"Untuk knalpot brong atau yang tidak sesuai spek itu memang di laksanakan penindakan menggunakan blangko tilang karena harus mengganti dulu knalpotnya," kata Ardian.
2. Melawan Arus dan Putar Balik Sembarangan
Ini adalah salah satu pelanggaran paling berbahaya dan menjadi sasaran utama, baik oleh ETLE Mobile maupun tilang manual.
"Kami tadi laksanakan penindakan terhadap pengendara yang putar arah, itu termasuk kategori lawan arus," jelas Ardian.
3. Tidak Memakai Helm (Penting)
Kesalahan sepele tapi fatal. Aturan ini berlaku untuk pengemudi maupun penumpang yang dibonceng. Pastikan helm Anda terpasang dengan benar. Pelanggaran ini mudah sekali tertangkap kamera ETLE Mobile.
4. Berboncengan Lebih dari Satu
Satu motor didesain untuk maksimal dua orang. Berboncengan tiga atau lebih adalah pelanggaran yang jelas dan akan langsung "dijepret" oleh petugas.
5. Berkendara Tanpa Plat Nomor
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Terluka Akibat Ledakan Gas Saat Masak Mi Instan di Gunung Sindur Bogor
Pastikan plat nomor depan dan belakang terpasang sesuai aturan. Kendaraan tanpa plat nomor adalah target empuk karena dianggap mencurigakan.
"Kemudian juga kendaraan yang tidak mempergunakan plat nomor baik itu plat nomor depan maupun belakang," sambung Ardian.
6. Menggunakan HP Saat Berkendara
Meskipun tidak disorot secara spesifik dalam kutipan, ini adalah pelanggaran universal dalam setiap Operasi Patuh.
Fokuslah ke jalan, jangan sampai perhatian Anda teralihkan oleh ponsel dan berujung pada surat tilang.
7. Kelengkapan Surat-surat (SIM dan STNK)
Ini adalah dasar dari berkendara. Pastikan SIM Anda masih berlaku dan STNK selalu ada di dalam dompet atau kendaraan. Saat ada pemeriksaan, ini adalah hal pertama yang akan ditanyakan.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-Detik Polisi Terluka Akibat Ledakan Gas Saat Masak Mi Instan di Gunung Sindur Bogor
-
Puncak Macet Parah Lebaran Ini? 3 Titik Ini Jadi Biang Keroknya
-
Hindari Kepadatan! Polres Bogor Berlakukan One Way dan Ganjil Genap di Puncak Lebaran
-
Cerita Dibalik Senyum polos Anak Yatim, Tersimpan Luka Mendalam Akibat Perbuatan Keji Tetangga
-
Kasus Heboh di Bogor 2024: Pegawai KPK Gadungan, KDRT Cut Intan dan Polisi Bunuh Ibu Kandung
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati