Suara.com - Tim gabungan Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meringkus seorang DPO kasus korupsi fasilitas kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, DPO berinisial SDPS ditangkap di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta.
Penangkapan, lanjut Syahron dapat diringkus berkat kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jakarta dengan Kejati DIY dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
"DPO SDPS sebelumnya telah dipanggil secara sah sebanyak lima kali oleh jaksa penyidik Kejati Jakarta, namun tidak pernah hadir tanpa memberikan alasan yang sah," kata Syahron Hasibuan, dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).
Penangkapan sendiri berjalan cukup dramatis, pasalnya tim harus melakukan penyisiran di dua lokasi. Lokasi pertama yakni rumah orang tua SDPS, kemudian lokasi selanjutnya merupakan kediaman dari ipar SDPS.
Dari rumah ipar SDPS, penyidik menemukan sejumlah yakni uang tunai sebesar Rp1 miliar, perhiasan emas dan logam mulia, serta dokumen penting dan barang bukti elektronik.
Selain SDPS, penyidik juga ikut meringkus suaminya di Desa Gedungrejo, Karangmojo, Gunungkidul. Saat diamankan, SDPS juga kedapatan membawa tambahan uang tunai sebesar Rp 42 juta.
Hasil pemeriksaan awal, Kepala Kejati DKI Jakarta langsung menetapkan SDPS sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Nomor: TAP-23/M.1/Fd.1/07/2025.
Saat ini, tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta pada 14 Juli 2025 untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Buronan Korupsi Rp569 Miliar Bank Jatim Ditangkap di Gunungkidul, Uang Tunai Rp1 Miliar Disita
Diketahui, SDPS memiliki peran krusial dalam kasus ini. Ia diduga mengelola aliran dana dari kredit fiktif Bank Jatim, memalsukan dokumen penting seperti SPK, invoice, dan laporan keuangan.
Bahkan, SDPS juga terlibat aktif membentuk perusahaan-perusahaan fiktif sebagai debitur. Tak hanya itu, ia juga disebut sebagai bagian dari manajemen Indi Daya Grup, dengan tanggung jawab di bidang keuangan.
Dari aksi kejahatan terstruktur ini, negara disebut mengalami kerugian fantastis mencapai Rp569 miliar lebih, berdasarkan perhitungan internal Bank Jatim.
Penangkapan SDPS disebut sebagai langkah awal dalam menelusuri jaringan korupsi yang diduga melibatkan banyak pihak dan modus canggih lewat perusahaan fiktif.
Penyidikan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya penambahan tersangka lain yang turut menikmati uang hasil kredit fiktif.
Tag
Berita Terkait
-
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka ke-10 Kasus Pembiayaan Fiktif PT Telkom, Ini Sosoknya
-
CEK FAKTA: Benarkah Undian Berhadiah Bank Jatim Daftar Lewat Tautan?
-
BJTM Catatkan Aset Rp 118 Triliun Sepanjang 2024
-
Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum
-
Pimpin Kolaborasi 5 BPD, Bank Jatim Siapkan Modal Jumbo lewat Penerbitan Obligasi
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel