Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah akan memberikan sanksi terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang melakukan aktivitas judi online (judol).
Muhaimin menegaskn perihal sanksi tersebut setelah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai 571 ribu NIK penerima bansos ternyata terindikasi aktivitas judol.
"Jadi saya mendengar dari PPATK, ada 500 ribuan rekening penerima bansos digunakan untuk judi online. Saya sampaikan bahwa nanti para pengguna bansos untuk judi online akan kita beri sanksi," kata Muhaimin di Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).
Sanksi pertama, pemerintah akan mengurangi jumlah bansos yang disalurkan kepada penerima yang melakukan aktivitas judol.
"Sanksi yang pertama, bisa kita kurangi bantuanya," kata Muhaimin.
Muhaimin memastikan pemerintah akan menindaklanjuti laporan dari PPATK.
"Karena itu saya peringatkan kepada semua yang penerima bantuan sosial, jangan digunakan untuk judi online. Kita akan telusuri 500 ribu orang itu," ujar Muhaimin.
Sementara itu, apakah akan ada sanksi melalui hukum pidana? Muhaimin masih melihat lebih jauh. Ia mengaku akan memanggil PPATK lebih dulu.
"Ya Kita lihat, tapi kita akan telusuri. Saya akan panggil PPATK dalam waktu dekat," kata Muhaimin.
Baca Juga: Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, Kasus Judi Online Jadi Penyebab?
Respons Istana
Pemerintah mempertimbangkan mencoret masyarakat dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melakukan aktivitas judi online atau judol.
Pertimbangan itu terbuka seiring dengan temuan dari PPATK terkait adanya 571 ribu NIK penerima bansos ternyata terindikasi aktivitas judol.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo menegaskan penerima bansos sangat bisa dihapus dari daftar, bila memang terbukti melakukn aktivitas judol.
"Sangat bisa, sangat bisa karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B nya, siapanya, nomor rekeningnya," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).
"Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial," sambung Prasetyo.
Berita Terkait
-
Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, Kasus Judi Online Jadi Penyebab?
-
Menteri Budi Arie Disebut Jadi Duri Dalam Daging di Kabinet Prabowo, Pengamat: Layak Direshuffle
-
Ungkit soal Kemiskinan, Ini Reaksi MPR soal Banyaknya Penerima Bansos Terindikasi Judol
-
Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam
-
Khawatir Jadi Polemik, DPR Minta PPATK Klarifikasi Data 500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Garap Anggota DPRD Mojokerto, 400 Travel dan 13 Asosiasi Terseret