Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap ironi yang menyoroti kacaunya data penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pasalnya, orang-orang kaya hingga pejabat sekelas Sekretaris Jenderal Kemenkes, turut menikmati iuran BPJS gratis yang seharusnya untuk warga miskin.
Masalah ini, menurut Menkes, bersumber dari ketidaksesuaian data, khususnya pada kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (15/7/2025), Budi tanpa ragu menjadikan bawahannya sendiri sebagai contoh nyata betapa carut-marutnya sistem ini.
"Sekjen saya, Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU-nya karena dia di DKI Jakarta pada saat itu. Bapak ibu pernah dengar kan DKI Jakarta semua dibayarin sama pemda termasuk Pak Kunta Wibawa, dan ada orang lain yang lebih kaya dari beliau juga dibayarin,” kata Budi.
Kebijakan Salah Sasaran
Kasus yang menimpa Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, terjadi ketika Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan universal health coverage.
Kebijakan ini secara otomatis mendaftarkan seluruh warga ber-KTP DKI sebagai peserta JKN kelas III dengan skema PBPU yang iurannya dibayari Pemda, tanpa memandang status ekonomi mereka.
Menurut Menkes Budi, masalah utamanya adalah belum adanya standarisasi kategori penerima bantuan secara nasional.
Baca Juga: Peserta PBI JKN yang Sudah Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali dengan Usulan Kepala Daerah
Setiap pemerintah daerah memiliki kriteria sendiri dalam menentukan siapa yang layak menerima bantuan iuran.
“Kami sedang diskusi juga ini dimasukkan ke dalam BPS supaya bisa lebih terstandarisasi. Pemda memberikannya ke desil mana, jangan sampai Sekjen saya Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU nya,” katanya.
Satu Data Bansos
Untuk mengakhiri masalah kronis ini, Budi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas, yakni seluruh program bantuan sosial harus menggunakan satu basis data yang terpusat.
Tujuannya sederhana, yaitu memastikan setiap rupiah bantuan dari negara sampai kepada masyarakat miskin yang benar-benar berhak.
Data terpusat yang akan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini akan menjadi acuan tunggal untuk berbagai program subsidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah
-
Setahun Prabowo-Gibran, Ray Rangkuti Soroti MBG yang Dipaksakan
-
Akhirnya Lega! Proyek Galian di Jalan TB Simatupang Selesai Lebih Awal, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, WALHI Sebut Indonesia Gelap Semakin Nyata
-
Kasus Bullying Menimpa Timothy, Mendikti Saintek Hubungi Rektor Udayana Bicara Sanksi DO Pelaku?
-
Ray Rangkuti: Serbuan Massa ke DPR Bukti Gagalnya Politik Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Selain Ucapkan Ultah, Ini Tujuan Bahlil Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara
-
Karena Faktor Ini, Ray Rangkuti Sebut Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Semrawut
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Hentikan Pendekatan Militer di Papua: Kekerasan Bukan Solusi
-
Ditanya Siapa Menteri Kena Tegur Prabowo, Bahlil: Saya Setiap Dipanggil Pasti Ditegur...