Suara.com - Tindakan seorang anggota DPRD Banten yang asyik bermain ponsel dan mengenakan headset saat rapat paripurna bukan lagi sekadar persoalan etika, melainkan telah menjadi sebuah studi kasus tentang "bahasa tubuh" wakil rakyat.
Pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul, menyoroti tajam insiden viral ini sebagai cerminan nyata dari ketidakseriusan dan pesan non-verbal yang jelas: isu-isu yang dibahas untuk rakyat dianggap tidak penting.
Perilaku anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKB, Umar bin Barmawi, yang terekam kamera tengah asyik dengan gawainya saat rapat paripurna, telah memicu reaksi keras.
Pengamat kebijakan publik dari Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, mendesak agar insiden ini tidak dianggap angin lalu dan harus ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga internal dewan.
Menurut Adib, Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten memiliki tugas dan tanggung jawab untuk segera memanggil dan menjatuhkan sanksi.
Tujuannya bukan hanya untuk menghukum individu, tetapi untuk menciptakan efek jera dan menjaga marwah institusi legislatif di mata publik.
Ia menganalisis bahwa tindakan sederhana seperti itu mengirimkan sinyal yang sangat kuat dan negatif tentang prioritas seorang wakil rakyat.
"BK harus memanggil, harus memberikan sanksi entah teguran atau apa. Pertama semakin menegaskan bahwa para anggota DPRD walaupun tidak semua, keberpihakan kepada masalah-masalah rakyat itu sangat jauh, dianalisa melalui komunikasi non verbal, ketika orang rapat tapi dia sibuk main handphone, itu jelas karena melihat itu sebagai sesuatu yang tidak penting," kata Adib saat dihubungi wartawan, Selasa (15/7/2025).
Adib menjabarkan, rapat paripurna adalah forum sakral di mana nasib dan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Banten diperdebatkan dan diputuskan.
Seharusnya, setiap anggota dewan mencurahkan perhatian penuh pada forum tersebut.
Baca Juga: Didukung Penuh Banten, Agus Mulyono Pede Rebut Kursi Ketum PSI: Sejarah Kemenangan akan Terulang
"Sebagai wakil rakyat, dia harus menyimak, harus betul-betul berdebat, dia harus betul-betul memperjuangkan hak-hak rakyat yang ada di Banten melalui sidang-sidang, melalui rapat-rapat itu," ujarnya, menggambarkan kontras antara idealisme peran legislatif dengan realita yang terekam dalam video.
Lebih lanjut, Adib tidak hanya berhenti pada kritik, ia juga menawarkan solusi konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Ia mendorong agar DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, berani membuat aturan internal yang lebih tegas dan disiplin terkait penggunaan gawai selama rapat berlangsung.
Pertanyaan retorisnya menjadi tamparan keras bagi para wakil rakyat yang kerap tidak fokus saat menjalankan tugasnya.
"Gimana mau membahas isu-isu berprioritas kepada rakyat, sementara mereka sendiri rapat seperti orang main-main," tanya Adib.
"Bisa dipastikan kalau orang rapat tapi bisa megang hp dan segala macem itu tidak serius. Maka DPRD bisa membuat aturan kalau sidang, kalau rapat harus hp harus non aktif," ujarnya.
Kini, bola panas ada di tangan Badan Kehormatan DPRD Banten untuk membuktikan apakah mereka akan menegakkan kode etik dan menjawab keresahan publik, atau membiarkan perilaku yang mencederai kepercayaan rakyat ini terus berlanjut.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Pembelaan Aneh Anggota DPRD Banten, Iseng Lagi Zoom Saat Terciduk Main HP di Rapat Paripurna
-
Usai Calon Duta Besar Jalani Fit and Proper Test, Kapan Hasilnya Diumumkan?
-
Refly Harun Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kontroversi Ijazah Jokowi: Kejanggalan Pada Kasmudjo
-
Skandal Memo Titip Siswa DPRD Banten: Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Menginvestigasi
-
DPRD DKI Persiapkan Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-498 Kota Jakarta
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan
-
Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam
-
Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan