Suara.com - Tindakan tak manusiawi mengguncang warga Desa Mojo, Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, setelah dua anak ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kaki terikat rantai di teras sebuah rumah.
Ironisnya, pelaku berinisial SP (60) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dikenal sebagai tokoh agama di lingkungan setempat.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengonfirmasi bahwa SP merupakan pemilik rumah sekaligus pengasuh dari anak-anak tersebut.
Menurut pengakuan tersangka, para korban dititipkan oleh orang tua mereka untuk mendapatkan pendidikan agama di tempat yang disebut sebagai penampungan informal tersebut.
"Kedua anak itu sudah sekitar dua bulan di rumah tersebut," kata Kapolres, Senin (14/7/2025).
Tersangka berdalih bahwa tindakan merantai kaki kedua anak itu adalah bentuk hukuman atau "pengajaran" karena mereka dianggap telah melakukan pelanggaran.
Terungkap dari Kasus Kotak Amal
Kasus memilukan ini terungkap secara tidak sengaja. Bermula dari kecurigaan warga terhadap dugaan pencurian kotak amal, penelusuran justru berujung pada penemuan yang jauh lebih mengejutkan.
Saat menelusuri jejak, warga mendapati dua anak sedang tidur di teras rumah SP dengan kaki terikat rantai besi dan gembok.
Baca Juga: 4 Bocah Dirantai di Boyolali dan Dibiarkan Kelaparan, Pelakunya Ternyata Guru Ngaji
Melihat kondisi tersebut, warga segera bertindak. Mereka memotong rantai yang membelenggu kaki anak-anak itu dan langsung memberi mereka makan, karena keduanya ditemukan dalam kondisi kelaparan.
Kapolres AKBP Rosyid Hartanto menegaskan sikap tegas institusinya dalam menangani kasus ini.
"Kepolisian tidak akan menoleransi kekerasan terhadap anak meski pelaku dikenal sebagai tokoh agama," tegasnya.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, lokasi tempat tinggal SP berfungsi sebagai tempat penampungan bagi anak-anak, termasuk yatim piatu.
Namun, tempat tersebut beroperasi tanpa izin resmi sehingga luput dari pengawasan publik dan dinas terkait.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa jumlah korban kekerasan di tempat itu tidak hanya dua.
Secara keseluruhan, menurut dia, terdapat empat anak yang menjadi korban, yakni VMR, MAF, IR, dan SAW yang berasal dari wilayah Batang dan Semarang.
Dari lokasi kejadian, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rantai, kunci gembok, dan sebuah besi antena yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan.
Atas perbuatannya yang keji, tersangka SP dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (Antara)
Berita Terkait
-
6 Kekejian Guru Ngaji 4 Bocah Dirantai di Boyolali: Dibiarkan Kelaparan, Dijadikan Budak
-
Rumah Mengaji Jadi Neraka, 4 Bocah Dirantai di Boyolali Berasal dari Batang dan Semarang
-
Siapakah SP? Pria di Balik Tragedi Empat Bocah Dirantai di Boyolali
-
'Jangan Bilang Nanti Dipukuli', Jerit Pilu 4 Bocah Dirantai di Boyolali Diduga Dieksploitasi
-
4 Bocah Ditemukan Dirantai dan Kelaparan di Boyolali, Kronologi Mencengangkan Terungkap
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi