Suara.com - Suasana ruang sidang kasus judi online (judol) Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak hening saat terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony tak kuasa menahan tangis. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan penyesalan mendalam karena terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online agar tak diblokir.
Tony mengaku perbuatannya telah menghancurkan keluarganya. Ia menceritakan bagaimana kedua anaknya yang masih kecil harus hidup tanpa kehadiran orang tua.
“Saya menyesal sekali. Keluarga saya hancur. Anak-anak saya, (usia) 3 tahun (dan) 11 tahun di rumah cuma sama pembantu. Dia sakit, saya cuma bisa nangis di penjara,” kata Tony, Senin (14/7/2025).
Penderitaan itu, kata Tony, juga dirasakan istrinya, Adriana Angela Brigita, yang turut menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. Menurutnya, sang istri hanya bisa menjerit dan menangis saat mendengar kabar anaknya jatuh sakit.
“Gara-gara ini, banyak yang hancur dan dihukum. Istri saya itu enggak tahu apa-apa. Anak saya, dua orang itu, dia juga enggak tahu apa-apa. Cuma mereka jadi ikut merasakan,” ucap Tony. “Saya menyesal sekali. Kalau saya bisa balik waktu, saya balik waktu itu.”
Di tengah penyesalannya, Tony juga mengaku mengalami kerugian finansial yang parah. Ia yang dulu hidup mapan, kini bahkan kesulitan untuk menyekolahkan anaknya.
“Yang tadinya saya hidup aman-aman saja, sekarang untuk istilahnya masukin anak ke sekolah aja, susah setengah mati. Kemungkinan anak saya yang kecil enggak sekolah,” ujar dia.
Kasus yang menjerat Tony ini merupakan skandal besar yang melibatkan setidaknya empat klaster. Klaster pertama adalah para koordinator, di mana Tony menjadi salah satu terdakwanya. Klaster kedua adalah para mantan pegawai Kementerian Kominfo yang diduga 'bermain mata'.
Klaster ketiga adalah para agen situs judi online itu sendiri. Sementara klaster keempat adalah para penampung hasil kejahatan atau pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di mana nama istri Tony, Adriana Angela Brigita, termasuk di dalamnya.
Baca Juga: PPATK Tutup Rekening Ratusan Ribu Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online
Para terdakwa dalam klaster koordinator dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang ITE hingga pasal perjudian dalam KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
PPATK Tutup Rekening Ratusan Ribu Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online
-
Pantau Anak-anak saat Main Game, Khawatir Terjebak Judi Online
-
Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko Muhaimin Bilang Begini
-
Indra Adhitya Bantah Tuduhan Judi Online Usai Digugat Cerai Chikita Meidy: Itu Cuma Narasi
-
Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, Kasus Judi Online Jadi Penyebab?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri