Suara.com - Mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi merasa ada pihak yang berupaya untuk menjatuhkan reputasinya lewat tuduhan ijazah palsu, dan pemakzulan terhadap putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai pernyataan itu memiliki makna bahwa Jokowi sudah memetakan dalang dibalik upaya tersebut.
"Pernyataan ini sepertinya ingin memberi pesan bahwa siapapun yang menyerang Jokowi dan keluarganya, dia sudah memetakan siapa aktor, dalang, kelompok tertentu itu," kata Adi saat dihubungi Suara.com pada Senin (14/7/2025).
Dia menilai lewat pernyataan itu, Jokowi sudah mengetahui bahwa tuduhan ijazah palsu, dan kemudian diikuti dengan upaya pemakzulan Gibran bukan kebetulan belaka. Jokowi, katanya, sudah merasa bahwa kedua isu ditujukan kepadanya.
"Bukan kebetulan, tapi ada sesuatu yang mungkin menurut Jokowi mengarah pada merusak reputasinya," ujar Adi.
Sementara Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengamini bahwa dua isu tersebut memang memiliki nuansa politis yang ditujukan menjatuhkan reputasi Jokowi sebagai tokoh politik. Namun menurutnya kedua isu tersebut tak bisa dipisahkan dari manuver politik Jokowi yang buruk.
"Kondisi ini tidak dalam men-downgrade Jokowi, tetapi imbas manuver politik Jokowi yang memang buruk," kata Dedi.
Dia menggemukan terdapat berbagai alasan mengapa kedua isu itu menguat. Jokowi, menurutnya, secara tidak langsung membuka peluang soal ijazahnya yang diragukan keasliannya.
"Karena tidak adanya bukti keasliannya, padahal Jokowi menggunakan ijazah yang sama saat mendaftar di KPU Surakarta, Jakarta dan nasional. Artinya, Jokowi juga tidak memiliki bukti soal keaslian ijazah itu," jelas Dedi.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Kecanduan Kamera Hingga Alami Psikosomatik
Lalu soal upaya pemakzulan Gibran. Menurutnya hal itu tak bisa dipisahkan dari proses Gibran yang maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Gibran awalnya tidak memenuhi syarat usia sebagai calon wakil presiden. Dia kemudian bisa maju mendampingi Prabowo Subianto, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.
Putusan MK itu pun kontroversial. Sebab putusan perkaranya, turut diadili oleh pamannya, Anwar Usman--yang saat itu menjabat ketua Mahkamah Konstitusi.
"Artinya Jokowi miliki sejumlah alasan untuk didesak pada dua hal itu," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jokowi merasa ada upaya untuk menjatuhkan reputasi politiknya. Upaya itu menurutnya lewat tuduhan ijazah palsu, dan pemakzulan terhadap Gibran.
"Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu, pemakzulan,” kata Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta