Suara.com - Video durasi 2 menit 31 detik bernarasi Andini Permata masih menjadi perbincangan dan sorotan publik di dunia maya.
Awalnya, Minggu (6/7/2025), video ini muncul dan langsung menjadi perhatian di berbagai platform media sosial seperti X (Twitter), TikTok dan Telegram.
Hal yang membuat kontroversi ialah sosok wanita yang disebut-sebut sebagai Andini Permata tampil bersama seorang anak laki-laki alias bocil yang diduga adiknya.
Fenomena "8 Link Video Andini Permata Viral" mendadak menjadi kehebohan meski tautan tersebut mencurigakan dan berbahaya.
Namun masyarakat pun diingatkan agar berhati-hati karena sebagian besar link atau tautan video Andini Permata tersebut justru mengandung malware, scam hingga potensi pencurian data pribadi.
Meski membuat kehebohan, hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai identitas perempuan dalam video viral itu.
Nama Andini Permata pun diduga merupakan rekayasa dan yang lebih mengkhawatirkan, video tersebut mengandung unsur eksploitasi terhadap anak di bawah umur.
Konten bernarasi video Andini Permata sangat berbahaya dan melanggar hukum, apalagi jika terbukti melibatkan anak.
Di sisi lain, sejumlah pengguna media sosial mulai membagikan link yang diklaim berisi konten yang diklaimnya sebagai video Andini Permata.
Baca Juga: Benarkah Video Andini Permata Bareng Bocil Asli? Ini Hukum dalam Islam
Sepertinya mereka memanfaatkan rasa penasaran publik. Warganet pun harus waspada karena tautan-tautan itu sebagian besar merupakan umpan jebakan yang dapat merusak perangkat dan mencuri informasi pengguna.
Link video seperti itu berbahaya dan merugikan karena seringkali berisi iklan palsu, spyware, hingga malware yang diam-diam mengakses data pribadi.
Dengan semakin masifnya penyebaran konten dan link terkait Andini Permata, masyarakat diminta untuk tidak tergoda rasa penasaran.
Netizen diimbau jangan sekali-kali mengakses atau membagikan link atau tautan yang tidak jelas asal-usulnya.
Tak hanya itu, penyebaran konten itu berisiko hukum karena diduga melibatkan anak. Kasus ini tidak pantas bukan hanya persoalan moral, tapi juga kriminal.
Berdasarkan UU ITE, siapa pun yang mendistribusikan konten bermuatan kesusilaan dapat dikenakan hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Berisiko, Mengapa Video Wanita Jubir Tambang Morowali vs Pria China Tetap Dicari?
-
Mirip Kasus Andini Permata, Hati-hati Buka Link Video Syur Wanita Jubir vs Pria China
-
3 Fakta Berbeda Video Viral Andini Permata, Izza Blunder dan Nurma HMT: Semuanya Video Syur?
-
Viral Video Syur Nurma HMT Durasi 7 Menit, Link Video Andi Permata dan Izza Blunder Masih Misteri!
-
Muncul Link Video Izza Blunder usai Viral Andini Permata: Waspada Bahaya Malware
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama