Suara.com - Tindakan tak manusiawi mengguncang warga Desa Mojo, Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, setelah dua anak ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kaki terikat rantai di teras sebuah rumah.
Ironisnya, pelaku berinisial SP (60) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dikenal sebagai tokoh agama di lingkungan setempat.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengonfirmasi bahwa SP merupakan pemilik rumah sekaligus pengasuh dari anak-anak tersebut.
Menurut pengakuan tersangka, para korban dititipkan oleh orang tua mereka untuk mendapatkan pendidikan agama di tempat yang disebut sebagai penampungan informal tersebut.
"Kedua anak itu sudah sekitar dua bulan di rumah tersebut," kata Kapolres, Senin (14/7/2025).
Tersangka berdalih bahwa tindakan merantai kaki kedua anak itu adalah bentuk hukuman atau "pengajaran" karena mereka dianggap telah melakukan pelanggaran.
Terungkap dari Kasus Kotak Amal
Kasus memilukan ini terungkap secara tidak sengaja. Bermula dari kecurigaan warga terhadap dugaan pencurian kotak amal, penelusuran justru berujung pada penemuan yang jauh lebih mengejutkan.
Saat menelusuri jejak, warga mendapati dua anak sedang tidur di teras rumah SP dengan kaki terikat rantai besi dan gembok.
Baca Juga: 4 Bocah Dirantai di Boyolali dan Dibiarkan Kelaparan, Pelakunya Ternyata Guru Ngaji
Melihat kondisi tersebut, warga segera bertindak. Mereka memotong rantai yang membelenggu kaki anak-anak itu dan langsung memberi mereka makan, karena keduanya ditemukan dalam kondisi kelaparan.
Kapolres AKBP Rosyid Hartanto menegaskan sikap tegas institusinya dalam menangani kasus ini.
"Kepolisian tidak akan menoleransi kekerasan terhadap anak meski pelaku dikenal sebagai tokoh agama," tegasnya.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, lokasi tempat tinggal SP berfungsi sebagai tempat penampungan bagi anak-anak, termasuk yatim piatu.
Namun, tempat tersebut beroperasi tanpa izin resmi sehingga luput dari pengawasan publik dan dinas terkait.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa jumlah korban kekerasan di tempat itu tidak hanya dua.
Secara keseluruhan, menurut dia, terdapat empat anak yang menjadi korban, yakni VMR, MAF, IR, dan SAW yang berasal dari wilayah Batang dan Semarang.
Dari lokasi kejadian, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rantai, kunci gembok, dan sebuah besi antena yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan.
Atas perbuatannya yang keji, tersangka SP dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (Antara)
Berita Terkait
-
6 Kekejian Guru Ngaji 4 Bocah Dirantai di Boyolali: Dibiarkan Kelaparan, Dijadikan Budak
-
Rumah Mengaji Jadi Neraka, 4 Bocah Dirantai di Boyolali Berasal dari Batang dan Semarang
-
Siapakah SP? Pria di Balik Tragedi Empat Bocah Dirantai di Boyolali
-
'Jangan Bilang Nanti Dipukuli', Jerit Pilu 4 Bocah Dirantai di Boyolali Diduga Dieksploitasi
-
4 Bocah Ditemukan Dirantai dan Kelaparan di Boyolali, Kronologi Mencengangkan Terungkap
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian