Suara.com - Nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terseret dalam pusaran dugaan korupsi megaproyek pengadaan laptop Chromebook.
Proyek digitalisasi pendidikan dengan nilai fantastis mencapai Rp9,9 triliun ini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) dan membuat pendiri Gojek itu harus bolak-balik menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Penyelidikan yang kini menjadi sorotan publik ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh Kejagung.
Laporan tersebut menyoroti kejanggalan dalam proyek pengadaan jutaan laptop untuk sekolah di seluruh Indonesia yang berlangsung pada periode 2019-2022, saat Nadiem masih menjabat sebagai menteri.
Kejagung kemudian bergerak cepat menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025, setelah menemukan bukti permulaan yang cukup.
Salah satu temuan awal yang paling krusial adalah adanya indikasi "pemufakatan jahat" dalam proses pengadaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, sempat mengungkap bahwa ada dugaan pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian yang menggiring pada pengadaan laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook.
Padahal, menurut penyidik, hasil uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook pada 2019 menunjukkan perangkat tersebut tidak efektif untuk sarana pembelajaran di Indonesia, salah satunya karena keterbatasan infrastruktur internet di banyak daerah.
Pemeriksaan Maraton dan Penggeledahan
Baca Juga: Korbankan Karier di Belanda demi Mengabdi di Indonesia, akankah Nasib Ibrahim Arief Berujung Bui?
Sebagai pucuk pimpinan kementerian saat proyek tersebut berjalan, keterangan Nadiem Makarim dianggap sangat vital oleh penyidik Korps Adhyaksa.
Ia telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
Pemeriksaan pertama berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, di mana Nadiem diperiksa secara intensif selama kurang lebih 12 jam.
Usai pemeriksaan, Nadiem menegaskan statusnya sebagai saksi. "Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum."
Pemeriksaan kedua kembali digelar pada Selasa, 15 Juli 2025. Kali ini, Nadiem yang didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, diperiksa selama 9 jam.
Namun, usai pemeriksaan, Nadiem lebih irit bicara. Ia hanya berterima kasih kepada Kejagung dan enggan mengomentari materi pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%