Suara.com - Nama Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjadi sorotan tajam setelah dipecat dari Polri karena menjadi tersangka utama dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Di tengah kasus yang menjeratnya, publik pun penasaran dengan harta kekayaan perwira polisi ini.
Berdasarkan penelusuran pada situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yogi terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 10 Januari 2024. Total hartanya tercatat mencapai Rp 1.163.159.838.
Berikut adalah rincian perjalanan harta kekayaan Kompol Yogi selama beberapa tahun terakhir berdasarkan data LHKPN:
Laporan Awal Menjabat (2019)
Saat pertama kali melaporkan harta sebagai Kasat Reskrim di jajaran Polda NTB pada 9 Agustus 2019, kekayaan Yogi tercatat sebesar Rp 1.063.882.768. Harta ini didominasi oleh tanah dan bangunan di Sidoarjo senilai Rp 900 juta.
Laporan Periodik 2019
Pada laporan berikutnya tanggal 24 Januari 2020, hartanya naik menjadi Rp 1.113.000.000. Kenaikan ini terutama berasal dari peningkatan kas dan setara kas menjadi Rp 157 juta.
Laporan Periodik 2020
Menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 di Polda NTB, hartanya tercatat sebesar Rp 1.022.159.838. Ada penambahan harta bergerak lainnya senilai Rp 25 juta, namun nilai kasnya turun.
Baca Juga: Berapa Gaji Kompol I Made Yogi? Booking Misri Puspita Sari Rp10 Juta Semalam
Laporan Periodik 2021
Saat menjabat sebagai Kasatres Narkoba, kekayaan Yogi kembali melonjak menjadi Rp 1.172.159.838. Peningkatan signifikan terjadi pada nilai aset tanah dan bangunannya yang naik menjadi Rp 1,1 miliar.
Laporan Periodik 2022
Total harta kekayaannya sedikit turun menjadi Rp 1.161.159.838. Nilai aset tanah dan bangunan tetap, namun ada sedikit penyesuaian pada nilai alat transportasi.
Laporan Terakhir (2023)
Dalam laporan terakhirnya pada 10 Januari 2024, kekayaan Yogi tercatat sebesar Rp 1.163.159.838. Aset terbesarnya masih berupa tanah dan bangunan di Sidoarjo senilai Rp 1,1 miliar, ditambah alat transportasi senilai Rp 45 juta, dan kas setara kas sebesar Rp 18.159.838.
Tag
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Kompol I Made Yogi? Booking Misri Puspita Sari Rp10 Juta Semalam
-
Misteri Kasus Diplomat Menlu Tuai Segudang Tanda Tanya, Kasus Sambo Jilid 2 Timpa Brigadir Nurhadi?
-
Siapa Melanie Putri? Wanita yang Dicium Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas, Kini Jadi Saksi Kunci
-
Malam Liar di Gili Trawangan, Pesta Riklona dan Inex Sebelum Brigadir Nurhadi Tewas Dicekik
-
Terungkap Alasan Misri Puspita Dibayar Rp10 Juta Semalam di Malam Kematian Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera