Suara.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi, memberikan analisis tajam yang secara sistematis membongkar kelemahan-kelemahan fundamental dalam penyelidikan awal kasus kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan.
Dengan pengalamannya sebagai penyidik senior, Ito menyoroti tiga pilar kunci investigasi yang menurutnya goyah: autopsi forensik, analisis CCTV, dan penelusuran digital.
Dari pandangannya, tanda-tanda yang ada lebih kuat mengarah pada sebuah skenario pembunuhan yang direkayasa, ketimbang aksi bunuh diri yang tragis.
Keraguan pada Pilar Autopsi: Mati Dulu, Baru Dilakban?
Bagi Ito Sumardi, kunci pertama dan yang paling fundamental terletak di meja autopsi. Ia menyuarakan keraguan besar terhadap kesimpulan awal bunuh diri, terutama jika tim forensik tidak melakukan pemeriksaan mendalam.
"Kuncinya memang tiga, Mas. Yang pertama adalah ya autopsi yang kedua adalah CCTV. Yang ketiga adalah penelusuran dari digital," ujar dia dikutip dari acara Catatan Demokrasi yang tayang di Youtube tvOneNews.
Menurutnya jika seseorang orang bunuh diri pasti ada cairan yang keluar apakah mungkin sperma ataukah mungkin feses ataukah mungkin air seni. "Kalau tidak bunuh diri, tidak ada keluar sama sekali," katanya.
Lebih jauh, Ito menekankan satu pertanyaan kritis yang hanya bisa dijawab melalui autopsi komprehensif: kapan tepatnya Arya meninggal?
"Nah, sekarang permasalahannya kalau betul ini sudah dilakukan autopsi yang benar, maka dari pemeriksaan torak saja bisa diketahui apakah korban itu sudah meninggal sebelum dilakban ataukah korban itu belum meninggal kemudian dilakban," ujarnya.
Baca Juga: Seksolog Mematahkan Asumsi Liar tentang Fetish di Balik Kematian Diplomat Arya
Jika Arya meninggal sebelum dilakban, maka kasus ini adalah pembunuhan mutlak. Jika ia dilakban saat masih hidup, seharusnya ada tanda perlawanan hebat. Ito mengkhawatirkan kemungkinan terburuk dalam prosedur awal.
"Saya kira saya khawatir saya khawatir mungkin pada saat olah TKP pertama itu hanya dilakukan visum luar. Sehingga tidak ditemukan tanda kekerasan disimpulkan yang bersangkutan bunuh diri," ujarnya, mengisyaratkan potensi kesalahan fatal di langkah paling awal investigasi.
Titik Buta Fatal di CCTV: Pintu Terbuka untuk Pembunuh?
Pilar kedua yang dinilai rapuh adalah analisis rekaman CCTV. Ito, dengan mata seorang penyidik, melihat adanya sebuah "lubang" keamanan yang sangat krusial dan berpotensi menjadi kunci masuk pelaku.
Rekaman menunjukkan Arya keluar membuang sampah, berjalan menyusuri lorong, lalu berbelok ke area titik buta (blind spot) kamera.
"Kita tidak bisa melihat di sebelah kanan ini ada apa yang terjadi, apakah ada orang masuk atau tidak. Karena pasti pintunya tidak terkunci kan. Karena korban ini kan akan kembali... Ini kan korban setelah membuang sampah. Oke. Tidak ada sesuatu aktivitas yang bisa mengawasi di sini kecuali CCTV. Sementara CCTV yang di sisi kanan di sini adalah dalam posisi blind spot," papar dia.
Berita Terkait
-
Seksolog Mematahkan Asumsi Liar tentang Fetish di Balik Kematian Diplomat Arya
-
4 Kejanggalan Kematian Diplomat Arya yang Bikin Kriminolog UI Tak Percaya Kasus Bunuh Diri
-
Bukan Lakban Biasa yang Melilit Wajah Diplomat Arya: Ini Kejahatan Simbolik
-
Kematian Diplomat Arya Daru Masih Misteri, Bambang Widjojanto: Mulut Dilakban Simbol Pembungkaman
-
Eks Kabareskrim Bedah CCTV Kos Arya Daru: Ada Blind Spot dan Sikap Aneh Penjaga
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!