Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah akan memberikan sanksi terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang melakukan aktivitas judi online (judol).
Muhaimin menegaskn perihal sanksi tersebut setelah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai 571 ribu NIK penerima bansos ternyata terindikasi aktivitas judol.
"Jadi saya mendengar dari PPATK, ada 500 ribuan rekening penerima bansos digunakan untuk judi online. Saya sampaikan bahwa nanti para pengguna bansos untuk judi online akan kita beri sanksi," kata Muhaimin di Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).
Sanksi pertama, pemerintah akan mengurangi jumlah bansos yang disalurkan kepada penerima yang melakukan aktivitas judol.
"Sanksi yang pertama, bisa kita kurangi bantuanya," kata Muhaimin.
Muhaimin memastikan pemerintah akan menindaklanjuti laporan dari PPATK.
"Karena itu saya peringatkan kepada semua yang penerima bantuan sosial, jangan digunakan untuk judi online. Kita akan telusuri 500 ribu orang itu," ujar Muhaimin.
Sementara itu, apakah akan ada sanksi melalui hukum pidana? Muhaimin masih melihat lebih jauh. Ia mengaku akan memanggil PPATK lebih dulu.
"Ya Kita lihat, tapi kita akan telusuri. Saya akan panggil PPATK dalam waktu dekat," kata Muhaimin.
Baca Juga: Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, Kasus Judi Online Jadi Penyebab?
Respons Istana
Pemerintah mempertimbangkan mencoret masyarakat dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melakukan aktivitas judi online atau judol.
Pertimbangan itu terbuka seiring dengan temuan dari PPATK terkait adanya 571 ribu NIK penerima bansos ternyata terindikasi aktivitas judol.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo menegaskan penerima bansos sangat bisa dihapus dari daftar, bila memang terbukti melakukn aktivitas judol.
"Sangat bisa, sangat bisa karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B nya, siapanya, nomor rekeningnya," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).
"Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial," sambung Prasetyo.
Berita Terkait
-
Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, Kasus Judi Online Jadi Penyebab?
-
Menteri Budi Arie Disebut Jadi Duri Dalam Daging di Kabinet Prabowo, Pengamat: Layak Direshuffle
-
Ungkit soal Kemiskinan, Ini Reaksi MPR soal Banyaknya Penerima Bansos Terindikasi Judol
-
Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam
-
Khawatir Jadi Polemik, DPR Minta PPATK Klarifikasi Data 500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz
-
Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara