Suara.com - Tak ada yang kebal hukum, bahkan seorang pejabat sekalipun. Prinsip ini dibuktikan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota yang tak ragu mendatangi langsung kantor Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, untuk menjatuhkan sanksi tilang.
Penyebabnya? Sebuah pelanggaran lalu lintas yang ironisnya kerap dianggap sepele oleh banyak pengendara: membonceng dua anak sekaligus ke sekolah tanpa menggunakan helm.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrian, mengonfirmasi tindakan tegas yang diambil pihaknya tersebut.
"Sudah kami tilang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrian di Kota Serang, dilansir Antara, Senin (14/7/2025).
Petugas mendatangi langsung kantor Nur Agis di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang setelah informasi pelanggarannya viral dan menjadi sorotan publik. Sebagai pejabat, tindakannya dinilai tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Agis dijerat dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 291 tentang kewajiban memakai helm dan Pasal 292 tentang larangan membonceng lebih dari satu orang dalam Undang-Undang Lalu Lintas, dengan masing-masing ancaman denda maksimal Rp250.000.
"(Dikenakan) pasal 291 (2) dan 292 Undang-undang tentang lalu lintas," ujar Tiwi.
Menariknya, Nur Agis Aulia tidak mengelak. Ia secara terbuka mengakui kesalahannya dan bahkan meminta agar aparat kepolisian tetap memberikan sanksi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Kompol Tiwi pun mengapresiasi sikap kooperatif tersebut dan kembali mengimbau seluruh masyarakat, tanpa pandang bulu, untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Baca Juga: Skandal Dugaan Seksual Guncang SMAN 4 Serang: Mantan Kepala Sekolah Akui Ada Kasus, Tapi Pilih Diam?
“Mari kita bersama-sama menciptakan jalan yang berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota untuk mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Dugaan Seksual Guncang SMAN 4 Serang: Mantan Kepala Sekolah Akui Ada Kasus, Tapi Pilih Diam?
-
Telat Pimpin Apel Pagi, Wakil Wali Kota Serang Hukum Diri Sendiri, Push Up Depan Anak Buah
-
Said Didu Kritik Kerja Sama CSR Serang dengan PIK 2: Tanahmu Sedang Dijajah
-
Saraf Kejepit, Wali Kota Serang Tidak Ikut Retret di Magelang
-
KPU Kota Serang Dipolisikan Demokrat, Dituding Sengaja Hilangkan Data C Hasil Pemilu
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak