Suara.com - Pemerintah didesak segera membuka hasil kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi menegaskan masyarakat dan DPR RI berhak untuk mengetahui secara lengkap kesepakatan yang dicapai pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat.
"Keterbukaan bukan hanya bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga fondasi utama demokrasi ekonomi," kata Syafruddin saat dihubungi Suara.com dikutip Kamis (17/7/2025).
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan mengenakan tarif impor 19 persen dari sebelumnya 32 persen kepada produk Indonesia yang memasuki negaranya.
Keputusan Trump itu merupakan hasil negosiasi antara kedua negara.
Namun demikian, kesepakatan itu dinilai Syafruddin, tidak setara. Sebab, pemerintah Indonesia berkomitmen menghapus semua hambatan, baik tarif maupun non-tarif, yang selama ini menyulitkan produk-produk Amerika masuk ke pasar domestik.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga berjanji akan membeli produk dari industri energi, pertanian, dan aviasi Amerika.
"Jika perjanjian ini disusun dan disahkan tanpa partisipasi dan pengawasan legislatif, maka wajar jika muncul kecurigaan bahwa ini merupakan 'deal diam-diam' yang mengorbankan kedaulatan ekonomi nasional," kata Syafruddin.
Menurutnya dengan memberikan akses kepada DPR dan masyarakat, akan memperkuat legitimasi kebijakan sekaligus membuka ruang evaluasi yang konstruktif.
Baca Juga: Razman Ngadu ke Prabowo usai Dituntut 2 Tahun, Hotman Paris: Ngapain Presiden Urus Hal Receh
"Kepentingan publik tidak boleh dikorbankan demi diplomasi instan yang elitis dan tertutup," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo juga buka suara terkait kesepakatan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mengenai tarif impor.
Diketahui Presiden AS Donald Trump akhirnya memutuskan menurunkan pengenaan tarif impor yang dibebankan ke Indonesia dari sebelumnya 32 persen, kini sebesar 19 persen.
Keputusan itu diambil usai Trump bernegosiasi langsung dengan Prabowo melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Prabowo menanggapi pertanyaan awak media, apakah dirinya puas dengan hasil kesepakatan tersebut?
Menurut Prabowo, pengenaan tarif impor nol persen yang menandakan kepuasan. Meski begitu ia tidak secara gamblang menjawab puas atau tidak puas dengan pengenaan tarif impor 19 persen.
Berita Terkait
-
Bawa-Bawa Nama Prabowo, Istri Razman Bongkar Tekanan Hotman Paris di Sidang Pencemaran Nama Baik
-
Indonesia Sepakat Belanja Besar-besaran Produk AS, Bagaimana Nasib Program Hilirisasi?
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru Masih Buram, Kapolri Percayakan Penyelidikan secara Ilmiah
-
Indonesia Kena Pajak 19%, Trump: Kami Dapat Akses Penuh Tembaga Tanpa Harus Bayar
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi