Suara.com - Nama Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjadi sorotan tajam setelah dipecat dari Polri karena menjadi tersangka utama dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Di tengah kasus yang menjeratnya, publik pun penasaran dengan harta kekayaan perwira polisi ini.
Berdasarkan penelusuran pada situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yogi terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 10 Januari 2024. Total hartanya tercatat mencapai Rp 1.163.159.838.
Berikut adalah rincian perjalanan harta kekayaan Kompol Yogi selama beberapa tahun terakhir berdasarkan data LHKPN:
Laporan Awal Menjabat (2019)
Saat pertama kali melaporkan harta sebagai Kasat Reskrim di jajaran Polda NTB pada 9 Agustus 2019, kekayaan Yogi tercatat sebesar Rp 1.063.882.768. Harta ini didominasi oleh tanah dan bangunan di Sidoarjo senilai Rp 900 juta.
Laporan Periodik 2019
Pada laporan berikutnya tanggal 24 Januari 2020, hartanya naik menjadi Rp 1.113.000.000. Kenaikan ini terutama berasal dari peningkatan kas dan setara kas menjadi Rp 157 juta.
Laporan Periodik 2020
Menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 di Polda NTB, hartanya tercatat sebesar Rp 1.022.159.838. Ada penambahan harta bergerak lainnya senilai Rp 25 juta, namun nilai kasnya turun.
Baca Juga: Berapa Gaji Kompol I Made Yogi? Booking Misri Puspita Sari Rp10 Juta Semalam
Laporan Periodik 2021
Saat menjabat sebagai Kasatres Narkoba, kekayaan Yogi kembali melonjak menjadi Rp 1.172.159.838. Peningkatan signifikan terjadi pada nilai aset tanah dan bangunannya yang naik menjadi Rp 1,1 miliar.
Laporan Periodik 2022
Total harta kekayaannya sedikit turun menjadi Rp 1.161.159.838. Nilai aset tanah dan bangunan tetap, namun ada sedikit penyesuaian pada nilai alat transportasi.
Laporan Terakhir (2023)
Dalam laporan terakhirnya pada 10 Januari 2024, kekayaan Yogi tercatat sebesar Rp 1.163.159.838. Aset terbesarnya masih berupa tanah dan bangunan di Sidoarjo senilai Rp 1,1 miliar, ditambah alat transportasi senilai Rp 45 juta, dan kas setara kas sebesar Rp 18.159.838.
Tag
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Kompol I Made Yogi? Booking Misri Puspita Sari Rp10 Juta Semalam
-
Misteri Kasus Diplomat Menlu Tuai Segudang Tanda Tanya, Kasus Sambo Jilid 2 Timpa Brigadir Nurhadi?
-
Siapa Melanie Putri? Wanita yang Dicium Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas, Kini Jadi Saksi Kunci
-
Malam Liar di Gili Trawangan, Pesta Riklona dan Inex Sebelum Brigadir Nurhadi Tewas Dicekik
-
Terungkap Alasan Misri Puspita Dibayar Rp10 Juta Semalam di Malam Kematian Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi