Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswinya di SMAN 4 Kota Serang memasuki babak baru yang kian memanas.
Skandal SMAN 4 Serang yang awalnya coba diredam dengan damai ini kini meledak menjadi sorotan publik setelah korban pelecehan seksual memberanikan diri melaporkan oknum guru ke polisi.
Berbagai fakta mengejutkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMAN 4 Serang pun terungkap, mulai dari pengakuan pihak sekolah yang sudah mengetahui kasus ini sejak lama hingga munculnya dugaan intimidasi terhadap korban.
Berikut adalah 7 fakta baru kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Serang yang mencoreng dunia pendidikan di Banten.
Baca Juga di Dewiku: Heboh Skandal Pelecehan Seksual, Pungli, dan Teror Korban di SMAN 4 Serang!
1. Pengakuan Mantan Kepala SMAN 4 Serang
Fakta paling awal yang memicu kemarahan publik adalah pengakuan dari mantan Kepala SMAN 4 Kota Serang, Ade Suparman.
Ia secara terbuka mengakui sudah mengetahui adanya insiden pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru saat masih menjabat kepala SMAN 4 Serang.
Namun, alih-alih mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum atau kepegawaian, kasus tersebut justru diselesaikan secara "kekeluargaan".
Baca Juga: Pangamat Baca Bahasa Tubuh Anggota DPRD Banten yang Viral Main HP Saat Paripurna: Itu Tidak Penting
Pilihan untuk menempuh jalur damai ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prioritas sekolah: apakah keselamatan siswa atau nama baik institusi yang lebih utama?
Keputusan ini secara efektif membungkam suara korban dan membiarkan pelaku, yang ironisnya lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun yang sama, tetap berada di lingkungan sekolah.
"Karena kan ini sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dan sudah diselesaikan di tingkat RT. Ngapain buat laporan ke badan kepegawaian gitu (karena sudah selesai)," kata Ade Suparman kepada awak media, Rabu 9 Juli 2025.
2. Korban Resmi Lapor Polisi
Setelah lama terpendam, korban pelecehan seksual oknum guru di SMAN 4 Serang akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku ke Polres Serang Kota.
Didampingi kuasa hukum, korban resmi melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota.
Berita Terkait
-
Pangamat Baca Bahasa Tubuh Anggota DPRD Banten yang Viral Main HP Saat Paripurna: Itu Tidak Penting
-
Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh NU Banten, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
-
Profil Nur Agis Aulia Wakil Wali Kota Serang yang Ditilang Polisi, Dulunya Peternak Kambing
-
Heboh Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang, Bawa Motor Bonceng Tiga Tanpa Helm
-
Skandal Dugaan Seksual Guncang SMAN 4 Serang: Mantan Kepala Sekolah Akui Ada Kasus, Tapi Pilih Diam?
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Antisipasi Dampak Konflik AS-Iran, Prabowo Sedang Bangun 'Tameng Politik' Lewat Pertemuan di Istana?
-
Padang Lamun Terancam: Mengapa Kerusakannya Bisa Picu Emisi dan Ganggu Ekonomi Pesisir?
-
Bansos Diberikan Sementara, Cak Imin Tegaskan Masyarakat Harus Berdaya Mandiri Agar Naik Kelas
-
Ancaman Iran di Selat Hormuz: Harga Minyak Dunia di Ambang Krisis
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Di Mana Rusia dan China Saat AS-Israel Gempur Iran?
-
Bupati hingga Sekda Terseret, KPK Tetapkan 14 Tersangka Baru di OTT Pekalongan!
-
Suara Rakyat Indonesia Atas Serangan AS-Israel yang Guncang Iran
-
Terhalang Mendung dan Hujan, Warga di TIM Saksikan Gerhana Bulan via Streaming
-
Bukan Keracunan MBG! BGN Ungkap Fakta Medis Kematian Siswa MIN 2 Bengkulu Utara