Suara.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai pembahasan 1.676 daftar inventarisasi masalah atau DIM revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dirampungkan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR dan pemerintah hanya dalam dua hari, tidak masuk akal.
Pembahasan yang berlangsung selama dua hari itu dinilai hanya formalitas. Herdiansyah curiga, pemerintah dan DPR sudah memiliki hasil akhir dari revisi KUHAP tersebut.
"Itu menurut saya tidak masuk akal. jadi kesannya pembahasan DIM itu, ya formalitas. Sepertinya DPR dan pemerintah itu sudah punya hasil akhir. Jadi pembahasan itu hanya sekedar akal-akalan saja, seolah-olah partisipatif dan lain sebagainya," kata Herdiansyah saat dihubungi Suara.com pada Jumat, 11 Juli 2025.
Pemerintah dan DPR menurutnya menggunakan kacamata kuda, yang tidak ingin melihat ke kiri dan kanan atas berbagai masukan dari masyarakat sipil.
"Padahal syarat utama dari produk undang-undang yang bagus, dia mesti melibatkan partisipasi publik secara masif," tegas Herdiansyah.
Terlebih menurutnya terdapat putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang menekan harus terpenuhinya syarat meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna.
"Nah kalau kemudian keterlibatan publik itu tidak diberikan ruang sama sekali, artinya memang produk undang-undang itu sudah didesain menurut kepentingan elit politik tertentu. Bukan untuk kepentingan masyarakat banyak, kan, pada akhirnya," ujar Herdinsyah.
Sebagaimana diketahui, proses pembahasan 1.676 daftar inventarisasi masalah revisi KUHAP dimulai sejak Rabu (8/7/2025), dan secara resmi dituntaskan pada Kamis (10/7/2025).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memaparkan rincian dari ribuan DIM yang telah disepakati bersama pemerintah.
Baca Juga: Mustahil 1.676 DIM Revisi KUHAP Digeber Cuma 2 Hari, Pakar Curigai DPR: Abaikan Partisipasi Publik!
Angka tersebut merefleksikan kompleksitas revisi salah satu undang-undang paling fundamental di Indonesia ini.
"Jumlahnya kan tadi kita berapa, 1.676 DIM. DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Habiburokhman merinci lebih jauh usulan-usulan yang telah disisir dalam pembahasan singkat tersebut.
Pemerintah tercatat mengusulkan 1.091 poin untuk dipertahankan, 295 usulan bersifat perbaikan redaksional, 68 usulan diubah, 91 usulan dihapus, serta 131 usulan merupakan substansi yang sepenuhnya baru.
Saking cepatnya proses tersebut, Habiburokhman bahkan sempat melontarkan pertanyaan retoris untuk menegaskan bahwa seluruh agenda telah tuntas.
"Iya sudah selesai, ada yang ngikutin enggak? Makanya saya bacain. DIM diubah 68, dihapus 91, substansi baru 131, jumlah total 1.676,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Menteri Hukum Bahagia Usai Teken DIM RUU KUHAP
-
Kapolri Listyo Sigit hingga Menkum Supratman Tandatangani DIM RUU KUHAP
-
Komnas HAM Sampaikan Rekomendasi Krusial RUU KUHAP: Upaya Paksa Harus Dikontrol Ketat!
-
KUHAP Baru Siap Meluncur! DPR Targetkan Rampung dalam 2 Masa Sidang
-
Dapat Kabar dari Dasco, Habiburokhman Sebut Pemerintah Sudah Kirim DIM Revisi KUHAP
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga