Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur.
Kali ini, sorotan publik tertuju pada pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, sebagai saksi kunci dalam pengusutan aliran dana haram tersebut.
Fokus Pemeriksaan: Aliran Dana ke Tersangka
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik tengah menelusuri transaksi mencurigakan dari kelompok masyarakat kepada para tersangka.
“Penyidik mendalami terkait dengan adanya aliran uang dari para saksi, yaitu selaku kelompok masyarakat, kepada pihak-pihak terkait yang sudah ditetapkan tersangka,” ujar Budi pada Senin (14/7/2025).
Menurutnya, Yohan Tri Waluyo diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam proses mendapatkan dana hibah pokmas dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2021–2022.
Ini merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap jaringan penerima dan pemberi suap dalam skema yang menyasar anggaran publik di tingkat daerah.
Lebih dari Sekadar Legislator: Saksi Kunci Dalam Skandal Hibah
Selain Yohan, KPK juga memanggil empat saksi lainnya, yakni Handri Utomo, Sa’ean Choir, Totok Hariyadi, dan Puguh Supriadi.
Dua nama pertama hadir dan diperiksa, sementara dua lainnya mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan di Polresta Blitar.
Perkembangan kasus ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi tidak hanya melibatkan aktor politik, namun juga pihak swasta yang menjadi perantara ataupun penerima manfaat langsung dari dana hibah tersebut.
Baca Juga: Kasus Kredit Fiktif, KPK Sita Tanah dan Uang Rp 411 Juta
21 Tersangka, Skema Korupsi Terstruktur
Skandal ini makin terbongkar sejak 12 Juli 2024, saat KPK secara resmi menetapkan 21 orang tersangka.
Empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu staf mereka.
Sisanya, 17 orang, ditetapkan sebagai pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua pejabat negara.
Kasus ini terindikasi mencakup penggelontoran dana hibah di delapan kabupaten di Jawa Timur, yang menjadi area rawan penyalahgunaan anggaran publik untuk kepentingan politik maupun pribadi. (Ant)
Berita Terkait
-
Kasus Kredit Fiktif, KPK Sita Tanah dan Uang Rp 411 Juta
-
Memanas! Jokowi: Ada Agenda Besar Jatuhkan Reputasi Politik Saya dan Keluarga!
-
KPK Patahkan Dalih Hasto: 'Fakta Baru' Muncul, Kasus Harun Masiku Bukan Daur Ulang
-
Hasto Sudah Siapkan Duplik, Sebut Ada 'Penyelundupan Fakta' dalam Kasusnya
-
Bukan Sekadar Panggilan, KPK Beberkan Alasan 'Bapak' dalam Percakapan Harun Masiku Mengarah ke Hasto
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029