Suara.com - Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus bergulir.
Majelis hakim mengambil keterangan dari terdakwa Adriana Angelina Brigita. Adriana sendiri merupakan istri dari terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony.
Tony adalah tersangka di dalam klaster koordinator dalam korupsi Judol di lingkungan Komdigi.
Di hadapan majelis Hakim, Brigita mengaku jika mantan pengacaranya memberikan instruksi agar dirinya menjadi alat tukar status kepada eks Menkominfo Budi Arie.
“Saat penyidikan, pengacara saya sempat menyatakan 'Ibu tolong bilang Bapak, udah bilang saja Bapak, Pak Budi Ari udah terima Rp14 M, Ibu keluar,” kata Brigita, dalam ruang sidang Pengadilan Ngegeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).
Saat itu, Brigita didesak agar suaminya Tony mau memmberikan pernyataan jika Budi Arie menerima setoran dari uang panas hasil judi online sebesar Rp14 miliar.
“Pengacara saya mengatakan demikian, Ibu kalau misalnya bisa maksa Bapak, Bapak kasih pernyataan aja Budi Ari udah menerima Rp14 M, Ibu keluar,” ucapnya.
Brigita yang awam soal persoalan hukum akhirnya menceritakan hal tersebut kepada Tony selaku suaminya.
Namun Tony justru tidak setuju dengan usulan tersebut. Alasannnya, ia tidak mau menyeret seserorang yang memang tidak terlibat.
Baca Juga: Menteri Budi Arie Disebut Jadi Duri Dalam Daging di Kabinet Prabowo, Pengamat: Layak Direshuffle
“Saya bertanya sama suami saya, Pak emang benar kalau misalnya kamu udah kasih Rp14 M ke Pak Budi Arie? Enggak benar, enggak, enggak ada kayak gitu,” ucapnya.
“Ini beneran loh, katanya kamu kalau misalnya mengatakan demikian, saya lepas, saya bilang gitu. Tapi ini bener atau enggak, tidak pernah, tidak pernah saya memberikan uang Rp14 M kepada Pak Budi Arie, tidak pernah,” katanya menambahkan.
Tony kemudian mengingatkan agar Brigita tidak perlu mengarang cerita yang dibuat oleh narasi dari orang lain untuk menyelamatkan diri.
“(Suami saya bilang) saya dipenjara enggak apa-apa tapi jangan pernah menyeret orang, jangan pernah membawa orang yang tidak ada urusannya tidak bersalah dalam perkara ini. Saya bilang gitu. Suami saya meyakinkan saya apa itu benar, apa itu benar ada perkataan tawaran seperti itu,” tandasnya.
Berita Terkait
-
'Keluarga Saya Hancur!', Sesal Pilu Zulkarnaen Apriliantony Terdakwa Beking Situs Judol
-
Pensiunan Pekerja Migran Didorong Bentuk Koperasi, Begini Harapan Menkop
-
Budi Arie Sebut Kemiskinan Banyak di Desa, Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Alat Perjuangan Ekonomi?
-
Menteri Budi Arie Disebut Jadi Duri Dalam Daging di Kabinet Prabowo, Pengamat: Layak Direshuffle
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April