Suara.com - Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri menyatakan dukungan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam meningkatkan penerimaan negara di sektor perikanan tangkap. Dalam komitmennya, Satgassus OPN Polri bersama jajaran KKP melakukan kunjungan ke Pelabuhan Dadap, Sendang Biru, Malang demi menyerap aspirasi para nelayan. Kunjungan itu dilakukan sejak 2 hingga 4 Juli 2025.
Anggota Satgassus OPN Polri, Yudi Purnomo Harahap sebagaimana dikutip pada Sabtu (5/7/2025), menyampaikan ada enam poin yang diserap dari para nelayan terkait kunjungan yang dilakukan selama berada di Pelabuhan Dadap.
Adapun garis besar dari keenam poin itu, para nelayan meminta agar Polri bisa memberantas praktik pungli terhadap para nelayan. Selain itu, nelayan dan pemilik kapal bisa mendapatkan izin dengan mudah dari pemerintah.
Tak hanya itu, masalah BBM bersubsidi hingga tempat pelelangan ikan juga menjadi sorotan para nelayan. Mereka meminta pemerintah juga memberikan bantuan modal untuk melaut. Adapun enam poin itu sebagai berikut:
1. Pelabuhan bersih dari pungutan-pungutan liar yang membebani nelayan.
2. Nelayan dan pemilik kapal mendapatkan kemudahan layanan memperoleh izin menangkap ikan
3. Tempat pelelangan ikan berfungsi dengan baik sesuai dengan mekanisme dari Pemkab, transparan, adanya peserta lelang yang banyak, terbuka dan mudah buat siapa saja untuk ikut lelang, dan nelayan mendapatkan pembayaran hasil lelang secara tepat waktu.
4. Bekerjanya support system untuk nelayan melalui penyuluh-punyuluh perikanan, sehingga nelayan punya partner untuk mengatasi persoalan-persoalan dan perbaikan-perbaikan kenelayanan.
5. Nelayan mendapatkan BBM bersubsidi dengan takaran yang benar, sesuai dengan aturan, persyaratan dan mekanisme BBM Bersubsidi untuk nelayan
Baca Juga: Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
6. Adanya kemungkinan bantuan permodalan bagi nelayan.
Jika sederet keinginan para nelayan itu bisa terpenuhi, tidak menutup kemungkinan pendapatan negara di sektor perikanan tangkap bisa diraih oleh pemerintah.
"Nelayan merasa pantas untuk membayar retribusi daerah dan PNBP," ujar Ketua Tim sektor PNBP Perikanan, Hotman Tambunan.
Hotman Tambunan juga membeberkan hal-hal strategis yg perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan untuk meningkatkan pendapatan negara di sektor perikanan tangkap. Poin-poin itu sebagai berikut:
1. Sampai dengan saat ini, Pemerintah belum memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dengan besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sammpai dengan 12 mil. Padahal sesuai dengan pasal 48 UU Nomor 31/2004 juncto UU Nomor 45/2009 tentang Perikanan disebutkan bahwa atas pemanfaatan sumber daya perikanan harus dikenakan pungutan PNBP.
KKP juga menyebutkan bahwa produksi perikanan sebesar 80 persen berasal dari tangkapan kapal-kapal yang berlayar di bawah 12 mil. Karena itu, perlu percepatan proses-proses untuk merevisi PP Nomor 85 tahun 2021 tentang jenis-jenis PNBP di KKP untuk mengakomodir pungutan ini.
2. BBM bersubsidi yang diberikan kepada nelayan harus sesuai ketentuannya yang hanya dapat diberikan kepada kapal-kapal yang sudah berizin dan melakukan kegiatan penangkapan ikan. Untuk itu perlu pengawasan efektif.
3. Aktifnya penyuluh-penyuluh perikanan untuk membantu dan menyuluh para nelayan dan jika memungkinkan aktifnya lembaga pembiayaan utk langsung membantu modal nelayan utk melaut menangkap ikan.
Berita Terkait
-
Sudirman Said Beberkan soal KKN: Gambar Wapres di Sekolah-Kantor Itu Simbol Telanjang Nepotisme!
-
Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!
-
Sudirman Said Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi dari Parcok hingga Bansos: Ternyata Ujungnya Nepotisme
-
Lindungi Gibran dari Isu Pemakzulan? Jokowi Dicurigai Seret Prabowo ke Masalah Ini
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg
-
Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!
-
Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan
-
Redmi Note 17 Rilis dengan Fitur AI Anti Penipuan, Ini Spesifikasinya
-
John Herdman Puas TC Timnas Indonesia di Bali, Singgung Fondasi Jelang Piala AFF 2026
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat
-
4 Sepatu Lari Anak Terbaik Berdasarkan Review Pengguna, Ringan dan Super Nyaman
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru