Suara.com - Nasib ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) kini berada di ujung tanduk.
Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap 571 ribu penerima bansos terlibat judi online (judol) memicu reaksi keras pemerintah, yang kini bersiap mencabut bantuan bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan dana negara untuk berjudi.
Langkah tegas ini merupakan respons atas temuan mengejutkan dari PPATK, yang mengidentifikasi adanya transaksi judi online dari rekening 571 ribu penerima bansos.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pencabutan bansos sangat mungkin dilakukan karena data penerima kini sudah terperinci berdasarkan nama dan alamat.
"Sangat bisa (dicoret), karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B-nya, nomor rekeningnya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
"Nah, jika terdeteksi (dana bansos) dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret."
Prasetyo menambahkan, penertiban penyaluran bansos ini sejalan dengan arahan umum Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan semua program pemerintah tepat sasaran.
Menurutnya, pembenahan data telah mengungkap ada masyarakat yang tidak layak namun menerima bansos, dan sebaliknya.
"Penyalahgunaan untuk judol ini hanya salah satu (masalah) yang harus dirapikan," tegasnya.
Baca Juga: Khawatir Jadi Polemik, DPR Minta PPATK Klarifikasi Data 500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol
"Sejak awal, pemerintahan Bapak Prabowo Subianto ingin berperang habis dengan masalah judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi."
Kemensos Siap Eksekusi
Sementara di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan peringatan keras.
Pihaknya tidak akan ragu menyetop penyaluran bansos bagi penerima yang terbukti terlibat aktivitas judol.
"Kalau memang terbukti mereka sengaja menggunakan bansos untuk keperluan judol, maka akan kami coret dan kami alihkan kepada yang lebih berhak," ujar Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (10/7/2025).
Kementerian Sosial akan segera berkoordinasi dan mendalami temuan tersebut bersama PPATK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar