Suara.com - Tak ada yang kebal hukum, bahkan seorang pejabat sekalipun. Prinsip ini dibuktikan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota yang tak ragu mendatangi langsung kantor Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, untuk menjatuhkan sanksi tilang.
Penyebabnya? Sebuah pelanggaran lalu lintas yang ironisnya kerap dianggap sepele oleh banyak pengendara: membonceng dua anak sekaligus ke sekolah tanpa menggunakan helm.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrian, mengonfirmasi tindakan tegas yang diambil pihaknya tersebut.
"Sudah kami tilang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrian di Kota Serang, dilansir Antara, Senin (14/7/2025).
Petugas mendatangi langsung kantor Nur Agis di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang setelah informasi pelanggarannya viral dan menjadi sorotan publik. Sebagai pejabat, tindakannya dinilai tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Agis dijerat dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 291 tentang kewajiban memakai helm dan Pasal 292 tentang larangan membonceng lebih dari satu orang dalam Undang-Undang Lalu Lintas, dengan masing-masing ancaman denda maksimal Rp250.000.
"(Dikenakan) pasal 291 (2) dan 292 Undang-undang tentang lalu lintas," ujar Tiwi.
Menariknya, Nur Agis Aulia tidak mengelak. Ia secara terbuka mengakui kesalahannya dan bahkan meminta agar aparat kepolisian tetap memberikan sanksi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Kompol Tiwi pun mengapresiasi sikap kooperatif tersebut dan kembali mengimbau seluruh masyarakat, tanpa pandang bulu, untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Baca Juga: Skandal Dugaan Seksual Guncang SMAN 4 Serang: Mantan Kepala Sekolah Akui Ada Kasus, Tapi Pilih Diam?
“Mari kita bersama-sama menciptakan jalan yang berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota untuk mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Dugaan Seksual Guncang SMAN 4 Serang: Mantan Kepala Sekolah Akui Ada Kasus, Tapi Pilih Diam?
-
Telat Pimpin Apel Pagi, Wakil Wali Kota Serang Hukum Diri Sendiri, Push Up Depan Anak Buah
-
Said Didu Kritik Kerja Sama CSR Serang dengan PIK 2: Tanahmu Sedang Dijajah
-
Saraf Kejepit, Wali Kota Serang Tidak Ikut Retret di Magelang
-
KPU Kota Serang Dipolisikan Demokrat, Dituding Sengaja Hilangkan Data C Hasil Pemilu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jakarta Belum Kering dari Banjir, BMKG Kembali Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro