Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap ironi yang menyoroti kacaunya data penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pasalnya, orang-orang kaya hingga pejabat sekelas Sekretaris Jenderal Kemenkes, turut menikmati iuran BPJS gratis yang seharusnya untuk warga miskin.
Masalah ini, menurut Menkes, bersumber dari ketidaksesuaian data, khususnya pada kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (15/7/2025), Budi tanpa ragu menjadikan bawahannya sendiri sebagai contoh nyata betapa carut-marutnya sistem ini.
"Sekjen saya, Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU-nya karena dia di DKI Jakarta pada saat itu. Bapak ibu pernah dengar kan DKI Jakarta semua dibayarin sama pemda termasuk Pak Kunta Wibawa, dan ada orang lain yang lebih kaya dari beliau juga dibayarin,” kata Budi.
Kebijakan Salah Sasaran
Kasus yang menimpa Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, terjadi ketika Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan universal health coverage.
Kebijakan ini secara otomatis mendaftarkan seluruh warga ber-KTP DKI sebagai peserta JKN kelas III dengan skema PBPU yang iurannya dibayari Pemda, tanpa memandang status ekonomi mereka.
Menurut Menkes Budi, masalah utamanya adalah belum adanya standarisasi kategori penerima bantuan secara nasional.
Baca Juga: Peserta PBI JKN yang Sudah Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali dengan Usulan Kepala Daerah
Setiap pemerintah daerah memiliki kriteria sendiri dalam menentukan siapa yang layak menerima bantuan iuran.
“Kami sedang diskusi juga ini dimasukkan ke dalam BPS supaya bisa lebih terstandarisasi. Pemda memberikannya ke desil mana, jangan sampai Sekjen saya Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU nya,” katanya.
Satu Data Bansos
Untuk mengakhiri masalah kronis ini, Budi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas, yakni seluruh program bantuan sosial harus menggunakan satu basis data yang terpusat.
Tujuannya sederhana, yaitu memastikan setiap rupiah bantuan dari negara sampai kepada masyarakat miskin yang benar-benar berhak.
Data terpusat yang akan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini akan menjadi acuan tunggal untuk berbagai program subsidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
Terkini
-
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Evaluasi Tata Kelola Hutan Usai Bencana Sumatra
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Pramono Anung: Blok M Sudah Lebih dari Tokyo, Tapi yang Dipotret Urusan Sampah
-
Jakarta Siaga Banjir Rob: Modifikasi Cuaca dan 600 Pompa Siap Redam Genangan Pesisir
-
TOK! MA Perberat Hukuman Agus Buntung Jadi 12 Tahun Penjara, Ini Pertimbangannya
-
Usut Tuntas 'Dosa' di Balik Banjir Sumatra, Tim Khusus Buru Asal Kayu Gelondongan
-
Paradoks Banjir Sumatra: Menhut Klaim Deforestasi Turun, Ratusan Ribu Hektare Lahan Kritis Terkuak
-
Air Laut Pasang, 16 RT di Jakarta Terendam Banjir Rob
-
Mangkir dari Panggilan, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar Terkait Kasus Video Syur!
-
Tawa Prabowo dan Ketua MPR Tiongkok Bahas 'Rio', Anak Panda di Taman Safari