Suara.com - Kasus video syur yang melibatkan selebgram Lisa Mariana menyita perhatian publik dalam waktu singkat.
Berawal dari sebuah laporan, kasus ini meledak menjadi viral dan kini dalam penanganan intensif pihak kepolisian.
Berikut adalah kronologi lengkap dari peristiwa yang terungkap sejauh ini.
Semua bermula ketika Lisa Mariana, melalui kuasa hukumnya, membuat laporan ke polisi. Laporan ini bukan tentang pembuatan video, melainkan tentang penyebaran ilegal konten video intim yang menampilkan dirinya.
Ia mengambil langkah proaktif untuk melaporkan pihak-pihak yang telah menyebarkan video tersebut tanpa izinnya ke ranah publik.
Tak lama setelah laporan dibuat, tim kuasa hukum Lisa Mariana merilis pernyataan yang menjadi titik krusial dalam kasus ini.
Mereka mengklaim bahwa video yang viral itu direkam pada saat Lisa sedang tidak dalam kondisi sadar penuh.
"Klien kami menjadi korban, video itu direkam tanpa sepengetahuannya dalam kondisi tak sadar," tegas pengacaranya, John Boy Nababan kepada awak media.
Pernyataan ini mengarahkan kasus ke dugaan tindak pidana eksploitasi.
Baca Juga: Lisa Mariana Korban? Pengacara Sebut Video Direkam Saat Tak Sadar, Ini Faktanya
Seiring dengan munculnya berita laporan, link video tersebut mulai menyebar secara masif di berbagai platform media sosial seperti X dan aplikasi pesan instan seperti Telegram.
Kecepatan penyebaran ini membuat kasus semakin sulit dikendalikan dan menambah tekanan psikologis pada Lisa.
Menindaklanjuti laporan, pihak kepolisian mulai bergerak cepat.
Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana menjadi titik balik dalam penanganan kasus video syur yang menggemparkan itu.
Diperiksa sebagai saksi pelapor, Lisa menyampaikan kronologi kejadian menurut versinya—mulai dari kapan video itu dibuat, dalam kondisi seperti apa, hingga siapa saja yang ia curigai memiliki akses dan mungkin menyebarkannya.
Di sisi lain, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar juga telah berhasil mengidentifikasi pemeran pria dalam video.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Korban? Pengacara Sebut Video Direkam Saat Tak Sadar, Ini Faktanya
-
Korban Iming-iming, Lisa Mariana Dipaksa Berhubungan Badan di Video Syur
-
Ingat Lagi Analisis Roy Suryo Sebelum Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur
-
Pemeriksaan Lisa Mariana Terkait Kasus Video Syur Ada Kendala, Kenapa?
-
Link Video Syur Diburu, Orangnya Dihujat: Standar Ganda Netizen di Kasus Lisa Mariana
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?