Suara.com - Seorang pasien bernama Ranujaya, warga Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, diduga mengalami penelantaran saat dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Gunung Jati Kota Cirebon.
Dugaan ini mencuat setelah video kondisi pasien viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @ibnusaechulaw, tampak Ranujaya terbaring lemah dengan infus yang sudah tidak mengalir. Narator dalam video juga menyebut pasien tidak diberi makan selama tiga hari.
“Ya Allah, kejam amat pelayanan rumah sakit ini. Dalam penjara saja dikasih makanan, kok di rumah sakit tidak dikasih,” ujar narator dalam video tersebut, yang kini telah ditonton hampir satu juta kali.
Pasien disebut tidak bisa pulang karena belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp14,3 juta. Kondisinya pun semakin memprihatinkan hingga akhirnya pemilik akun TikTok, Ibnu, bersedia menjadi penjamin dan membayar Rp1 juta agar pasien bisa dipulangkan.
“Pasien ini anak dari seorang janda dengan lima anak. Mereka benar-benar tidak mampu. Saya hanya ingin membantu agar dia bisa pulang dan mendapat perlakuan manusiawi,” ujar Ibnu.
RSUD Gunung Jati Bantah Telantarkan Pasien
Menanggapi video viral tersebut, pihak RSUD Gunung Jati memberikan klarifikasi. Direktur Utama RSUD Gunung Jati, dr. Katibi, menegaskan bahwa pasien telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur medis sejak masuk ke IGD pada 3 Juli 2025 akibat gigitan ular berbisa.
“Pasien langsung mendapat dua vial serum anti-bisa ular, kemudian dirawat di ruang High Care Unit (HCU) dan kembali mendapat dua vial tambahan. Ia dirawat intensif sampai 6 Juli, lalu dipindahkan ke ruang rawat inap biasa,” ujar Katibi dalam konferensi pers, Selasa (15/7).
Baca Juga: Benarkah Andini Permata Tokoh Fiktif? Link Videonya Masih Diburu, Kominfo Ingatkan Bahaya Ini
Menurutnya, pasien sudah dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang sejak 7 Juli. Namun, keluarga pasien meminta rawat inap dihentikan karena terkendala biaya. Sejak 9 Juli, status pasien berubah menjadi non-rawat inap.
Pihak rumah sakit membantah bahwa pasien tidak mendapat makanan.
“Layanan konsumsi tetap kami berikan selama rawat inap. Setelah keluarga menyatakan akan membawa makanan sendiri, kami menghentikan layanan makan. Tidak benar pasien tidak makan tiga hari,” tegas Katibi.
Terkait infus yang masih terpasang, pihak rumah sakit menyatakan itu merupakan bagian dari prosedur medis yang tetap berada dalam pengawasan tenaga kesehatan.
Tidak Tercakup BPJS, Pembayaran Tertahan
Ranujaya diketahui belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan saat pertama kali masuk rumah sakit.
Berita Terkait
-
Benarkah Andini Permata Tokoh Fiktif? Link Videonya Masih Diburu, Kominfo Ingatkan Bahaya Ini
-
Pacu Jalur Viral, Warisan Budaya Kita Terancam Dicuri?
-
Klaim Mengejutkan Kuasa Hukum: Lisa Mariana Korban, Video Syur Itu Dibuat saat Tak Sadar
-
Video Syur Lisa Mariana Beredar di mana? Ini Kata Polisi
-
Asisten Raffi Ahmad Buka Suara soal Ibu Penjual Snack Merasa Tak Dibantu: Niat Kita Tulus
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi