Suara.com - Seorang pasien bernama Ranujaya, warga Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, diduga mengalami penelantaran saat dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Gunung Jati Kota Cirebon.
Dugaan ini mencuat setelah video kondisi pasien viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @ibnusaechulaw, tampak Ranujaya terbaring lemah dengan infus yang sudah tidak mengalir. Narator dalam video juga menyebut pasien tidak diberi makan selama tiga hari.
“Ya Allah, kejam amat pelayanan rumah sakit ini. Dalam penjara saja dikasih makanan, kok di rumah sakit tidak dikasih,” ujar narator dalam video tersebut, yang kini telah ditonton hampir satu juta kali.
Pasien disebut tidak bisa pulang karena belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp14,3 juta. Kondisinya pun semakin memprihatinkan hingga akhirnya pemilik akun TikTok, Ibnu, bersedia menjadi penjamin dan membayar Rp1 juta agar pasien bisa dipulangkan.
“Pasien ini anak dari seorang janda dengan lima anak. Mereka benar-benar tidak mampu. Saya hanya ingin membantu agar dia bisa pulang dan mendapat perlakuan manusiawi,” ujar Ibnu.
RSUD Gunung Jati Bantah Telantarkan Pasien
Menanggapi video viral tersebut, pihak RSUD Gunung Jati memberikan klarifikasi. Direktur Utama RSUD Gunung Jati, dr. Katibi, menegaskan bahwa pasien telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur medis sejak masuk ke IGD pada 3 Juli 2025 akibat gigitan ular berbisa.
“Pasien langsung mendapat dua vial serum anti-bisa ular, kemudian dirawat di ruang High Care Unit (HCU) dan kembali mendapat dua vial tambahan. Ia dirawat intensif sampai 6 Juli, lalu dipindahkan ke ruang rawat inap biasa,” ujar Katibi dalam konferensi pers, Selasa (15/7).
Baca Juga: Benarkah Andini Permata Tokoh Fiktif? Link Videonya Masih Diburu, Kominfo Ingatkan Bahaya Ini
Menurutnya, pasien sudah dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang sejak 7 Juli. Namun, keluarga pasien meminta rawat inap dihentikan karena terkendala biaya. Sejak 9 Juli, status pasien berubah menjadi non-rawat inap.
Pihak rumah sakit membantah bahwa pasien tidak mendapat makanan.
“Layanan konsumsi tetap kami berikan selama rawat inap. Setelah keluarga menyatakan akan membawa makanan sendiri, kami menghentikan layanan makan. Tidak benar pasien tidak makan tiga hari,” tegas Katibi.
Terkait infus yang masih terpasang, pihak rumah sakit menyatakan itu merupakan bagian dari prosedur medis yang tetap berada dalam pengawasan tenaga kesehatan.
Tidak Tercakup BPJS, Pembayaran Tertahan
Ranujaya diketahui belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan saat pertama kali masuk rumah sakit.
Berita Terkait
-
Benarkah Andini Permata Tokoh Fiktif? Link Videonya Masih Diburu, Kominfo Ingatkan Bahaya Ini
-
Pacu Jalur Viral, Warisan Budaya Kita Terancam Dicuri?
-
Klaim Mengejutkan Kuasa Hukum: Lisa Mariana Korban, Video Syur Itu Dibuat saat Tak Sadar
-
Video Syur Lisa Mariana Beredar di mana? Ini Kata Polisi
-
Asisten Raffi Ahmad Buka Suara soal Ibu Penjual Snack Merasa Tak Dibantu: Niat Kita Tulus
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras
-
Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji
-
Biodata dan Kekayaan Steve Forbes yang Dibuat Terbahak oleh Candaan 'Kampus Oxford' Prabowo