Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswinya di SMAN 4 Kota Serang memasuki babak baru yang kian memanas.
Skandal SMAN 4 Serang yang awalnya coba diredam dengan damai ini kini meledak menjadi sorotan publik setelah korban pelecehan seksual memberanikan diri melaporkan oknum guru ke polisi.
Berbagai fakta mengejutkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMAN 4 Serang pun terungkap, mulai dari pengakuan pihak sekolah yang sudah mengetahui kasus ini sejak lama hingga munculnya dugaan intimidasi terhadap korban.
Berikut adalah 7 fakta baru kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Serang yang mencoreng dunia pendidikan di Banten.
Baca Juga di Dewiku: Heboh Skandal Pelecehan Seksual, Pungli, dan Teror Korban di SMAN 4 Serang!
1. Pengakuan Mantan Kepala SMAN 4 Serang
Fakta paling awal yang memicu kemarahan publik adalah pengakuan dari mantan Kepala SMAN 4 Kota Serang, Ade Suparman.
Ia secara terbuka mengakui sudah mengetahui adanya insiden pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru saat masih menjabat kepala SMAN 4 Serang.
Namun, alih-alih mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum atau kepegawaian, kasus tersebut justru diselesaikan secara "kekeluargaan".
Baca Juga: Pangamat Baca Bahasa Tubuh Anggota DPRD Banten yang Viral Main HP Saat Paripurna: Itu Tidak Penting
Pilihan untuk menempuh jalur damai ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prioritas sekolah: apakah keselamatan siswa atau nama baik institusi yang lebih utama?
Keputusan ini secara efektif membungkam suara korban dan membiarkan pelaku, yang ironisnya lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun yang sama, tetap berada di lingkungan sekolah.
"Karena kan ini sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dan sudah diselesaikan di tingkat RT. Ngapain buat laporan ke badan kepegawaian gitu (karena sudah selesai)," kata Ade Suparman kepada awak media, Rabu 9 Juli 2025.
2. Korban Resmi Lapor Polisi
Setelah lama terpendam, korban pelecehan seksual oknum guru di SMAN 4 Serang akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku ke Polres Serang Kota.
Didampingi kuasa hukum, korban resmi melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota.
Berita Terkait
-
Pangamat Baca Bahasa Tubuh Anggota DPRD Banten yang Viral Main HP Saat Paripurna: Itu Tidak Penting
-
Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh NU Banten, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
-
Profil Nur Agis Aulia Wakil Wali Kota Serang yang Ditilang Polisi, Dulunya Peternak Kambing
-
Heboh Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang, Bawa Motor Bonceng Tiga Tanpa Helm
-
Skandal Dugaan Seksual Guncang SMAN 4 Serang: Mantan Kepala Sekolah Akui Ada Kasus, Tapi Pilih Diam?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras