Suara.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai pembahasan 1.676 daftar inventarisasi masalah atau DIM revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dirampungkan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR dan pemerintah hanya dalam dua hari, tidak masuk akal.
Pembahasan yang berlangsung selama dua hari itu dinilai hanya formalitas. Herdiansyah curiga, pemerintah dan DPR sudah memiliki hasil akhir dari revisi KUHAP tersebut.
"Itu menurut saya tidak masuk akal. jadi kesannya pembahasan DIM itu, ya formalitas. Sepertinya DPR dan pemerintah itu sudah punya hasil akhir. Jadi pembahasan itu hanya sekedar akal-akalan saja, seolah-olah partisipatif dan lain sebagainya," kata Herdiansyah saat dihubungi Suara.com pada Jumat, 11 Juli 2025.
Pemerintah dan DPR menurutnya menggunakan kacamata kuda, yang tidak ingin melihat ke kiri dan kanan atas berbagai masukan dari masyarakat sipil.
"Padahal syarat utama dari produk undang-undang yang bagus, dia mesti melibatkan partisipasi publik secara masif," tegas Herdiansyah.
Terlebih menurutnya terdapat putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang menekan harus terpenuhinya syarat meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna.
"Nah kalau kemudian keterlibatan publik itu tidak diberikan ruang sama sekali, artinya memang produk undang-undang itu sudah didesain menurut kepentingan elit politik tertentu. Bukan untuk kepentingan masyarakat banyak, kan, pada akhirnya," ujar Herdinsyah.
Sebagaimana diketahui, proses pembahasan 1.676 daftar inventarisasi masalah revisi KUHAP dimulai sejak Rabu (8/7/2025), dan secara resmi dituntaskan pada Kamis (10/7/2025).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memaparkan rincian dari ribuan DIM yang telah disepakati bersama pemerintah.
Baca Juga: Mustahil 1.676 DIM Revisi KUHAP Digeber Cuma 2 Hari, Pakar Curigai DPR: Abaikan Partisipasi Publik!
Angka tersebut merefleksikan kompleksitas revisi salah satu undang-undang paling fundamental di Indonesia ini.
"Jumlahnya kan tadi kita berapa, 1.676 DIM. DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Habiburokhman merinci lebih jauh usulan-usulan yang telah disisir dalam pembahasan singkat tersebut.
Pemerintah tercatat mengusulkan 1.091 poin untuk dipertahankan, 295 usulan bersifat perbaikan redaksional, 68 usulan diubah, 91 usulan dihapus, serta 131 usulan merupakan substansi yang sepenuhnya baru.
Saking cepatnya proses tersebut, Habiburokhman bahkan sempat melontarkan pertanyaan retoris untuk menegaskan bahwa seluruh agenda telah tuntas.
"Iya sudah selesai, ada yang ngikutin enggak? Makanya saya bacain. DIM diubah 68, dihapus 91, substansi baru 131, jumlah total 1.676,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Menteri Hukum Bahagia Usai Teken DIM RUU KUHAP
-
Kapolri Listyo Sigit hingga Menkum Supratman Tandatangani DIM RUU KUHAP
-
Komnas HAM Sampaikan Rekomendasi Krusial RUU KUHAP: Upaya Paksa Harus Dikontrol Ketat!
-
KUHAP Baru Siap Meluncur! DPR Targetkan Rampung dalam 2 Masa Sidang
-
Dapat Kabar dari Dasco, Habiburokhman Sebut Pemerintah Sudah Kirim DIM Revisi KUHAP
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
Terkini
-
Cak Imin Sebut Ada Ortu Santri Al Khoziny Bersyukur Anaknya Meninggal: Tiga Lagi Kalau Bisa
-
Cek Linieritas Program Studi S1/D4 dengan Bidang PPG Prajabatan 2025
-
Setahun Prabowo: Ketua Fraksi PDIP DPR Acungi Jempol Niat Baik, Singgung Perbaikan 'Teknis'
-
PSI Partai Doyan Gimik, Analis Bongkar Strategi 'Bapak J' Cuma Jualan Nama Jokowi-Kaesang
-
Misteri Hilangnya Ambulans Laut di Selat Makassar, Basarnas Turunkan KN SAR 104 Kamajaya
-
Suara Ibu Indonesia Tolak Militer Masuk Dapur MBG: Tugas Mereka Bukan Urusi Gizi Anak Sekolah!
-
Waspada Sesar Lembang, Gempa M 5,5 Berpotensi Guncang Bandung Barat
-
Desak Permintaan Maaf Disiarkan Seminggu, PWNU DKI Tebar Ancaman Ini jika Trans7 Tak Penuhi Tuntutan
-
Indef: Sentimen Negatif Terhadap BGN Negatif Sekali, dalam Etika Pejabatnya Sudah Harus Mundur
-
2 Wanita jadi Korban, Kronologi Mengerikan Ledakan Dahsyat di Cengkareng, Regulator Gas Biang Kerok?