Suara.com - Ambisi pemerintah untuk menggalakkan kembali program transmigrasi kini didukung dengan anggaran fantastis. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui penambahan dana lebih dari Rp1,7 triliun, membuat total anggaran Kementerian Transmigrasi untuk tahun 2025 meroket menjadi Rp1,89 triliun.
Namun, di saat yang sama, rencana program transmigrasi ini justru dijawab dengan gelombang penolakan keras, terutama dari Kalimantan yang menjadi salah satu target utama.
Melansir laman BBC News Indonesia, Rabu (16/7/2025), Menteri Transmigrasi, Ifititah Sulaiman, menjelaskan bahwa dana jumbo tersebut akan dialokasikan untuk lima program prioritas, mulai dari percepatan sertifikasi lahan hingga pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi.
"Komposisi atas ABT [Anggaran Belanja Tambahan] dialokasikan untuk program transmigrasi sebesar 80,34% dan untuk dukungan manajemen sebesar 19,66%," jelasnya, Senin (7/7) lalu.
Pemerintah daerah pun sudah bergerak. Kepala Disnakertrans Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, menyatakan tiga kabupaten di wilayahnya—Kapuas, Sukamara, dan Kotawaringin Barat—telah ditunjuk sebagai lokasi penerima transmigran dari Jawa dan Bali.
Namun, rencana ini bak api dalam sekam. Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Kalimantan dengan tegas menolak. "Tanah Borneo bukan ruang kosong untuk diisi sesuka hati," tulis mereka dalam pernyataan resmi. "Transmigrasi yang tidak berpihak dan tanpa keadilan sosial hanya akan menciptakan luka baru di tanah yang sudah lama terpinggirkan."
Suara serupa datang dari Pemuda Dayak Kalimantan Barat yang menuntut keadilan. Mereka menyoroti ironi di mana para transmigran kerap difasilitasi rumah dan lahan, sementara masyarakat lokal justru banyak yang tidak memiliki tanah dan tinggal di rumah tak layak huni.
"Namun, mirisnya, masyarakat lokal tempat transmigran ditempatkan ada yang tidak mempunyai tanah, pekerjaan, bahkan masih ada rumah mereka yang tidak layak huni," kata mereka.
Penolakan ini bukan tanpa dasar. Sejarah panjang transmigrasi di Indonesia, sejak era kolonial hingga Orde Baru, memang sarat dengan masalah. Akademisi dan peneliti dari BRIN mengingatkan agar pemerintah belajar dari kegagalan masa lalu.
Baca Juga: Menteri Transmigrasi Tebar Janji Manis Tuntaskan Masalah Lahan
"Saya kira, mungkin, Kementerian Transmigrasi yang sekarang ini, dengan program-program yang baru ini, mungkin, bisa belajar dari ketidakberhasilan yang dulu-dulu, kegagalan yang dulu," tandas peneliti tersebut.
Salah satu masalah laten adalah konflik agraria. Rojali Ahmad, mantan kepala desa di Rasau Jaya Umum, Kalimantan Barat, mengakui bahwa meski hubungan dengan transmigran harmonis, masalah sengketa lahan kerap terjadi. Ia menyebut ada transmigran yang "mengambil wilayah di luar pemetaan kawasan transmigrasi."
"Yang mana, sampai hari ini juga, masih menimbulkan konflik keperdataan, kepemilikan," sambungnya.
Penderitaan bahkan juga dirasakan oleh para transmigran itu sendiri. Rebo, seorang transmigran generasi pertama di Kubu Raya, menceritakan bagaimana orang tuanya yang pindah dari Jawa pada tahun 1955 merasa ditelantarkan oleh pemerintah.
"Orang tua kami ini, transmigrasi di sini, seperti ditelantarkan," aku Rebo. "Ada semacam perbedaan perlakuan kepada transmigran yang datang pada 1955 dan yang tiba 1970-an. Yang 1970-an itu seperti lebih diperhatikan."
Meski diwarnai penolakan dan catatan sejarah yang kelam, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tampak bergeming. Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa transmigrasi kini memiliki arah yang jelas.
Berita Terkait
-
Menteri Transmigrasi Tebar Janji Manis Tuntaskan Masalah Lahan
-
Kementerian Transmigrasi Bangun Koridor Ekonomi di Sulteng, Andalkan Durian hingga Kopi untuk Ekspor
-
Barelang Bersolek Jadi Waterfront City: Wisata Bahari Ala Batam Siap Saingi Singapura?
-
Menteri Transmigrasi: SDM dan Ilmu Pengetahuan Kunci Bangun Indonesia
-
Berpindah ke Dunia Lain, Ini 7 Rekomendasi Drama China Bertema Transmigrasi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut