Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut banyak aspek yang akan dipertimbangkan sebelum melarang para tahanan memakai masker atau menutup wajahnya ketika ditampilkan di hadapan publik. Perihal soal larangan tahanan mengenakan masker, salah satu aspek yang ditimang oleh KPK adalah soal hak asasi manusia alias HAM.
Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
“Tentu juga kami harus mempertimbangkan terkait dengan hak asasi hingga asas praduga tak bersalah,” bebernya seperti dikutip dari Antara, Selasa.
Sementara itu, Budi mengatakan KPK mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan masukan agar para tahanan tidak menutupi identitasnya di hadapan publik.
“Tentu ini positif ya bagi perbaikan mekanisme pemeriksaan di KPK karena memang sebelumnya belum diatur secara detail,” katanya.
Oleh sebab itu, dia menjelaskan usulan tersebut sedang dibahas di internal KPK.
“Dengan demikian, mekanisme-mekanisme terkait dengan pemeriksaan itu bisa kami atur lebih rinci lagi, termasuk terkait dengan penggunaan atribut oleh para tersangka yang akan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK belum dapat memberitahukan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengkaji dan memutuskan hal tersebut.
“Nanti kami sampaikan update-nya (perkembangannya, red.) ya karena tentu banyak aspek yang dipertimbangkan,” katanya.
Baca Juga: Jokowi Dinilai Mulai Panik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran, Termasuk Cemaskan Nasib Bobby?
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memandang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP bisa mengatur larangan tahanan memakai masker atau penutup wajah.
“Saat ini kan RUU KUHAP dalam proses pembahasan di DPR. Nah, dalam KUHAP itu yang bisa mungkin ditambahkan,” ujar Tanak dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Oleh sebab itu, dia mengajak media untuk menyampaikan usulan tersebut kepada publik agar kemudian disampaikan kepada Komisi III DPR RI.
“Teman-teman media sampaikan ke publik, dan publik kemungkinan akan memberikan masukan kepada DPR untuk mengubah aturan ini, yakni apabila seseorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi ditangkap dan ditahan, kemudian perlu di-publish, nah, itu harus diperlihatkan supaya mereka malu, dan ini perlu diatur dalam undang-undang.” katanya.
Berita Terkait
-
Jokowi Dinilai Mulai Panik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran, Termasuk Cemaskan Nasib Bobby?
-
Jadi 'Jebakan Batman' Prabowo? Rocky Gerung Yakin Gibran Betah Ngantor di Papua: Asal Ada Tamiya
-
Bela Roy Suryo Cs? Kamaruddin Simanjuntak Tantang Jokowi Pamerkan Ijazah Asli: Mengapa?
-
Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
-
Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB