Suara.com - Suasana ruang sidang kasus judi online (judol) Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak hening saat terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony tak kuasa menahan tangis. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan penyesalan mendalam karena terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online agar tak diblokir.
Tony mengaku perbuatannya telah menghancurkan keluarganya. Ia menceritakan bagaimana kedua anaknya yang masih kecil harus hidup tanpa kehadiran orang tua.
“Saya menyesal sekali. Keluarga saya hancur. Anak-anak saya, (usia) 3 tahun (dan) 11 tahun di rumah cuma sama pembantu. Dia sakit, saya cuma bisa nangis di penjara,” kata Tony, Senin (14/7/2025).
Penderitaan itu, kata Tony, juga dirasakan istrinya, Adriana Angela Brigita, yang turut menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. Menurutnya, sang istri hanya bisa menjerit dan menangis saat mendengar kabar anaknya jatuh sakit.
“Gara-gara ini, banyak yang hancur dan dihukum. Istri saya itu enggak tahu apa-apa. Anak saya, dua orang itu, dia juga enggak tahu apa-apa. Cuma mereka jadi ikut merasakan,” ucap Tony. “Saya menyesal sekali. Kalau saya bisa balik waktu, saya balik waktu itu.”
Di tengah penyesalannya, Tony juga mengaku mengalami kerugian finansial yang parah. Ia yang dulu hidup mapan, kini bahkan kesulitan untuk menyekolahkan anaknya.
“Yang tadinya saya hidup aman-aman saja, sekarang untuk istilahnya masukin anak ke sekolah aja, susah setengah mati. Kemungkinan anak saya yang kecil enggak sekolah,” ujar dia.
Kasus yang menjerat Tony ini merupakan skandal besar yang melibatkan setidaknya empat klaster. Klaster pertama adalah para koordinator, di mana Tony menjadi salah satu terdakwanya. Klaster kedua adalah para mantan pegawai Kementerian Kominfo yang diduga 'bermain mata'.
Klaster ketiga adalah para agen situs judi online itu sendiri. Sementara klaster keempat adalah para penampung hasil kejahatan atau pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di mana nama istri Tony, Adriana Angela Brigita, termasuk di dalamnya.
Baca Juga: PPATK Tutup Rekening Ratusan Ribu Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online
Para terdakwa dalam klaster koordinator dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang ITE hingga pasal perjudian dalam KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
PPATK Tutup Rekening Ratusan Ribu Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online
-
Pantau Anak-anak saat Main Game, Khawatir Terjebak Judi Online
-
Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko Muhaimin Bilang Begini
-
Indra Adhitya Bantah Tuduhan Judi Online Usai Digugat Cerai Chikita Meidy: Itu Cuma Narasi
-
Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, Kasus Judi Online Jadi Penyebab?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Nanik Bantah Isu Bakal Diperiksa KPK dan Kejagung, Ungkap Bukti Dirawat karena Penyumbatan Jantung
-
Sakit Ibu
-
Gelaran BRImo dan Great World Circus On Ice 2 di Makassar: Akrobatik Kelas Dunia Tampil Spektakuler
-
Prediksi: Satu Pemain Keturunan Dicoret John Herdman dari Skuad Piala AFF 2026
-
Brantas Abipraya Perkuat Transportasi Publik lewat Mastran BRT Bandung
-
Indonesia Beli Susu Belarus Rp 1,3 Triliun untuk MBG, 20 Ribu Ton Susu Bubuk akan Dikirim
-
Media Vietnam Nyinyir Jelang Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Penuh Naturalisasi
-
Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya
-
Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol
-
5 Fakta Viral Bocah Palembang Mengaku Dipukul Oknum Polisi saat Main Layang