Suara.com - Beredar isu Taufan Pawe ditetapkan jadi tersangka tindak pidana korupsi membuat heboh publik di Sulawesi Selatan.
Hal itu pun langsung dibantah oleh Polda Sulawesi Selatan. Namun, bagi yang belum terlalu tahu detil sosok Taufan Pawe. berikut kami sajikan sekilas sosoknya.
Panggung politik nasional di Senayan menyambut wajah-wajah baru untuk periode 2024-2029, dan salah satu yang paling mencuri perhatian adalah Dr. H. M. Taufan Pawe, S.H., M.H.
Dikenal luas sebagai Wali Kota Parepare dua periode yang sukses. Politisi senior Partai Golkar ini kini membawa segudang pengalamannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya di Dapil Sulsel II, nama Taufan Pawe bukanlah sosok asing.
Namun, bagi publik nasional, rekam jejaknya yang panjang dan berlapis di bidang hukum serta birokrasi layak untuk dikulik lebih dalam.
Siapakah Taufan Pawe dan apa yang bisa kita harapkan dari kiprahnya di kursi legislatif?
Fondasi Kuat di Dunia Hukum
Sebelum dikenal sebagai birokrat dan politisi, Taufan Pawe adalah seorang praktisi hukum tulen. Pendidikannya menunjukkan fokus yang tak main-main di bidang ini.
Baca Juga: Polemik RKUHAP, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Protes di DPR RI
Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada 1989, dilanjutkan dengan Magister Hukum dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) pada 2007.
Puncaknya meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar pada 2014.
Jejak kariernya dimulai sebagai konsultan hukum untuk berbagai perusahaan besar sejak 1990 dan juga sebagai Dosen Luar Biasa di almamaternya, Fakultas Hukum UMI.
Pengalaman ini membentuknya menjadi sosok yang memahami seluk-beluk regulasi dan penegakan hukum dari sisi praktis maupun akademis—sebuah modal yang sangat berharga bagi seorang legislator.
Dua Periode Memimpin Parepare: Warisan dan Terobosan
Kiprah Taufan Pawe sebagai Walikota Parepare (2013-2023) menjadi bukti nyata kemampuannya mentransformasi teori dan pengalaman hukum ke dalam kebijakan publik yang berdampak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!