Suara.com - Suasana ruang sidang kasus judi online (judol) Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak hening saat terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony tak kuasa menahan tangis. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan penyesalan mendalam karena terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online agar tak diblokir.
Tony mengaku perbuatannya telah menghancurkan keluarganya. Ia menceritakan bagaimana kedua anaknya yang masih kecil harus hidup tanpa kehadiran orang tua.
“Saya menyesal sekali. Keluarga saya hancur. Anak-anak saya, (usia) 3 tahun (dan) 11 tahun di rumah cuma sama pembantu. Dia sakit, saya cuma bisa nangis di penjara,” kata Tony, Senin (14/7/2025).
Penderitaan itu, kata Tony, juga dirasakan istrinya, Adriana Angela Brigita, yang turut menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. Menurutnya, sang istri hanya bisa menjerit dan menangis saat mendengar kabar anaknya jatuh sakit.
“Gara-gara ini, banyak yang hancur dan dihukum. Istri saya itu enggak tahu apa-apa. Anak saya, dua orang itu, dia juga enggak tahu apa-apa. Cuma mereka jadi ikut merasakan,” ucap Tony. “Saya menyesal sekali. Kalau saya bisa balik waktu, saya balik waktu itu.”
Di tengah penyesalannya, Tony juga mengaku mengalami kerugian finansial yang parah. Ia yang dulu hidup mapan, kini bahkan kesulitan untuk menyekolahkan anaknya.
“Yang tadinya saya hidup aman-aman saja, sekarang untuk istilahnya masukin anak ke sekolah aja, susah setengah mati. Kemungkinan anak saya yang kecil enggak sekolah,” ujar dia.
Kasus yang menjerat Tony ini merupakan skandal besar yang melibatkan setidaknya empat klaster. Klaster pertama adalah para koordinator, di mana Tony menjadi salah satu terdakwanya. Klaster kedua adalah para mantan pegawai Kementerian Kominfo yang diduga 'bermain mata'.
Klaster ketiga adalah para agen situs judi online itu sendiri. Sementara klaster keempat adalah para penampung hasil kejahatan atau pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di mana nama istri Tony, Adriana Angela Brigita, termasuk di dalamnya.
Baca Juga: PPATK Tutup Rekening Ratusan Ribu Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online
Para terdakwa dalam klaster koordinator dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang ITE hingga pasal perjudian dalam KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
PPATK Tutup Rekening Ratusan Ribu Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online
-
Pantau Anak-anak saat Main Game, Khawatir Terjebak Judi Online
-
Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko Muhaimin Bilang Begini
-
Indra Adhitya Bantah Tuduhan Judi Online Usai Digugat Cerai Chikita Meidy: Itu Cuma Narasi
-
Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, Kasus Judi Online Jadi Penyebab?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran