Suara.com - Mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi merasa ada pihak yang berupaya untuk menjatuhkan reputasinya lewat tuduhan ijazah palsu, dan pemakzulan terhadap putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai pernyataan itu memiliki makna bahwa Jokowi sudah memetakan dalang dibalik upaya tersebut.
"Pernyataan ini sepertinya ingin memberi pesan bahwa siapapun yang menyerang Jokowi dan keluarganya, dia sudah memetakan siapa aktor, dalang, kelompok tertentu itu," kata Adi saat dihubungi Suara.com pada Senin (14/7/2025).
Dia menilai lewat pernyataan itu, Jokowi sudah mengetahui bahwa tuduhan ijazah palsu, dan kemudian diikuti dengan upaya pemakzulan Gibran bukan kebetulan belaka. Jokowi, katanya, sudah merasa bahwa kedua isu ditujukan kepadanya.
"Bukan kebetulan, tapi ada sesuatu yang mungkin menurut Jokowi mengarah pada merusak reputasinya," ujar Adi.
Sementara Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengamini bahwa dua isu tersebut memang memiliki nuansa politis yang ditujukan menjatuhkan reputasi Jokowi sebagai tokoh politik. Namun menurutnya kedua isu tersebut tak bisa dipisahkan dari manuver politik Jokowi yang buruk.
"Kondisi ini tidak dalam men-downgrade Jokowi, tetapi imbas manuver politik Jokowi yang memang buruk," kata Dedi.
Dia menggemukan terdapat berbagai alasan mengapa kedua isu itu menguat. Jokowi, menurutnya, secara tidak langsung membuka peluang soal ijazahnya yang diragukan keasliannya.
"Karena tidak adanya bukti keasliannya, padahal Jokowi menggunakan ijazah yang sama saat mendaftar di KPU Surakarta, Jakarta dan nasional. Artinya, Jokowi juga tidak memiliki bukti soal keaslian ijazah itu," jelas Dedi.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Kecanduan Kamera Hingga Alami Psikosomatik
Lalu soal upaya pemakzulan Gibran. Menurutnya hal itu tak bisa dipisahkan dari proses Gibran yang maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Gibran awalnya tidak memenuhi syarat usia sebagai calon wakil presiden. Dia kemudian bisa maju mendampingi Prabowo Subianto, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.
Putusan MK itu pun kontroversial. Sebab putusan perkaranya, turut diadili oleh pamannya, Anwar Usman--yang saat itu menjabat ketua Mahkamah Konstitusi.
"Artinya Jokowi miliki sejumlah alasan untuk didesak pada dua hal itu," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jokowi merasa ada upaya untuk menjatuhkan reputasi politiknya. Upaya itu menurutnya lewat tuduhan ijazah palsu, dan pemakzulan terhadap Gibran.
"Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu, pemakzulan,” kata Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang