Suara.com - Kasus video syur yang melibatkan selebgram Lisa Mariana menyita perhatian publik dalam waktu singkat.
Berawal dari sebuah laporan, kasus ini meledak menjadi viral dan kini dalam penanganan intensif pihak kepolisian.
Berikut adalah kronologi lengkap dari peristiwa yang terungkap sejauh ini.
Semua bermula ketika Lisa Mariana, melalui kuasa hukumnya, membuat laporan ke polisi. Laporan ini bukan tentang pembuatan video, melainkan tentang penyebaran ilegal konten video intim yang menampilkan dirinya.
Ia mengambil langkah proaktif untuk melaporkan pihak-pihak yang telah menyebarkan video tersebut tanpa izinnya ke ranah publik.
Tak lama setelah laporan dibuat, tim kuasa hukum Lisa Mariana merilis pernyataan yang menjadi titik krusial dalam kasus ini.
Mereka mengklaim bahwa video yang viral itu direkam pada saat Lisa sedang tidak dalam kondisi sadar penuh.
"Klien kami menjadi korban, video itu direkam tanpa sepengetahuannya dalam kondisi tak sadar," tegas pengacaranya, John Boy Nababan kepada awak media.
Pernyataan ini mengarahkan kasus ke dugaan tindak pidana eksploitasi.
Baca Juga: Lisa Mariana Korban? Pengacara Sebut Video Direkam Saat Tak Sadar, Ini Faktanya
Seiring dengan munculnya berita laporan, link video tersebut mulai menyebar secara masif di berbagai platform media sosial seperti X dan aplikasi pesan instan seperti Telegram.
Kecepatan penyebaran ini membuat kasus semakin sulit dikendalikan dan menambah tekanan psikologis pada Lisa.
Menindaklanjuti laporan, pihak kepolisian mulai bergerak cepat.
Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana menjadi titik balik dalam penanganan kasus video syur yang menggemparkan itu.
Diperiksa sebagai saksi pelapor, Lisa menyampaikan kronologi kejadian menurut versinya—mulai dari kapan video itu dibuat, dalam kondisi seperti apa, hingga siapa saja yang ia curigai memiliki akses dan mungkin menyebarkannya.
Di sisi lain, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar juga telah berhasil mengidentifikasi pemeran pria dalam video.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Korban? Pengacara Sebut Video Direkam Saat Tak Sadar, Ini Faktanya
-
Korban Iming-iming, Lisa Mariana Dipaksa Berhubungan Badan di Video Syur
-
Ingat Lagi Analisis Roy Suryo Sebelum Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur
-
Pemeriksaan Lisa Mariana Terkait Kasus Video Syur Ada Kendala, Kenapa?
-
Link Video Syur Diburu, Orangnya Dihujat: Standar Ganda Netizen di Kasus Lisa Mariana
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras