Suara.com - Tak ada yang kebal hukum, bahkan seorang pejabat sekalipun. Prinsip ini dibuktikan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota yang tak ragu mendatangi langsung kantor Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, untuk menjatuhkan sanksi tilang.
Penyebabnya? Sebuah pelanggaran lalu lintas yang ironisnya kerap dianggap sepele oleh banyak pengendara: membonceng dua anak sekaligus ke sekolah tanpa menggunakan helm.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrian, mengonfirmasi tindakan tegas yang diambil pihaknya tersebut.
"Sudah kami tilang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrian di Kota Serang, dilansir Antara, Senin (14/7/2025).
Petugas mendatangi langsung kantor Nur Agis di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang setelah informasi pelanggarannya viral dan menjadi sorotan publik. Sebagai pejabat, tindakannya dinilai tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Agis dijerat dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 291 tentang kewajiban memakai helm dan Pasal 292 tentang larangan membonceng lebih dari satu orang dalam Undang-Undang Lalu Lintas, dengan masing-masing ancaman denda maksimal Rp250.000.
"(Dikenakan) pasal 291 (2) dan 292 Undang-undang tentang lalu lintas," ujar Tiwi.
Menariknya, Nur Agis Aulia tidak mengelak. Ia secara terbuka mengakui kesalahannya dan bahkan meminta agar aparat kepolisian tetap memberikan sanksi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Kompol Tiwi pun mengapresiasi sikap kooperatif tersebut dan kembali mengimbau seluruh masyarakat, tanpa pandang bulu, untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Baca Juga: Skandal Dugaan Seksual Guncang SMAN 4 Serang: Mantan Kepala Sekolah Akui Ada Kasus, Tapi Pilih Diam?
“Mari kita bersama-sama menciptakan jalan yang berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota untuk mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Dugaan Seksual Guncang SMAN 4 Serang: Mantan Kepala Sekolah Akui Ada Kasus, Tapi Pilih Diam?
-
Telat Pimpin Apel Pagi, Wakil Wali Kota Serang Hukum Diri Sendiri, Push Up Depan Anak Buah
-
Said Didu Kritik Kerja Sama CSR Serang dengan PIK 2: Tanahmu Sedang Dijajah
-
Saraf Kejepit, Wali Kota Serang Tidak Ikut Retret di Magelang
-
KPU Kota Serang Dipolisikan Demokrat, Dituding Sengaja Hilangkan Data C Hasil Pemilu
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu