Suara.com - Tak ada yang kebal hukum, bahkan seorang pejabat sekalipun. Prinsip ini dibuktikan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota yang tak ragu mendatangi langsung kantor Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, untuk menjatuhkan sanksi tilang.
Penyebabnya? Sebuah pelanggaran lalu lintas yang ironisnya kerap dianggap sepele oleh banyak pengendara: membonceng dua anak sekaligus ke sekolah tanpa menggunakan helm.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrian, mengonfirmasi tindakan tegas yang diambil pihaknya tersebut.
"Sudah kami tilang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrian di Kota Serang, dilansir Antara, Senin (14/7/2025).
Petugas mendatangi langsung kantor Nur Agis di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang setelah informasi pelanggarannya viral dan menjadi sorotan publik. Sebagai pejabat, tindakannya dinilai tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Agis dijerat dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 291 tentang kewajiban memakai helm dan Pasal 292 tentang larangan membonceng lebih dari satu orang dalam Undang-Undang Lalu Lintas, dengan masing-masing ancaman denda maksimal Rp250.000.
"(Dikenakan) pasal 291 (2) dan 292 Undang-undang tentang lalu lintas," ujar Tiwi.
Menariknya, Nur Agis Aulia tidak mengelak. Ia secara terbuka mengakui kesalahannya dan bahkan meminta agar aparat kepolisian tetap memberikan sanksi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Kompol Tiwi pun mengapresiasi sikap kooperatif tersebut dan kembali mengimbau seluruh masyarakat, tanpa pandang bulu, untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Baca Juga: Skandal Dugaan Seksual Guncang SMAN 4 Serang: Mantan Kepala Sekolah Akui Ada Kasus, Tapi Pilih Diam?
“Mari kita bersama-sama menciptakan jalan yang berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota untuk mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Dugaan Seksual Guncang SMAN 4 Serang: Mantan Kepala Sekolah Akui Ada Kasus, Tapi Pilih Diam?
-
Telat Pimpin Apel Pagi, Wakil Wali Kota Serang Hukum Diri Sendiri, Push Up Depan Anak Buah
-
Said Didu Kritik Kerja Sama CSR Serang dengan PIK 2: Tanahmu Sedang Dijajah
-
Saraf Kejepit, Wali Kota Serang Tidak Ikut Retret di Magelang
-
KPU Kota Serang Dipolisikan Demokrat, Dituding Sengaja Hilangkan Data C Hasil Pemilu
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!