Suara.com - Pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berjalan kilat di DPR, namun prosesnya dipastikan belum terkunci.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, justru membuka pintu lebar bagi masukan publik dan menyebut draf kontroversial ini masih bisa diubah total selama belum dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa peluang untuk mengubah draf revisi KUHAP masih terbuka lebar, meskipun pembahasannya di tingkat panitia kerja (panja) bersama pemerintah telah rampung.
Menurutnya, selama draf tersebut belum dibawa ke rapat paripurna untuk 'ketok palu', evaluasi masih terus bisa dilakukan.
Ia mengklaim bahwa pihaknya sengaja menerapkan metode pembahasan berlapis untuk revisi KUHAP kali ini agar tidak ada pasal yang 'kebobolan.'
Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama Komnas Perempuan, LBH APIK, PBB, dan BEM Unnes yang memberikan masukan terkait RUU KUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
"Itulah metode berlapis kita pengesahan undang-undang agar tidak kebobolan, ya, kebobolan dalam konteks apa, pasal-pasal yang tidak pas ya kan, bisa terus kita evaluasi sampai pengesahannya adalah ketika prapat paripurna," kata Habiburokhman.
Ia menegaskan, Komisi III tidak pernah menolak satu pun institusi yang ingin memberikan masukan melalui RDPU.
"Perlu kami sampaikan, kami tidak pernah menolak satu pun institusi yang mengajukan untuk RDPU di sini," tegasnya.
Baca Juga: Palu Belum Diketuk, Revisi KUHAP Masih Bisa Diubah?
Untuk itu, ia secara terbuka menantang lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan elemen publik lainnya untuk meyakinkan para anggota dewan jika ada poin dalam draf yang perlu diubah.
"Selama teman-teman bisa meyakinkan anggota DPR, pimpinan fraksi, masih bisa mengubah apa yang sudah diputuskan," katanya.
"Tadi pagi saya cek lagi ada lagi gak yang mengajukan RDPU, tidak ada ya, belum ada, silakan selama proses ini belum di paripurna, kita akan terbuka menerima masukan masyarakat."
Sikap terbuka ini muncul setelah Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR bersama Pemerintah menyelesaikan pembahasan 1.676 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi KUHAP hanya dalam waktu dua hari, dari Rabu (9/7) hingga Kamis (10/7/2025).
Habiburokhman membeberkan, dari ribuan DIM tersebut, pemerintah mengusulkan 1.091 poin tetap, 295 usulan redaksional, 68 usulan diubah, 91 usulan dihapus, dan 131 merupakan substansi baru.
“Iya udah selesai, ada yang ngikutin enggak? Makanya saya bacain. DIM diubah 68, dihapus 91, substansi baru 131, jumlah total 1.676,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Akses Terputus, Relawan PSI Tetap Tempuh Jalan Sulit Salurkan Bantuan untuk Warga Tapanuli Utara
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili