Suara.com - Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri menyatakan dukungan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam meningkatkan penerimaan negara di sektor perikanan tangkap. Dalam komitmennya, Satgassus OPN Polri bersama jajaran KKP melakukan kunjungan ke Pelabuhan Dadap, Sendang Biru, Malang demi menyerap aspirasi para nelayan. Kunjungan itu dilakukan sejak 2 hingga 4 Juli 2025.
Anggota Satgassus OPN Polri, Yudi Purnomo Harahap sebagaimana dikutip pada Sabtu (5/7/2025), menyampaikan ada enam poin yang diserap dari para nelayan terkait kunjungan yang dilakukan selama berada di Pelabuhan Dadap.
Adapun garis besar dari keenam poin itu, para nelayan meminta agar Polri bisa memberantas praktik pungli terhadap para nelayan. Selain itu, nelayan dan pemilik kapal bisa mendapatkan izin dengan mudah dari pemerintah.
Tak hanya itu, masalah BBM bersubsidi hingga tempat pelelangan ikan juga menjadi sorotan para nelayan. Mereka meminta pemerintah juga memberikan bantuan modal untuk melaut. Adapun enam poin itu sebagai berikut:
1. Pelabuhan bersih dari pungutan-pungutan liar yang membebani nelayan.
2. Nelayan dan pemilik kapal mendapatkan kemudahan layanan memperoleh izin menangkap ikan
3. Tempat pelelangan ikan berfungsi dengan baik sesuai dengan mekanisme dari Pemkab, transparan, adanya peserta lelang yang banyak, terbuka dan mudah buat siapa saja untuk ikut lelang, dan nelayan mendapatkan pembayaran hasil lelang secara tepat waktu.
4. Bekerjanya support system untuk nelayan melalui penyuluh-punyuluh perikanan, sehingga nelayan punya partner untuk mengatasi persoalan-persoalan dan perbaikan-perbaikan kenelayanan.
5. Nelayan mendapatkan BBM bersubsidi dengan takaran yang benar, sesuai dengan aturan, persyaratan dan mekanisme BBM Bersubsidi untuk nelayan
Baca Juga: Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
6. Adanya kemungkinan bantuan permodalan bagi nelayan.
Jika sederet keinginan para nelayan itu bisa terpenuhi, tidak menutup kemungkinan pendapatan negara di sektor perikanan tangkap bisa diraih oleh pemerintah.
"Nelayan merasa pantas untuk membayar retribusi daerah dan PNBP," ujar Ketua Tim sektor PNBP Perikanan, Hotman Tambunan.
Hotman Tambunan juga membeberkan hal-hal strategis yg perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan untuk meningkatkan pendapatan negara di sektor perikanan tangkap. Poin-poin itu sebagai berikut:
1. Sampai dengan saat ini, Pemerintah belum memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dengan besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sammpai dengan 12 mil. Padahal sesuai dengan pasal 48 UU Nomor 31/2004 juncto UU Nomor 45/2009 tentang Perikanan disebutkan bahwa atas pemanfaatan sumber daya perikanan harus dikenakan pungutan PNBP.
KKP juga menyebutkan bahwa produksi perikanan sebesar 80 persen berasal dari tangkapan kapal-kapal yang berlayar di bawah 12 mil. Karena itu, perlu percepatan proses-proses untuk merevisi PP Nomor 85 tahun 2021 tentang jenis-jenis PNBP di KKP untuk mengakomodir pungutan ini.
Berita Terkait
-
Sudirman Said Beberkan soal KKN: Gambar Wapres di Sekolah-Kantor Itu Simbol Telanjang Nepotisme!
-
Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!
-
Sudirman Said Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi dari Parcok hingga Bansos: Ternyata Ujungnya Nepotisme
-
Lindungi Gibran dari Isu Pemakzulan? Jokowi Dicurigai Seret Prabowo ke Masalah Ini
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi