- Menko PM Muhaimin Iskandar meminta kementerian terkait "tobat nasuha" terkait bencana banjir Sumatera, memicu reaksi keras Golkar.
- Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyayangkan kritik tersebut saat fokus seharusnya penanganan korban dan logistik.
- Doli menegaskan hanya Presiden berwenang mengevaluasi menteri dan meminta soliditas kabinet dijaga pasca-bencana.
Suara.com - Suhu politik di internal kabinet memanas di tengah duka bencana banjir Sumatra. Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang meminta jajaran Kementerian Kehutanan, ESDM, dan Lingkungan Hidup untuk melakukan "tobat nasuha" menuai reaksi keras dari Partai Golkar.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyayangkan pernyataan tersebut dilontarkan saat semua pihak seharusnya fokus pada penanganan korban. Menurutnya, alih-alih saling menyalahkan, energi pemerintah seharusnya dicurahkan untuk membantu para pengungsi.
"Ya pertama menurut saya, saya menyayangkan ya pernyataan itu di tengah kita semuanya sedang konsentrasi untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana banjir di Sumatera itu. Harusnya kan kita semua fokus bagaimana membantu mereka menyelesaikan masalah yang mereka hadapi," ujar Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2025).
Doli menegaskan, prioritas utama saat ini adalah pemenuhan kebutuhan dasar para korban yang mendesak, bukan mencari kambing hitam di antara sesama anggota kabinet.
"Misalnya kalau mereka kekurangan logistik, kekurangan BBM, kekurangan air, kemudian tidak ada jaringan. Sebaiknya pemerintah fokus ke sana, bukan saling menyalahkan gitu ya," tambahnya.
Lebih tajam, Doli mempertanyakan kapasitas dan wewenang Cak Imin sebagai Menko dalam melontarkan teguran sekeras itu. Ia mengingatkan bahwa satu-satunya figur yang berhak mengevaluasi, apalagi menyuruh menteri lain "bertobat", adalah Presiden.
"Dan menurut saya yang bisa mengevaluasi apa yang nyuruh tobat atau tidak itu ya presiden gitu loh," tegasnya.
Menurut Doli, Cak Imin telah bertindak melampaui batas kewenangannya sebagai seorang menteri koordinator.
"Cak Imin itu sebagai apa? Kan dia bukan presiden, dia kan cuma menko gitu. Jadi yang berhak menegur, yang berhak memberikan peringatan, yang menyuruh tobat atau tidak itu ya kepada menteri, kepada menteri-menterinya itu adalah presiden. Jadi menurut saya Cak imin ini sudah melampaui kewenangannya," lanjutnya.
Baca Juga: DPR Kritik Pernyataan Cak Imin soal Tobat Nasuha, Minta Pemerintah Fokus pada Solusi Bencana
Tak berhenti di situ, Doli bahkan melontarkan tantangan balik, mempertanyakan kinerja konkret Cak Imin sendiri dalam penanganan bencana yang terjadi di Sumatera.
"Nah persoalannya kalau mau dievaluasi, ya kita juga bisa mengevaluasi kinerja seluruh menteri termasuk Cak Imin. Sekarang kita mau tanya, dia buat apa dalam langkah bencana itu? Apa yang sudah dia buat?" sentil Doli.
Politisi senior Golkar itu juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya menjaga soliditas kabinet. Komentar yang saling menyerang antar-menteri dinilai justru menciptakan suasana keruh dan menunjukkan citra pemerintahan yang tidak kompak.
"Ya, di tengah seperti ini jangan membuat situasi tambah keruh lah. Jangan merasa yang paling benar, yang masa paling hebat gitu. Nah sekarang masyarakat menunggu apa yang bisa kita buat masing-masing dari kita. Jadi nggak usah ngomentarin, apalagi sering menyalahkan sesama korps kabinet," ucapnya.
"Ini kan menunjukkan bahwa di kabinet ini tidak solid. Padahal Pak Prabowo mengatakan sering berkali-kali untuk kita harus menjaga kesehatan bersamaan dan kerja koget buat rakyat. Jadi nggak usah banyak komentar lah," sambungnya.
Meskipun setuju bahwa evaluasi terkait penyebab bencana, termasuk isu lingkungan, perlu dilakukan, Doli menekankan bahwa momentumnya adalah setelah fase darurat penanganan korban selesai.
Berita Terkait
-
DPR Kritik Pernyataan Cak Imin soal Tobat Nasuha, Minta Pemerintah Fokus pada Solusi Bencana
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029
-
Respons Ajakan Taubatan Nasuha Cak Imin, Politisi Golkar: Tak Pantas Bercanda di Tengah Duka
-
Anggap Banjir Sumatera Tanda Kiamat Sudah Terjadi, Menko Cak Imin Ajak Raja Juli hingga Bahlil Tobat
-
Tiba di KPK, Ridwan Kamil Ngaku Siap Klarifikasi Soal Kasus BJB
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi