Suara.com - Tindakan seorang anggota DPRD Banten yang asyik bermain ponsel dan mengenakan headset saat rapat paripurna bukan lagi sekadar persoalan etika, melainkan telah menjadi sebuah studi kasus tentang "bahasa tubuh" wakil rakyat.
Pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul, menyoroti tajam insiden viral ini sebagai cerminan nyata dari ketidakseriusan dan pesan non-verbal yang jelas: isu-isu yang dibahas untuk rakyat dianggap tidak penting.
Perilaku anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKB, Umar bin Barmawi, yang terekam kamera tengah asyik dengan gawainya saat rapat paripurna, telah memicu reaksi keras.
Pengamat kebijakan publik dari Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, mendesak agar insiden ini tidak dianggap angin lalu dan harus ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga internal dewan.
Menurut Adib, Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten memiliki tugas dan tanggung jawab untuk segera memanggil dan menjatuhkan sanksi.
Tujuannya bukan hanya untuk menghukum individu, tetapi untuk menciptakan efek jera dan menjaga marwah institusi legislatif di mata publik.
Ia menganalisis bahwa tindakan sederhana seperti itu mengirimkan sinyal yang sangat kuat dan negatif tentang prioritas seorang wakil rakyat.
"BK harus memanggil, harus memberikan sanksi entah teguran atau apa. Pertama semakin menegaskan bahwa para anggota DPRD walaupun tidak semua, keberpihakan kepada masalah-masalah rakyat itu sangat jauh, dianalisa melalui komunikasi non verbal, ketika orang rapat tapi dia sibuk main handphone, itu jelas karena melihat itu sebagai sesuatu yang tidak penting," kata Adib saat dihubungi wartawan, Selasa (15/7/2025).
Adib menjabarkan, rapat paripurna adalah forum sakral di mana nasib dan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Banten diperdebatkan dan diputuskan.
Seharusnya, setiap anggota dewan mencurahkan perhatian penuh pada forum tersebut.
Baca Juga: Didukung Penuh Banten, Agus Mulyono Pede Rebut Kursi Ketum PSI: Sejarah Kemenangan akan Terulang
"Sebagai wakil rakyat, dia harus menyimak, harus betul-betul berdebat, dia harus betul-betul memperjuangkan hak-hak rakyat yang ada di Banten melalui sidang-sidang, melalui rapat-rapat itu," ujarnya, menggambarkan kontras antara idealisme peran legislatif dengan realita yang terekam dalam video.
Lebih lanjut, Adib tidak hanya berhenti pada kritik, ia juga menawarkan solusi konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Ia mendorong agar DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, berani membuat aturan internal yang lebih tegas dan disiplin terkait penggunaan gawai selama rapat berlangsung.
Pertanyaan retorisnya menjadi tamparan keras bagi para wakil rakyat yang kerap tidak fokus saat menjalankan tugasnya.
"Gimana mau membahas isu-isu berprioritas kepada rakyat, sementara mereka sendiri rapat seperti orang main-main," tanya Adib.
"Bisa dipastikan kalau orang rapat tapi bisa megang hp dan segala macem itu tidak serius. Maka DPRD bisa membuat aturan kalau sidang, kalau rapat harus hp harus non aktif," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pembelaan Aneh Anggota DPRD Banten, Iseng Lagi Zoom Saat Terciduk Main HP di Rapat Paripurna
-
Usai Calon Duta Besar Jalani Fit and Proper Test, Kapan Hasilnya Diumumkan?
-
Refly Harun Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kontroversi Ijazah Jokowi: Kejanggalan Pada Kasmudjo
-
Skandal Memo Titip Siswa DPRD Banten: Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Menginvestigasi
-
DPRD DKI Persiapkan Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-498 Kota Jakarta
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah