Suara.com - Babak baru dalam pengungkapan misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, NTB, kini makin terbuka lebar. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi menyatakan siap memberikan perlindungan penuh bagi saksi kunci yang ingin membongkar kasus ini.
Tak hanya itu, LPSK juga membuka peluang bagi saksi pelaku untuk menjadi justice collaborator (JC) demi membuat terang benderang peristiwa yang menewaskan anggota Propam Polda NTB tersebut.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, secara terbuka mengundang siapa pun yang mengetahui detail kejadian untuk tidak ragu mengajukan permohonan.
“LPSK sebagai lembaga negara yang melindungi saksi dan/atau korban wajib memberi perlindungan terhadap saksi dalam sebuah tindak pidana untuk membuat terang perkara yang sedang terjadi. Kemungkinan menjadi JC terbuka lebar bagi yang ingin membongkar kejadian yang sebenarnya,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dilansir Antara, Jumat (11/7/2025).
Menurut Sri, LPSK bahkan bisa bertindak proaktif memberikan perlindungan tanpa harus menunggu permohonan, terutama untuk kasus-kasus yang menyita perhatian publik seperti ini.
“Tindakan proaktif dan penangan kasus yang menjadi perhatian publik pada 2024 mencapai 154 kasus, meningkat dari tahun 2023 sebanyak 83 kasus,” paparnya.
Tawaran ini muncul di tengah proses hukum yang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu dua atasan korban, Kompol Y dan Ipda HC, serta seorang wanita berinisial M.
Ketiganya diduga terlibat dalam peristiwa yang terjadi di sebuah vila di Gili Trawangan pada Rabu (16/4/2025). Berdasarkan hasil autopsi, Brigadir Nurhadi diduga dianiaya saat sedang pingsan di kolam renang.
Sebelum insiden maut itu, para tersangka dan korban disebut sedang berkumpul dalam sebuah pesta kecil di mana korban diduga diberi sesuatu untuk dikonsumsi.
Baca Juga: 4 Kasus Kelam Polisi Bunuh Polisi, Terbaru Liburan Brigadir Nurhadi Berujung Maut
Saat ini, berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan oleh Polda NTB ke Kejaksaan Tinggi NTB untuk diperiksa lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
4 Kasus Kelam Polisi Bunuh Polisi, Terbaru Liburan Brigadir Nurhadi Berujung Maut
-
Jejak Mentereng Kompol Yogi: Getol Ungkap Korupsi, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Gegara Wanita
-
Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Harta Kekayaan Kompol Yogi Tembus Rp1,1 Miliar
-
Berapa Gaji Kompol I Made Yogi? Booking Misri Puspita Sari Rp10 Juta Semalam
-
Misteri Kasus Diplomat Menlu Tuai Segudang Tanda Tanya, Kasus Sambo Jilid 2 Timpa Brigadir Nurhadi?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar