Suara.com - Operasi Patuh Lodaya 2025 resmi digelar di Kabupaten Bogor hingga 27 Juli mendatang, dan kali ini polisi tidak main-main.
Untuk memastikan Anda aman di jalan dan dompet tidak jebol karena surat tilang, sangat penting untuk mengetahui apa saja yang menjadi incaran utama petugas.
Polres Bogor menerapkan dua metode penindakan tilang elektronik (ETLE) via ponsel petugas dan tilang manual langsung di tempat untuk pelanggaran berat.
Daripada pasrah kena tilang, lebih baik simak panduan lengkap ini agar perjalanan Anda lancar jaya.
Kenali Dua 'Mata' Polisi; Jepretan HP dan Tilang di Tempat
Sebelum masuk ke daftar pelanggaran, pahami dulu cara polisi menindak. Mengetahui ini akan membuat Anda lebih waspada terhadap perilaku berkendara Anda.
Jepretan ETLE Mobile; Petugas akan memotret pelanggaran Anda menggunakan ponsel mereka. Ini berlaku untuk pelanggaran kasat mata.
"Personil dari Satlantas sendiri dibekali ETLE mobile mempergunakan handphone masing-masing," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Selasa (15/7/2025).
Tilang Manual di Tempat
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Terluka Akibat Ledakan Gas Saat Masak Mi Instan di Gunung Sindur Bogor
Untuk pelanggaran yang dianggap fatal dan berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan, polisi akan langsung menghentikan Anda dan memberikan blanko tilang.
"Bagi pelanggaran yang kategorinya adalah rawan kecelakaan maka kami tindak mempergunakan tilang di tempat atau blangko tilang," tegas Ardian.
Checklist Anti-Tilang; 7 Pelanggaran Prioritas yang Wajib Dihindari
Agar tidak menjadi salah satu dari ratusan pengendara yang ditilang setiap harinya, pastikan Anda tidak melakukan 7 'dosa' utama berikut ini:
1. Knalpot Brong atau Tidak Standar (Target Utama)
Ini adalah pelanggaran prioritas yang akan langsung ditindak dengan tilang manual. Jangan harap bisa lolos. Anda tidak hanya akan ditilang, tetapi juga diminta mengganti knalpot saat itu juga.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-Detik Polisi Terluka Akibat Ledakan Gas Saat Masak Mi Instan di Gunung Sindur Bogor
-
Puncak Macet Parah Lebaran Ini? 3 Titik Ini Jadi Biang Keroknya
-
Hindari Kepadatan! Polres Bogor Berlakukan One Way dan Ganjil Genap di Puncak Lebaran
-
Cerita Dibalik Senyum polos Anak Yatim, Tersimpan Luka Mendalam Akibat Perbuatan Keji Tetangga
-
Kasus Heboh di Bogor 2024: Pegawai KPK Gadungan, KDRT Cut Intan dan Polisi Bunuh Ibu Kandung
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah