Suara.com - Sosok Andini Permata masih menjadi pebincangan usai munculnya video viral yang menampilkan dirinya bersama seorang bocil laki-laki.
Video tersebut diunggah oleh akun anonim di media sosial dan langsung menyebar luas melalui berbagai platform, termasuk Telegram dan grup-grup daring lainnya.
Unggahan tersebut menyertakan beberapa link video syur yang diklaim sebagai bukti visual. Namun, hingga kini tidak ada satu pun bukti autentik atau akun media sosial terverifikasi yang dapat mengonfirmasi identitas dalam video tersebut.
Bahkan, dugaan bahwa bocah itu adalah adik kandung Andini makin memperkeruh suasana, meski belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Di balik rasa penasaran publik, para pakar keamanan siber mengingatkan bahaya besar yang mengintai. Video-video viral seperti ini kerap kali hanyalah jebakan clickbait yang menyesatkan.
Banyak dari link yang beredar disusupi oleh malware, spyware, hingga phising, yang bisa mencuri data pribadi pengguna.
"Video semacam ini sering digunakan pelaku kejahatan digital untuk menjebak pengguna. Banyak korban yang tidak sadar data pribadinya dicuri hanya karena penasaran dan mengklik tautan," kata seorang pakar keamanan digital kepada media.
Melihat fenomena semacam ini, banyak pula yang mempertanyakan bagaimana hukum Islam dalam menyikapi video seperti ini, apalagi jika terbukti palsu atau menyesatkan.
Ulama Buya Yahya secara tegas menyatakan bahwa menonton film porno, termasuk konten dewasa viral semacam itu tidak dibenarkan dalam syariat.
"Secara syariat adalah tidak dibenarkan karena membangkitkan syahwat, dan itu merusak kejiwaan seseorang," tegas Buya Yahya dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya juga menolak keras fatwa yang memperbolehkan pasangan suami istri menonton film porno. Ia menyebut pandangan seperti itu sebagai "fatwa picisan" yang menyesatkan umat.
Mengutip QS An-Nur ayat 30, ia menegaskan bahwa menjaga pandangan dan kemaluan adalah kewajiban.
Konsumsi konten dewasa hanya akan menurunkan kepuasan seksual alami dalam rumah tangga dan meningkatkan kecanduan fantasi yang merusak psikologi.
Kasus Andini ini harus menjadi cermin bahwa etika bermedia sosial masih sangat lemah. Masyarakat terlalu cepat menyebarkan tanpa verifikasi, dan terlalu mudah percaya pada akun anonim yang bisa saja punya niat jahat.
Pihak berwajib dan lembaga seperti Kominfo diharapkan lebih aktif dalam melakukan patroli digital dan menindak akun penyebar hoaks atau konten pornografi, demi menjaga ruang digital tetap sehat.
Masyarakat harus lebih bijak, lebih cerdas, dan lebih kritis. Jangan jadikan viralitas sebagai satu-satunya kompas kebenaran. Dan yang terpenting, jangan korbankan akal sehat dan keamanan digital hanya karena rasa penasaran.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Profil Bunga Sartika, Host 'Halo Qha Qha Permisi' Mendadak Resign, Gara-gara Rahasia Terbongkar?
-
Viral Alumni LPDP Diburu Netizen Buntut Kasus Dwi Sasetyaningtyas
-
Viral Kasus Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Ancam Pamerkan Nama Alumni Bermasalah
-
Gaun Istri Gubernur Kaltim saat Sapa Tukang Sayur Jadi Sorotan: Kayak Noni Belanda
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?