Suara.com - Skala korupsi dana hibah dari APBD Jawa Timur yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata jauh lebih besar dari yang diperkirakan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa nilai anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai angka fantastis.
Menurutnya, anggaran tersebut berkisar antara Rp1 hingga Rp2 triliun, yang dialokasikan untuk sekitar 14.000 pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat (Pokmas).
Dana triliunan itu kemudian dipecah menjadi proyek-proyek kecil senilai Rp200 juta per kelompok, yang sebagian besar diduga fiktif.
Modus operandinya pun terbilang brutal. Asep membeberkan adanya praktik suap di mana setiap koordinator Pokmas wajib menyetorkan fee sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD Jatim agar dana hibah mereka bisa cair.
Untuk menelusuri jejak uang haram dari skema inilah, KPK terus bergerak. Pada Senin (14/7/2025), penyidik memeriksa tiga saksi kunci di Kantor Polres Kota Blitar.
Mereka adalah Anggota DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo, serta dua pihak swasta, Handri Utomo dan Sa'ean Choir.
“Menelusuri adanya aliran uang terkait cara untuk mendapatkan hibah pokmas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Dari Pimpinan DPRD hingga Kades
Baca Juga: Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar
Secara total, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, merinci komposisi para tersangka yang menunjukkan betapa luasnya jaringan ini.
“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, 17 tersangka lainnya diduga berperan sebagai pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
Sedangkan 4 tersangka yang diduga menjadi penerima suap utama, yakni eks Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad (AS), eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi (K), Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar (AI), dan Staf di Sekretariat DPRD,Bagus Wahyudyono (BW).
Adapun 17 tersangka pemberi suap mencakup beragam profesi, mulai dari bendahara partai, wakil ketua DPRD di tingkat kabupaten, kepala desa, guru, hingga pengusaha, yang menunjukkan betapa masif dan terstrukturnya praktik korupsi ini di berbagai level.
Berikut daftar namanya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan