Suara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak ulama dan akademisi untuk membuka ruang tafsir yang adaptif terhadap perubahan zaman serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan.
"Jadi, ada hak budayanya orang Arab memahami Al Quran berdasarkan perspektif budaya Arabnya. Tapi kita juga di Indonesia punya hak budaya untuk menafsirkan Al Quran menurut perspektif budaya kita," ujar Menag di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Menag saat dalam International Conference on Islamic Ecotheology for the Future of the Earth (ICIEFE) 2025 dan Kick-Off for the Refinement of MoRA’s Qur’anic di Jakarta.
Menag menjelaskan, dalam ilmu antropologi, terdapat konsep cultural rights atau hak budaya. Setiap bangsa, menurutnya, memiliki hak budaya untuk membaca dan menafsir kitab suci sesuai dengan konteks lokal masing-masing.
Menurut dia, Al Quran diturunkan untuk seluruh umat Islam di dunia, bukan hanya untuk bangsa Arab. Untuk itu, penafsiran terhadap kitab suci perlu mempertimbangkan konteks lokal agar lebih relevan dan membumi.
Ia juga mengungkapkan pentingnya kemampuan berbahasa dalam memahami teks-teks keagamaan.
Bahasa Indonesia, menurutnya, memiliki jumlah kosakata yang relatif terbatas jika dibandingkan dengan bahasa lain, sehingga dapat menimbulkan banyak cabang pemahaman dalam menafsirkan kitab-kitab keagamaan.
"Ini yang menjadikan kita salah memahami agama karena kesalahan berpikir yang hanya meng-copy paste penafsiran dari orang lain, padahal mereka berasal dari latar belakang budaya yang berbeda dengan kita," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengutip pandangan seorang cendekiawan Muslim bahwa umat Islam hidup dalam peradaban teks atau nash.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Berduka Paus Fransiskus Wafat: Persahabatan Tak Pernah Kita Lupakan
Artinya, semua hal sering dikembalikan kepada Al Quran dan hadis sebagai rujukan utama. Namun, ia mengingatkan bahwa ada teks-teks tafsir dan fikih yang tidak selalu relevan dengan tantangan zaman.
"Konferensi ini menjadi titik awal bagi Kemenag dalam menyusun tafsir Al Quran yang lebih relevan dengan isu-isu kontemporer, khususnya terkait isu lingkungan," katanya.
"Kami berharap tafsir baru ini dapat memperkuat peran agama dalam menjawab persoalan global melalui pendekatan yang kontekstual dan inklusif," ujar Abu.
Konferensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Istiqlal 2024 yang menegaskan pentingnya Pancasila sebagai landasan filosofis dalam membangun etika bumi dan solidaritas ekologis lintas iman.
"Konferensi ini akan mendorong lahirnya kebijakan dan aksi sosial yang tidak hanya berbasis teknokrasi, tetapi juga nilai-nilai spiritual," kata Abu.
Konferensi yang digelar pada 14-16 Juli 2025 itu menjadi penutup rangkaian kegiatan Peaceful Muharam 1447 Hijriah yang telah dimulai sejak 22 Juni 2025.
Acara tersebut melibatkan unsur pemerintah, akademisi dalam dan luar negeri, masyarakat sipil, media, generasi muda dari pesantren, universitas, hingga komunitas lingkungan.
Berita Terkait
-
Menag Nasaruddin Umar: Kami Belum Pernah Wacanakan Haji Via Laut
-
BP Haji Sebut Haji Jalur Laut Lebih Mahal, Menag Menyanggah: Tergantung!
-
Prabowo dan MBS Bahas Sederet Isu Haji, Saudi Kasih Sinyal Positif soal Penambahan Kuota?
-
Tafsir Al-Misbah Quraish Shihab Segera Hadir dalam Bahasa Inggris, Cegah Salah Paham Tentang Alquran
-
10 Arti Mimpi Hujan Menurut Tafsir Islam: Pertanda Berkah atau Peringatan?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan