Suara.com - Tak ada yang kebal hukum, bahkan seorang pejabat sekalipun. Prinsip ini dibuktikan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota yang tak ragu mendatangi langsung kantor Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, untuk menjatuhkan sanksi tilang.
Penyebabnya? Sebuah pelanggaran lalu lintas yang ironisnya kerap dianggap sepele oleh banyak pengendara: membonceng dua anak sekaligus ke sekolah tanpa menggunakan helm.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrian, mengonfirmasi tindakan tegas yang diambil pihaknya tersebut.
"Sudah kami tilang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrian di Kota Serang, dilansir Antara, Senin (14/7/2025).
Petugas mendatangi langsung kantor Nur Agis di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang setelah informasi pelanggarannya viral dan menjadi sorotan publik. Sebagai pejabat, tindakannya dinilai tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Agis dijerat dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 291 tentang kewajiban memakai helm dan Pasal 292 tentang larangan membonceng lebih dari satu orang dalam Undang-Undang Lalu Lintas, dengan masing-masing ancaman denda maksimal Rp250.000.
"(Dikenakan) pasal 291 (2) dan 292 Undang-undang tentang lalu lintas," ujar Tiwi.
Menariknya, Nur Agis Aulia tidak mengelak. Ia secara terbuka mengakui kesalahannya dan bahkan meminta agar aparat kepolisian tetap memberikan sanksi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Kompol Tiwi pun mengapresiasi sikap kooperatif tersebut dan kembali mengimbau seluruh masyarakat, tanpa pandang bulu, untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Baca Juga: Skandal Dugaan Seksual Guncang SMAN 4 Serang: Mantan Kepala Sekolah Akui Ada Kasus, Tapi Pilih Diam?
“Mari kita bersama-sama menciptakan jalan yang berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota untuk mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Dugaan Seksual Guncang SMAN 4 Serang: Mantan Kepala Sekolah Akui Ada Kasus, Tapi Pilih Diam?
-
Telat Pimpin Apel Pagi, Wakil Wali Kota Serang Hukum Diri Sendiri, Push Up Depan Anak Buah
-
Said Didu Kritik Kerja Sama CSR Serang dengan PIK 2: Tanahmu Sedang Dijajah
-
Saraf Kejepit, Wali Kota Serang Tidak Ikut Retret di Magelang
-
KPU Kota Serang Dipolisikan Demokrat, Dituding Sengaja Hilangkan Data C Hasil Pemilu
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Geger Ijazah Jokowi, ANRI Tak Punya Salinannya, Pengamat Ungkap Potensi Sanksi Pidana
-
Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU
-
Usai Didemo Ratusan Siswa, Kepsek SMAN 1 Cimarga Segera Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kekerasan
-
Riwayat Pendidikan Dadan Hindayana, Ahli Serangga yang Kini Jadi Bos MBG
-
Nasib Kepala SMA Negeri 1 Cimarga yang Tampar Siswa karena Ketahuan Merokok Bergantung Hasil Visum
-
Bullying di SMP Grobogan Berujung Kematian, KPAI: Harus Diproses Hukum Bila Terbukti Ada Kekerasan
-
Sebut 99,9 Persen Palsu, Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Kini Buru Bukti ke KPU Solo
-
Dokter Tifa Syok Terima Ijazah Jokowi dari KPU: Tanda Tangan Rektor dan NIM Diblok Hitam
-
Nadiem Makarim Kembali ke Kejaksaan Agung Usai Operasi, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum!
-
PSI Gelar Konsolidasi Undang DPD hingga DPW se-Indonesia di Jakarta, Ini yang Dibahas