Suara.com - Skala korupsi dana hibah dari APBD Jawa Timur yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata jauh lebih besar dari yang diperkirakan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa nilai anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai angka fantastis.
Menurutnya, anggaran tersebut berkisar antara Rp1 hingga Rp2 triliun, yang dialokasikan untuk sekitar 14.000 pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat (Pokmas).
Dana triliunan itu kemudian dipecah menjadi proyek-proyek kecil senilai Rp200 juta per kelompok, yang sebagian besar diduga fiktif.
Modus operandinya pun terbilang brutal. Asep membeberkan adanya praktik suap di mana setiap koordinator Pokmas wajib menyetorkan fee sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD Jatim agar dana hibah mereka bisa cair.
Untuk menelusuri jejak uang haram dari skema inilah, KPK terus bergerak. Pada Senin (14/7/2025), penyidik memeriksa tiga saksi kunci di Kantor Polres Kota Blitar.
Mereka adalah Anggota DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo, serta dua pihak swasta, Handri Utomo dan Sa'ean Choir.
“Menelusuri adanya aliran uang terkait cara untuk mendapatkan hibah pokmas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Dari Pimpinan DPRD hingga Kades
Baca Juga: Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar
Secara total, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, merinci komposisi para tersangka yang menunjukkan betapa luasnya jaringan ini.
“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, 17 tersangka lainnya diduga berperan sebagai pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
Sedangkan 4 tersangka yang diduga menjadi penerima suap utama, yakni eks Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad (AS), eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi (K), Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar (AI), dan Staf di Sekretariat DPRD,Bagus Wahyudyono (BW).
Adapun 17 tersangka pemberi suap mencakup beragam profesi, mulai dari bendahara partai, wakil ketua DPRD di tingkat kabupaten, kepala desa, guru, hingga pengusaha, yang menunjukkan betapa masif dan terstrukturnya praktik korupsi ini di berbagai level.
Berikut daftar namanya:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025