Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur.
Kali ini, sorotan publik tertuju pada pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, sebagai saksi kunci dalam pengusutan aliran dana haram tersebut.
Fokus Pemeriksaan: Aliran Dana ke Tersangka
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik tengah menelusuri transaksi mencurigakan dari kelompok masyarakat kepada para tersangka.
“Penyidik mendalami terkait dengan adanya aliran uang dari para saksi, yaitu selaku kelompok masyarakat, kepada pihak-pihak terkait yang sudah ditetapkan tersangka,” ujar Budi pada Senin (14/7/2025).
Menurutnya, Yohan Tri Waluyo diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam proses mendapatkan dana hibah pokmas dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2021–2022.
Ini merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap jaringan penerima dan pemberi suap dalam skema yang menyasar anggaran publik di tingkat daerah.
Lebih dari Sekadar Legislator: Saksi Kunci Dalam Skandal Hibah
Selain Yohan, KPK juga memanggil empat saksi lainnya, yakni Handri Utomo, Sa’ean Choir, Totok Hariyadi, dan Puguh Supriadi.
Dua nama pertama hadir dan diperiksa, sementara dua lainnya mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan di Polresta Blitar.
Perkembangan kasus ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi tidak hanya melibatkan aktor politik, namun juga pihak swasta yang menjadi perantara ataupun penerima manfaat langsung dari dana hibah tersebut.
Baca Juga: Kasus Kredit Fiktif, KPK Sita Tanah dan Uang Rp 411 Juta
21 Tersangka, Skema Korupsi Terstruktur
Skandal ini makin terbongkar sejak 12 Juli 2024, saat KPK secara resmi menetapkan 21 orang tersangka.
Empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu staf mereka.
Sisanya, 17 orang, ditetapkan sebagai pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua pejabat negara.
Kasus ini terindikasi mencakup penggelontoran dana hibah di delapan kabupaten di Jawa Timur, yang menjadi area rawan penyalahgunaan anggaran publik untuk kepentingan politik maupun pribadi. (Ant)
Berita Terkait
-
Kasus Kredit Fiktif, KPK Sita Tanah dan Uang Rp 411 Juta
-
Memanas! Jokowi: Ada Agenda Besar Jatuhkan Reputasi Politik Saya dan Keluarga!
-
KPK Patahkan Dalih Hasto: 'Fakta Baru' Muncul, Kasus Harun Masiku Bukan Daur Ulang
-
Hasto Sudah Siapkan Duplik, Sebut Ada 'Penyelundupan Fakta' dalam Kasusnya
-
Bukan Sekadar Panggilan, KPK Beberkan Alasan 'Bapak' dalam Percakapan Harun Masiku Mengarah ke Hasto
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon