, Kompol Y dan Ipda HC, serta seorang wanita berinisial M.
Ketiganya diduga terlibat dalam peristiwa yang terjadi di sebuah vila di Gili Trawangan pada Rabu (16/4/2025). Berdasarkan hasil autopsi, Brigadir Nurhadi diduga dianiaya saat sedang pingsan di kolam renang.
Sebelum insiden maut itu, para tersangka dan korban disebut sedang berkumpul dalam sebuah pesta kecil di mana korban diduga diberi sesuatu untuk dikonsumsi.
Baca Juga: 4 Kasus Kelam Polisi Bunuh Polisi, Terbaru Liburan Brigadir Nurhadi Berujung Maut
Saat ini, berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan oleh Polda NTB ke Kejaksaan Tinggi NTB untuk diperiksa lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
4 Kasus Kelam Polisi Bunuh Polisi, Terbaru Liburan Brigadir Nurhadi Berujung Maut
-
Jejak Mentereng Kompol Yogi: Getol Ungkap Korupsi, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Gegara Wanita
-
Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Harta Kekayaan Kompol Yogi Tembus Rp1,1 Miliar
-
Berapa Gaji Kompol I Made Yogi? Booking Misri Puspita Sari Rp10 Juta Semalam
-
Misteri Kasus Diplomat Menlu Tuai Segudang Tanda Tanya, Kasus Sambo Jilid 2 Timpa Brigadir Nurhadi?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?