Suara.com - Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus bergulir.
Majelis hakim mengambil keterangan dari terdakwa Adriana Angelina Brigita. Adriana sendiri merupakan istri dari terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony.
Tony adalah tersangka di dalam klaster koordinator dalam korupsi Judol di lingkungan Komdigi.
Di hadapan majelis Hakim, Brigita mengaku jika mantan pengacaranya memberikan instruksi agar dirinya menjadi alat tukar status kepada eks Menkominfo Budi Arie.
“Saat penyidikan, pengacara saya sempat menyatakan 'Ibu tolong bilang Bapak, udah bilang saja Bapak, Pak Budi Ari udah terima Rp14 M, Ibu keluar,” kata Brigita, dalam ruang sidang Pengadilan Ngegeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).
Saat itu, Brigita didesak agar suaminya Tony mau memmberikan pernyataan jika Budi Arie menerima setoran dari uang panas hasil judi online sebesar Rp14 miliar.
“Pengacara saya mengatakan demikian, Ibu kalau misalnya bisa maksa Bapak, Bapak kasih pernyataan aja Budi Ari udah menerima Rp14 M, Ibu keluar,” ucapnya.
Brigita yang awam soal persoalan hukum akhirnya menceritakan hal tersebut kepada Tony selaku suaminya.
Namun Tony justru tidak setuju dengan usulan tersebut. Alasannnya, ia tidak mau menyeret seserorang yang memang tidak terlibat.
Baca Juga: Menteri Budi Arie Disebut Jadi Duri Dalam Daging di Kabinet Prabowo, Pengamat: Layak Direshuffle
“Saya bertanya sama suami saya, Pak emang benar kalau misalnya kamu udah kasih Rp14 M ke Pak Budi Arie? Enggak benar, enggak, enggak ada kayak gitu,” ucapnya.
“Ini beneran loh, katanya kamu kalau misalnya mengatakan demikian, saya lepas, saya bilang gitu. Tapi ini bener atau enggak, tidak pernah, tidak pernah saya memberikan uang Rp14 M kepada Pak Budi Arie, tidak pernah,” katanya menambahkan.
Tony kemudian mengingatkan agar Brigita tidak perlu mengarang cerita yang dibuat oleh narasi dari orang lain untuk menyelamatkan diri.
“(Suami saya bilang) saya dipenjara enggak apa-apa tapi jangan pernah menyeret orang, jangan pernah membawa orang yang tidak ada urusannya tidak bersalah dalam perkara ini. Saya bilang gitu. Suami saya meyakinkan saya apa itu benar, apa itu benar ada perkataan tawaran seperti itu,” tandasnya.
Berita Terkait
-
'Keluarga Saya Hancur!', Sesal Pilu Zulkarnaen Apriliantony Terdakwa Beking Situs Judol
-
Pensiunan Pekerja Migran Didorong Bentuk Koperasi, Begini Harapan Menkop
-
Budi Arie Sebut Kemiskinan Banyak di Desa, Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Alat Perjuangan Ekonomi?
-
Menteri Budi Arie Disebut Jadi Duri Dalam Daging di Kabinet Prabowo, Pengamat: Layak Direshuffle
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor