Suara.com - Kasus video syur yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana membuka kotak pandora tentang privasi dan jerat hukum di era digital.
Di tengah simpang siur informasi, satu narasi kuat datang dari pihak Lisa Mariana sendiri yang menyatakan diri sebagai korban.
Melalui kuasa hukumnya, terungkap klaim bahwa video tersebut direkam dalam kondisi yang sangat rentan.
Fakta paling krusial yang digarisbawahi oleh tim kuasa hukum Lisa Mariana adalah kondisi saat video itu dibuat.
Menurut mereka, Lisa berada dalam keadaan tidak sadar atau di bawah pengaruh saat adegan tersebut direkam.
"Klien kami menegaskan bahwa video itu direkam saat ia tidak dalam kesadaran penuh. Ini bukan konten yang dibuat atas dasar kesukarelaan untuk disebarluaskan," ujar pengacara Lisa, kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi,
Pernyataan ini mengubah secara fundamental perspektif kasus.
Jika terbukti benar, maka elemen "konsen" atau persetujuan dalam pembuatan video tersebut gugur.
Hal ini membawa kasus ini dari sekadar 'konten dewasa yang bocor' menjadi dugaan eksploitasi seksual dan perekaman tanpa izin.
Baca Juga: Korban Iming-iming, Lisa Mariana Dipaksa Berhubungan Badan di Video Syur
Status Hukum: Dari Pelapor Menjadi Terlapor?
Saat ini, status hukum Lisa Mariana masih sebagai saksi pelapor.
Ia proaktif melaporkan penyebaran video tersebut ke pihak kepolisian.
Namun, publik bertanya-tanya, mungkinkah statusnya berubah? Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka masih mendalami semua aspek.
Polisi perlu memverifikasi klaim "ketidaksadaran" dan menelusuri siapa yang pertama kali menyebarkan video ini ke platform online.
Fokus utama saat ini adalah pada pelaku penyebaran.
Berita Terkait
-
Korban Iming-iming, Lisa Mariana Dipaksa Berhubungan Badan di Video Syur
-
Ingat Lagi Analisis Roy Suryo Sebelum Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur
-
Pemeriksaan Lisa Mariana Terkait Kasus Video Syur Ada Kendala, Kenapa?
-
Link Video Syur Diburu, Orangnya Dihujat: Standar Ganda Netizen di Kasus Lisa Mariana
-
Praktisi Hukum Yakin Lisa Mariana Bakal Tersangka dan Dipenjara Kasus Video Asusila, Ini Alasannya
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi