Suara.com - Nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terseret dalam pusaran dugaan korupsi megaproyek pengadaan laptop Chromebook.
Proyek digitalisasi pendidikan dengan nilai fantastis mencapai Rp9,9 triliun ini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) dan membuat pendiri Gojek itu harus bolak-balik menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Penyelidikan yang kini menjadi sorotan publik ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh Kejagung.
Laporan tersebut menyoroti kejanggalan dalam proyek pengadaan jutaan laptop untuk sekolah di seluruh Indonesia yang berlangsung pada periode 2019-2022, saat Nadiem masih menjabat sebagai menteri.
Kejagung kemudian bergerak cepat menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025, setelah menemukan bukti permulaan yang cukup.
Salah satu temuan awal yang paling krusial adalah adanya indikasi "pemufakatan jahat" dalam proses pengadaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, sempat mengungkap bahwa ada dugaan pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian yang menggiring pada pengadaan laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook.
Padahal, menurut penyidik, hasil uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook pada 2019 menunjukkan perangkat tersebut tidak efektif untuk sarana pembelajaran di Indonesia, salah satunya karena keterbatasan infrastruktur internet di banyak daerah.
Pemeriksaan Maraton dan Penggeledahan
Baca Juga: Korbankan Karier di Belanda demi Mengabdi di Indonesia, akankah Nasib Ibrahim Arief Berujung Bui?
Sebagai pucuk pimpinan kementerian saat proyek tersebut berjalan, keterangan Nadiem Makarim dianggap sangat vital oleh penyidik Korps Adhyaksa.
Ia telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
Pemeriksaan pertama berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, di mana Nadiem diperiksa secara intensif selama kurang lebih 12 jam.
Usai pemeriksaan, Nadiem menegaskan statusnya sebagai saksi. "Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum."
Pemeriksaan kedua kembali digelar pada Selasa, 15 Juli 2025. Kali ini, Nadiem yang didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, diperiksa selama 9 jam.
Namun, usai pemeriksaan, Nadiem lebih irit bicara. Ia hanya berterima kasih kepada Kejagung dan enggan mengomentari materi pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Tragedi Sumatra: 442 Orang Tewas, 402 Hilang dalam Banjir dan Longsor Terkini
-
Korban Jiwa Bencana di Agam Tembus 120 Orang, Puluhan Lainnya Masih Hilang
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai
-
Tangis Ira Puspadewi Kenang Gelapnya Kamar Penjara: Dihindari Teman, Cuma Bisa Ngobrol Sama Tuhan
-
Legislator Nasdem Minta Gelondongan Kayu Pasca-banjir Sumatera Diinvestigasi
-
Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Dunia Jadi 442 Orang
-
Wasekjen PBNU Skakmat Syuriyah: Aneh, Gus Yahya Dipecat Dulu Baru Dicari Faktanya
-
Tragedi Banjir Aceh: Korban Tewas Jadi 96 Orang, 113 Hilang, Puluhan Ribu Keluarga Mengungsi