Suara.com - TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengakui anggotanya melakukan penembakan terhadap nelayan di perairan Tanjung Jabung, Palembang menggunakan peluru karet.
Insiden itu terjadi saat patroli KRI Sutedi Senoputra-378 (SSA-378) mendapati aktivitas mencurigakan yang diduga terkait praktik ilegal di perairan tersebut pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengklaim tindakan yang dilakukan prajurit di lapangan itu telah sesuai dengan Prosedur Tetap Keamanan Laut atau Protap Kamla Tahun 2009, terutama dalam hal penghentian dan pemeriksaan kapal yang dicurigai melakukan pelanggaran.
“Nelayan tersebut sebelumnya telah diperingatkan melalui pengeras suara dan tembakan peluru hampa. Namun, mereka justru berupaya melarikan diri, bahkan saat tim mendekat menggunakan speedboat, kapal nelayan tersebut justru mencoba untuk menabrak,” jelas Tunggul dalam keterangannya dikutip Suara.com pada Rabu (16/7/2025).
Menurut Tunggul, kejadian ini bermula sekitar pukul 12.45 WIB saat KRI SSA-378 tengah melaksanakan patroli di perairan Tenggara Tanjung Jabung. Petugas radar saat itu mendeteksi keberadaan kapal TB Karya Pasific 2229 yang sedang menarik tongkang bermuatan batubara TK Pasific Star 8615.
Di buritan tongkang, terpantau tiga kapal nelayan kecil tengah menambatkan tali—tindakan yang menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik ilegal.
Saat KRI SSA-378 mendekat untuk memeriksa, dua kapal nelayan yang belakangan diketahui bernama KM Aqshal dan KM Aqshal 2 justru melarikan diri. Permintaan untuk berhenti yang disampaikan lewat pengeras suara tidak diindahkan.
Bahkan, KM Aqshal, kata Tunggul, sempat menambah kecepatan dan mengarahkan haluan kapal ke arah KRI.
“Tim di lapangan telah mengikuti seluruh tahapan sesuai SOP," katanya.
Baca Juga: Demi Serap Penerimaan Negara di Sektor Perikanan Tangkap, Begini Dukungan Polri ke KKP
Untuk mengejar dan menghentikan kapal tersebut, KRI SSA-378 kemudian mengerahkan dua tim VBSS atau Visit, Board, Search, and Seizure.
Tim VBSS 1 yang mengejar KM Aqshal 2 melepaskan lima butir peluru karet karena kapal tersebut tetap melaju dan bahkan mencoba menabrak speedboat petugas. Salah satu dari lima awak kapal tersebut terkena tembakan.
Sementara tim VBSS 2 yang melakukan pengejaran terhadap KM Aqshal menembakkan 15 butir peluru karet untuk menghentikan kapal. Tiga dari empat awak KM Aqshal mengalami luka ringan akibat terkena tembakan tersebut dan langsung mendapatkan perawatan di Balai Kesehatan Lanal Bangka Belitung.
Dari hasil penggeledahan di atas KM Aqshal, lanjut Tunggul, ditemukan bekas obat-obatan yang diduga psikotropika. Selain itu, para ABK mengaku menggunakan pukat trawl yang merupakan alat tangkap terlarang. Kapal tersebut juga tidak memiliki dokumen resmi.
KM Aqshal kini telah diamankan dan dikawal menuju Lanal Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara KM Aqshal 2 dan awak kapalnya, yang salah satu anggotanya sempat dirawat di RS Islam Ar Rasyid Palembang, berada di wilayah Palembang untuk pemeriksaan lanjutan.
Berita Terkait
-
Kamera Bawah Laut Temukan Objek Diduga Bangkai Kapal KMP Tunu Pratama Jaya
-
Temukan Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Ini Cerita Nelayan Banyuwangi
-
Demi Serap Penerimaan Negara di Sektor Perikanan Tangkap, Begini Dukungan Polri ke KKP
-
Marinir Turun Tangan! TNI AL Siap Tampung Siswa Indisipliner Jabar di Barak Pembinaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?